Berita Populer

Berita Terbaru

KALTIM

TENGGARONG, MP – Pemerintah pusat akan memberlakukan registrasi biometrik nomor seluler secara penuh mulai 1 Juli 2026. Kebijakan yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu mendapat dukungan penuh dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Tanggapan tersebut disampaikan Kepala Bidang Persandian Diskominfo Kukar, Anggoro Prastowo, Selasa, 2 Juni 2026 di Tenggarong.

Anggoro Prastowo menilai penerapan registrasi biometrik menjadi langkah strategis untuk memperkuat keamanan identitas digital masyarakat sekaligus menekan berbagai bentuk kejahatan siber yang memanfaatkan nomor seluler dengan identitas palsu. Menurutnya, perkembangan teknologi digital harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang semakin kuat agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman di ruang digital.

Ia menjelaskan, selama ini berbagai modus kejahatan seperti penipuan daring, phishing, penyalahgunaan kode OTP, hingga panggilan spam masih sering merugikan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan registrasi biometrik diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang memanfaatkan lemahnya validasi identitas pengguna layanan telekomunikasi.

“Registrasi biometrik merupakan langkah positif untuk memperkuat keamanan ekosistem digital nasional. Dengan identitas pelanggan yang terverifikasi lebih akurat, potensi penyalahgunaan nomor seluler untuk tindakan kriminal dapat diminimalkan,” ujar Anggoro.

Ia juga mengimbau masyarakat Kukar agar tidak khawatir terhadap proses registrasi biometrik yang akan diterapkan pemerintah dan operator seluler. Menurutnya, verifikasi biometrik bertujuan meningkatkan perlindungan pengguna serta mendukung terciptanya layanan digital yang lebih aman dan terpercaya.

“Kami mengajak masyarakat Kutai Kartanegara untuk mendukung kebijakan ini dengan melakukan registrasi melalui kanal resmi yang disediakan operator seluler. Jangan mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai operator atau instansi pemerintah dan meminta data pribadi melalui pesan singkat, tautan mencurigakan, maupun sambungan telepon,” tegasnya.(**)

SAMARINDA,MP — Suasana hangat dan penuh diskusi terlihat di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda saat jajaran pemerintah daerah bersama sejumlah pihak terkait membahas penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Media Massa, Selasa (2/6/2026).

Rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Diskominfo Kota Samarinda tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Diskominfo Kota Samarinda, Suparmin, S.E., M.Eng. Hadir pula Plt. Sekretaris Dewan DPRD Kota Samarinda, Eddy Syahrani, S.Sos., Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Idfi Septiani, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Asran Yunisran, S.E., S.H.

Dalam pertemuan itu, para peserta tampak aktif bertukar pandangan mengenai berbagai hal yang akan menjadi landasan penyusunan Perwali. Mulai dari mekanisme kerja sama publikasi, persyaratan media massa, hingga aspek administrasi dan hukum dibahas secara mendalam demi menghadirkan regulasi yang jelas dan mudah diterapkan.

Suparmin menyampaikan bahwa pedoman ini penting agar kerja sama antara pemerintah daerah dan media massa dapat berjalan lebih tertata serta memiliki kesamaan pemahaman di semua pihak. Menurutnya, media massa memiliki peran strategis dalam menyampaikan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Melalui pedoman ini, kami berharap kerja sama publikasi dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan profesional, sehingga informasi yang diterima masyarakat juga semakin baik dan berkualitas,” ujarnya.

Diskusi berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi. Setiap masukan yang disampaikan menjadi bagian penting untuk menyempurnakan regulasi yang tengah disusun agar nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan pemerintah daerah maupun insan media.

Penyusunan Perwali ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam memperkuat sinergi dengan media massa sebagai mitra strategis pemerintah. Dengan hubungan yang semakin baik, diharapkan informasi pembangunan, kebijakan, serta pelayanan publik dapat tersampaikan secara akurat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.(**)

Samarinda, MP – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur berupaya menghubungkan habitat alami orangutan yang masuk dalam kawasan hutan produksi.

“Tantangan utama kita adalah mengajak semua pemangku kepentingan untuk mendukung penuh kegiatan pelestarian ramah satwa,” kata Kepala BKSDA Provinsi Kalimantan Timur M Ari Wibawanto di Samarinda, Jumat (29/05).

Berdasarkan catatan pihaknya, luasan Provinsi Kaltim mencapai dua belas juta hektare dan empat juta hektare di antaranya merupakan areal sebaran alami orangutan.

Wilayah penjelajahan spesies orangutan di Kaltim dipetakan membentang dari perairan utara Sungai Mahakam hingga terus menyusuri daratan sisi selatan Sungai Kelay di Berau.

Namun, BKSDA mencatat hanya sekitar dua puluh persen atau 700 ribu hektare ruang ekologis yang diperuntukkan secara khusus menjadi areal konservasi.

Ketimpangan pembagian wilayah ini, menurut Ari, memaksa 80 persen sisa primata hidup menempati lahan konsesi yang tata kelolanya sangat mudah berubah sesuai orientasi bisnis.

