Berita Populer

Berita Terbaru

KALTIM

BALIKPAPAN, MANDAUPOST – Dua orang residivis kasus narkotika kembali diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan dalam pengungkapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan obat keras di wilayah hukum Polresta Balikpapan.

Kedua pelaku, yakni IM alias A (45) dan NI alias E (47), ditangkap di kawasan Jalan Bukit Niaga, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota setelah petugas menerima informasi dari masyarakat. Penangkapan dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba yang bergerak cepat ke lokasi dan langsung mengamankan kedua tersangka.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi dan rumah pelaku, petugas menyita 8 paket sabu seberat bruto 2,48 gram, 760 butir pil double L, 1 unit timbangan digital, 2 sendokan dari sedotan, 6 bundel plastik klip bening, 1 tutup toples plastik, 1 dompet hitam bertuliskan Vonreh, uang tunai sebesar Rp8.350.000, 1 kartu ATM BCA, serta 2 unit ponsel masing-masing merek Realme C53 dan Vivo Y36.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Bangkit Danjaya, menjelaskan bahwa pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Wisnu dengan sistem “jejak”, dan akan membayar setelah barang terjual dengan harga Rp1,3 juta per gram. Barang bukti dan kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Polresta Balikpapan mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba melalui layanan aduan 110.

“Kami jamin identitas pelapor aman dan dirahasiakan,” tegas Ipda Sangidun, anggota penyidik Satresnarkoba.(**)

TENGGARONG, MANDAUPOST  – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri secara terbuka mengajak para investor untuk berkolaborasi dalam mengembangkan sektor pariwisata di Kabupaten Kukar. Ajakan ini khususnya ditujukan untuk potensi wisata milik Pemkab Kukar, seperti Pulau Kumala, dan berbagai destinasi lain di wilayah tersebut. Hal tersebut diungkapkan Aulia Rahman Basri saat menjadi narasumber dalam wawancara video podcast sebagai bagian dari konten promosi potensi investasi Kabupaten Kukar, yang berlangsung di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Rabu (2/7).

Bupati Aulia Rahman menegaskan bahwa Pemkab Kukar terus berupaya mempromosikan dan membuka peluang bagi investor yang berminat bekerja sama dalam sektor pariwisata. Ia menjanjikan rasa aman dan nyaman bagi investor, terutama untuk pengembangan Pulau Kumala.

 Pemkab Kukar berencana membangun jembatan akses mobil, memperkuat UMKM, dan bahkan merencanakan pembangunan lapangan golf bertaraf internasional di Pulau Kumala. Selain itu, Pemkab Kukar berkomitmen memberikan kemudahan regulasi agar investor tidak merasa khawatir.

Aulia menambahkan, melalui program-program visi misi Kukar Idaman Terbaik, Pemkab Kukar tidak hanya fokus pada pembangunan destinasi wisata, event budaya, dan pengembangan SDM. Pemkab juga berencana membangun pelabuhan kapal di wilayah pesisir untuk peningkatan dan penguatan ekonomi, memastikan akses laut juga menjadi perhatian dalam pengembangan potensi Kukar.

 “Saat ini berbagai pembangunan infrastruktur guna mendukung terwujudnya kawasan wisata yang nyaman dan memadai terus berjalan, khususnya aksesibilitas menuju sentra-sentra wisata. Tentu semua ini merupakan upaya memberikan daya tarik untuk investor,” ujarnya.

 Strategi promosi yang disuguhkan juga mencakup penguatan hilirisasi industri yang memberikan kemudahan bagi investor maupun investasi dari pihak swasta untuk membantu pembangunan infrastruktur pariwisata. Perusahaan swasta dan investor juga diajak turut serta dalam menciptakan destinasi wisata unik yang memberikan pengalaman tak terlupakan bagi pengunjung.

Aulia Rahman Basri kembali mengajak semua investor dan perusahaan swasta untuk berinvestasi dan bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi di Kukar. “Mari kita bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi. Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Kukar akan memfasilitasi dan memberikan peluang sebesar-besarnya kepada investor untuk menanamkan modalnya membangun destinasi wisata dan lain-lain di Kutai Kartanegara, seperti halnya pengurusan izin tempat dan sebagainya, dengan memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan,” tutupnya.(**)

BALIKPAPAN, MANDAUPOST – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) resmi meluncurkan program Gerakan Pasar Murah (GPM) Beriman sebagai upaya pengendalian inflasi daerah di Aula Kantor Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Rabu (2/7/2025).

 

GPM Beriman menawarkan berbagai bahan pokok dengan harga terjangkau, seperti beras premium 5 kg seharga Rp78.000, minyak goreng 2 liter Rp38.000, daging premium Rp110.000/kg, serta bahan pokok penting lainnya.

 

Selain itu, juga tersedia gas elpiji bersubsidi 3 kg sebanyak 560 tabung setiap hari Rabu di masing-masing lokasi, khusus bagi warga yang berdomisili di wilayah tempat kegiatan berlangsung.

 

Kepala DKP3 Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih, menyampaikan bahwa pelaksanaan GPM Beriman merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), termasuk Bank Indonesia sebagai mitra pendukung.

 

“Hari perdana Gerakan Pangan Murah (GPM) Beriman ini merupakan bentuk kolaborasi kami dengan TPID dan Bank Indonesia, terutama dalam hal fasilitasi distribusi pangan, sehingga pelaku usaha pangan dapat menjual bahan pokok dengan harga di bawah pasar,” ujar Sri Wahyuningsih.

 

Ia juga menegaskan bahwa sasaran utama program ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang berada di wilayah rawan pangan.

 

“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan kegiatan ini, khususnya mereka yang berada di kantong-kantong rawan pangan. Tujuannya agar bahan pokok penting bisa lebih mudah diakses,” tambahnya.

 

Senada dengan hal tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Umran Usman, menyatakan bahwa GPM Beriman merupakan bagian dari strategi nasional pengendalian inflasi dalam kurun 2025–2027.

 

“Kegiatan seperti operasi pasar, pasar murah, dan gerakan pangan murah ini termasuk dalam program strategis untuk menjaga keterjangkauan harga. Melalui fasilitasi distribusi kepada para pelaku usaha, mereka dapat menjual komoditas di bawah harga pasar,” jelas Umran Usman.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun keyakinan masyarakat untuk berbelanja secara bijak.

 

“Dengan adanya GPM Beriman, masyarakat diyakinkan bahwa harga terjangkau dan aman. Harapannya, inflasi Kota Balikpapan tahun 2025 dapat mencapai target nasional sebesar 2,5 persen ± 1 persen,” imbuhnya.

 

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa inflasi Kota Balikpapan per Juni 2025 secara bulanan mencapai 0,82%, dengan inflasi kumulatif Januari–Juni sebesar 2,16%. Angka ini mendekati sasaran tengah inflasi nasional.

 

“Karena itu, di semester kedua ini, kami bersama TPID Kota Balikpapan akan terus menggencarkan operasi pasar, pasar murah, dan kegiatan serupa agar target inflasi nasional bisa tercapai,” tutup Umran Usman.(**)

BALIKPAPAN, MANDAUPOST – Usai melaksanakan upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalimantan Timur menggelar acara syukuran di Gedung Mahakam Mapolda Kaltim, Selasa (1/7/2025).

Dalam acara syukuran peringatan Hari Bhayangkara ke-79 turut hadir Wakil Gubernur Kaltim, Pangdam VI/Mulawarman, Forkopimda Kaltim, Kepala Otorita IKN, Wakapolda Kaltim, Bhayangkari Daerah Kaltim.

Acara syukuran tersebut diawali dengan prosesi pemotongan tumpeng dan kue syukuran sebagai simbol rasa syukur atas usia ke-79 Bhayangkara.

Kapolda Kaltim Irjen. Pol. Endar Priantoro, didampingi Wakapolda Brigjen. Pol. Dr. H. Muhammad Sabilul Alif, secara simbolis memotong tumpeng dan menyerahkannya kepada personel tertua di lingkungan Polda Kaltim, yaitu AKBP Bergas selaku Kayanma.

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Daerah Kaltim Ny. Natasha Endar Priantoro yang hadir bersama Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Kaltim Ny. Nur Sabilul Alif turut memotong kue syukuran dan menyerahkannya kepada personel termuda, yakni Bripda Muhammad Syahrul Hidayat dari Satuan Brimob Polda Kaltim.

Peringatan hari Bhayangkara ke-79 di jadikan sebagai wahana introspeksi untuk membenah diri dalam menyongsong tugas-tugas kedepan yang semakin berat dan kompleks.

“Polri telah di hadapkan dengan berbagai tantangan dan cobaan yang begitu banyak upaya di lakukan oleh Polri khususnya di Polda Kaltim serta jajaran untuk menjaga stabilitas Kamtibmas,” ucap Kapolda.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kaltim juga memberikan penghargaan kepada satuan yang dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap kebersihan lingkungan kerja dan tempat tinggal.

Untuk kategori kebersihan Mako, penghargaan diberikan kepada Dit Polair, Dit Lantas, dan Ro SDM. Sedangkan untuk kategori kebersihan asrama, penghargaan diraih oleh Asrama Polisi Segara dan Asrama Polisi Karanganyar.(**)

BALIKPAPAN, MANDAUPOST – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar upacara peringatan yang berlangsung khidmat di Lapangan Mapolda Kaltim, Selasa (1/7/2025).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen. Pol. Endar Priantoro, dengan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, yang mencerminkan komitmen institusi Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat.

Hadir dalam upacara tersebut sejumlah tamu undangan penting, di antaranya Wakil Gubernur Kaltim, Pangdam VI/Mulawarman, Forkopimda Kaltim, Kepala Otorita IKN, serta Wakapolda Kaltim, turut memberikan dukungan dalam momentum bersejarah bagi Korps Bhayangkara ini.

Mengawali amanatnya, Kapolda ucapkan selamat Hari hayangkara ke- 79 kepada seluruh personel Polda Kaltim, di manapun bertugas. Semoga di usia 79 tahun pengabdian ini, kita dapat terus optimal dalam menjamin sitkamtibmas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat bumi etam-kaltim yang kita cintai ini.

Pada peringatan Hari Bhayangkara Tahun ini, mengambil tema “Polri Untuk Masyarakat”. Tema yang diangkat tentunya bukan sekedar slogan semata, namun juga telah menjadi program Polri, yang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kehadiran Polri di tengah Masyarakat, menjaga transparansi dan profesionalisme serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke- 79 ini, saya tekankan kepada seluruh personel Polda Kaltim dan polres/ta jajaran, untuk pegang teguh komitmen dan pengabdian sebagai penjaga pancasila dan NKRI, senantiasa jaga kehormatan institusi, serta tanamkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.(**)

SENDAWAR, MANDAUPOST  – Musyawarah Besar (MUBES) Ke-XII “PEBEKA TAWEI” Kenyah Lepoq Bakung Se-Kalimantan Tahun 2025, resmi dibuka Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., dengan ditandai pemukulan gong sebanyak tujuh kali. Acara ini digelar di Kampung Datah Bilang, Kecamatan Long Hubung, Senin (30/06).

Acara Mubes turut dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mahulu, Devung Paran, A.Md., Keb., S.H., Wakil Ketua I DPRD, Nor Lili Bulan beserta Para Anggota DPRD Mahulu, Plt.Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Wenefrida Kayang, S.Sos., M.Si., Perwakilan dari Kodim 0912/Kbr, Perwakilan dari Kapolres Mahulu, Camat Long Hubung Mikael Tingang Lung,S.Kom., Ketua Kerukunan Dayak Kenyah Lepoq Bakung Kaltimtara Herman Kila Ule,S.E.,M.Si.,serta Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Mahulu.

Dalam sambutannya, Bupati Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya ajang silaturahmi masyarakat Dayak Kenyah Lepoq Bakung dari Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, hingga Serawak Malaysia, tetapi juga sarana strategis pelestarian budaya dan perumusan kebijakan adat.

“Masyawarah ini mempererat kekompakan dan memperkuat jati diri serta solidaritas masyarakat adat dalam menghadapi era perubahan global,” ujar Bupati Bonifasius.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya nilai-nilai luhur suku Dayak Kenyah, seperti gotong royong, toleransi, dan penghargaan terhadap alam. Menurutnya, nilai-nilai tersebut merupakan fondasi kuat dalam menjaga identitas sekaligus menghadapi tantangan modernisasi.

“Tradisi dan kearifan lokal harus diwariskan ke generasi muda, agar menjadi pondasi kokoh bagi masa depan,” tambahnya.

Bonifasius Belawan Geh juga mengapresiasi ragam kegiatan dalam Mubes, mulai dari seminar adat, lomba seni budaya, hingga pertandingan olahraga tradisional dan modern. Semua kegiatan itu dinilai mampu meningkatkan kreativitas dan kebanggaan generasi muda terhadap warisan leluhur.

Dalam suasana penuh kehangatan dan semangat kebersamaan, Bupati mengingatkan makna filosofi “Sapu Lidi” sebagai simbol pentingnya persatuan dalam keberagaman. “Seperti lidi yang lemah jika sendiri, namun kuat jika disatukan, demikian pula kekuatan masyarakat adat terletak pada solidaritasnya,” tuturnya.

Mengangkat tema “Melalui Mubes Pebeka Tawei Kenyah Lepoq Bakung Ke-XII Tahun 2025, Kita Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan dalam Meneguhkan Jati Diri, Menguatkan Solidaritas untuk Mewujudkan Kedaulatan Masyarakat Adat di Era Perubahan Global”, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat posisi masyarakat adat yang mandiri dan berdaya saing.

“Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, Musyawarah Besar Ke-XII Pebeka Tawei Dayak Kenyah Lepoq Bakung secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkas Bupati dengan semangat.(**)

BALIKPAPAN, MANDAUPOST – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur terus mendalami kasus dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang terjadi di kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul), yang merupakan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK).

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., sebagai bentuk transparansi perkembangan penanganan perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari adanya informasi awal yang diterima pada tanggal 7 April 2025. Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Kaltim segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan. Setelah dilakukan proses penyelidikan mendalam, akhirnya dikeluarkan Laporan Polisi pada 19 Mei 2025.

“Sehari berselang, pada 20 Mei 2025, penyidik Polda Kaltim mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan yang langsung diikuti dengan pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur,” ujar Kombes Yuliyanto.

Yilanto menuturkan, dalam proses penyidikan sejauh ini telah diperiksa 12 orang saksi dari berbagai pihak terkait, serta empat orang saksi ahli yang terdiri dari pakar kehutanan, ahli dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta pakar hukum pidana.

Diketahui, pada 11 Juni 2025, penyidik telah menerima surat penetapan dari pengadilan untuk melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang relevan dengan perkara.

“Dalam waktu dekat, Polda Kaltim akan melaksanakan gelar perkara guna menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” pungkasnya. (**)

SAMARINDA, MANDAUPOST – Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Samarinda masa bakti 2024–2029 resmi dikukuhkan di Aula Arutala BAPPERIDA Kota Samarinda, Hj. Ratnawati Marnabas ditetapkan sebagai Ketua DWP Kota Samarinda dalam kepengurusan periode ini.

Pengukuhan turut dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun, Ketua DWP Provinsi Kalimantan Timur Ny. Nurul Atikah Ujang, Penasehat DWP Kota Samarinda yang juga Wakil Ketua TP PKK Samarinda E.L. Nova Saefusdin Zuhri, serta sejumlah pejabat pemerintah dan perwakilan organisasi perempuan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Andi Harun menegaskan peran strategis DWP sebagai organisasi istri Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hanya menjadi wadah silaturahmi dan pengembangan diri, tetapi juga sebagai motor penggerak kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan.

“DWP jangan hanya jadi organisasi yang bersifat formal dan seremonial. Saya ingin DWP juga menyusun program berdasarkan data-data pembangunan di Kota Samarinda. Harus ada arah dan dampak yang jelas,” tegas Wali Kota, Selasa (24/6/2025).

Ia meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) yang dipimpin Ibnu Araby untuk memberikan target nyata dalam kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, agar sinergi antara DWP dan pemerintah berjalan efektif.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan kritik terhadap budaya organisasi yang terlalu sering terjebak dalam kegiatan simbolik.

“kalau Salah satu sebab sebuah negeri tidak maju adalah karena terlalu banyak acara seremonial dan basa-basi. Kalau gotong royong tapi tangan tetap bersih, pakaian rapi, lalu sibuk selfie—itu bukan kerja nyata. Dan lebih parah lagi, kalau organisasi lebih fokus pada arisan,” ucapnya.

Karena itu, ia mendorong DWP Kota Samarinda menghadirkan model baru dalam kepemimpinan dan program, agar dapat memberikan kemanfaatan nyata bagi masyarakat.

“Ukuran keberhasilan kepemimpinan adalah sejauh mana keberadaan kita memberikan kemaslahatan dan kemanfaatan bagi organisasi dan masyarakat,” ujarnya.

Wali Kota juga mengingatkan tentang tantangan era digital yang seringkali membuat orang terjebak dalam ilusi keberhasilan melalui media sosial.

“Dunia sedang berada dalam situasi serba digital. Ukuran keberhasilan bukan dari seberapa banyak unggahan di media sosial, tapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Kita harus cerdas menghadapi jebakan digitalisasi.”

Ia juga mendorong DWP memperkuat kolaborasi dengan berbagai organisasi perempuan lainnya seperti Bhayangkari, Persit, dan Adhyaksa Dharmakarini.

“Tidak ada yang bisa berhasil sendirian. Maka, perkuat solidaritas dan kerja sama lintas organisasi. Bahasanya Presiden: kita harus membangun simetri dan beroperasi bersama-sama,” tegasnya.

Menutup arahannya, Wali Kota berkomitmen untuk mendukung program-program DWP yang berdampak nyata.

“Kalau ada program DWP, sampaikan ke Wali Kota. Kita akan dulunh, termasuk dalam hal penganggaran, agar programnya bisa sukses dan bermanfaat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DWP Provinsi Kalimantan Timur Nurul Atikah Ujang dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Hj. Ratnawati Marnabas dan seluruh pengurus yang telah dikukuhkan. Ia berharap kepengurusan baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan semangat kebersamaan.

“Saya berharap kepengurusan ini dapat menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi, menjaga solidaritas, serta mampu menjadi garda terdepan dalam memperkuat peran perempuan dalam pembangunan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara DWP Kota Samarinda dan DWP Provinsi Kaltim.

“Kami di DWP Provinsi siap mendukung, bekerja sama, dan bersinergi dalam setiap pelaksanaan program kerja demi mencapai tujuan bersama dalam pemberdayaan perempuan, peningkatan kesejahteraan keluarga, dan pembangunan daerah,” pungkasnya.(**)

SAMARINDA, MANDAUPOST – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda menyelenggarakan kegiatan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, Kegiatan ini berlangsung di Command Center Diskominfo dan diikuti oleh berbagai perangkat daerah, kelurahan, serta UPTD Puskesmas di Kota Samarinda, Rabu (25/06/2025).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo, Dr. Aji Syarif Hidayatullah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta dan narasumber yang hadir. Ia juga menegaskan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik oleh seluruh perangkat daerah.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan kepastian hukum dalam pelayanan informasi publik serta meminimalisasi potensi sengketa antara badan publik dan masyarakat,” jelas Aji. Ia juga menggarisbawahi bahwa pemahaman yang tepat mengenai informasi yang boleh dibuka dan yang dikecualikan sangat penting untuk menjaga keamanan dan kepercayaan publik.

Diketahui, Pemerintah Kota Samarinda pernah menghadapi sejumlah sengketa informasi, termasuk lima kasus pada tahun 2023 dan dua kasus pada 2024 yang masih dalam proses persidangan. Oleh karena itu, pelaksanaan uji konsekuensi menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi jenis informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Partisipasi PPID Pelaksana dalam kegiatan ini juga mengalami peningkatan. Pada 2023, sebanyak 27 PPID mengikuti dua kali pelaksanaan uji konsekuensi. Jumlah tersebut meningkat menjadi 36 PPID pada 2024. Sedangkan pada 2025, tercatat 16 PPID turut serta, dengan 11 di antaranya mengusulkan informasi baru untuk diuji.

Sebagai PPID Utama, Diskominfo berperan dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa informasi, melakukan uji konsekuensi, serta menetapkan klasifikasi informasi yang dapat dibuka atau harus dikecualikan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud dokumen klasifikasi informasi yang sah dan tata kelola informasi publik yang semakin berkualitas di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

“Kegiatan ini sangat strategis untuk meningkatkan pemahaman mengenai batasan informasi yang dapat dibuka dan yang harus dikecualikan, demi perlindungan data dan keamanan informasi negara maupun masyarakat. Kami berharap seluruh perangkat daerah semakin siap dalam menghadapi permohonan informasi publik secara profesional dan sesuai regulasi,” ungkap Dr. Aji Syarif.

Peserta kegiatan ini berasal dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, antara lain: Inspektorat Kota Samarinda, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perikanan, enam kelurahan (Loa Buah, Sindang Sari, Gunung Panjang, Karang Anyar, Bugis, dan Bandara), serta empat UPTD Puskesmas (Wonorejo, Pasundan, Samarinda Kota, dan Temindung).

Adapun narasumber sekaligus penguji dalam kegiatan ini yaitu Dr. Silviana Purwanti, S.Sos., M.Si. (Akademisi Universitas Mulawarman), Euis Eka April Yani, S.STP., M.M. (Kepala Bidang Pengelolaan Pelayanan Informasi Diskominfo Kota Samarinda), dan Elia Jesika Mening, S.H., M.H. (Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda).

Kegiatan uji konsekuensi ini bertujuan untuk menilai dan memastikan apakah suatu informasi layak dikecualikan dari keterbukaan kepada publik, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Proses ini penting guna menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan terhadap data yang bersifat rahasia atau sensitif.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kota Samarinda berharap dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi informasi, sekaligus menjaga keamanan dan kerahasiaan informasi strategis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(**)

BONTANG, MANDAUPOST – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan Pendapat Akhir Wali Kota dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kota Bontang.

Rapat yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota pada Senin malam (23/6/2025) dilaksanakan dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam selaku pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua, Sitti Yara dan Maming.

Rapat memenuhi kuorum yang dihadiri 18 orang Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bontang. Turut hadir perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah beserta Asisten, Staf Ahli, Kepala Badan, Kepala Dinas, Camat, dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang, perwakilan Instansi Vertikal, serta perwakilan Perusahaan, Perbankan dan Partai Politik.

Dalam sambutannya, Wali Kota mengawali dengan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kota Bontang atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan pendapat akhir. Ia juga mengapresiasi proses pembahasan Raperda yang berjalan lancar dan konstruktif.

Wali Kota menjelaskan bahwa Raperda ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Ia menyampaikan kabar baik bahwa Pemerintah Kota Bontang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pemerintah, katanya, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dengan rencana aksi yang telah disusun bersama.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pengendalian internal, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban.

Catatan dan rekomendasi dari DPRD akan dijadikan bahan evaluasi guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran di masa mendatang. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.

Terkait dengan proses selanjutnya, Wali Kota menyampaikan bahwa setelah Raperda ini disetujui DPRD, maka akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dilakukan evaluasi dan penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penyesuaian akan dilakukan agar tetap sejalan dengan program pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional.
Dalam forum tersebut, Wali Kota juga menyampaikan catatan penting dari hasil Rapat Koordinasi Nasional dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

Kota Bontang disebut sebagai salah satu kota dengan sistem pengelolaan sampah sanitary landfill yang sudah berjalan sejak tahun 2008. Meski dikelilingi kawasan industri, Bontang diakui sebagai salah satu kota dengan udara terbersih di Indonesia.

Selain itu, Bontang juga tidak menerapkan pembakaran sampah di TPA, berbeda dengan sejumlah daerah lain.
Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan. Salah satu contoh konkret yang disampaikan adalah kolaborasi antara masyarakat dan perusahaan dalam pengecatan median jalan kota.

Masyarakat juga diajak untuk mulai menghitung dan mengurangi emisi gas rumah kaca dari aktivitas sehari-hari, serta berperan aktif dalam berbagai program pelestarian lingkungan.

Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak semua pemimpin dan aparatur daerah untuk merenungi kembali arti tanggung jawab dan amanah publik, yang tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia tetapi juga di akhirat. Ia mengajak semua pihak untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Sebagai penutup, ia kembali mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Bontang, stakeholder, serta media massa atas sinergi dan dukungan dalam membangun Kota Bontang. Ia juga memanjatkan doa agar semua pihak diberi kekuatan dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rapat paripurna disampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bontang dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang dibacakan oleh Anggota DPRD Kota Bontang, Rustam.

Seluruh Fraksi DPRD Kota Bontang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Kota Bontang dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kota Bontang yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Bontang, Yessy Waspo Prasetyo.

Di akhir rapat paripurna dilaksanakanan Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kota Bontang oleh Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Bontang.(**)

Scroll to Top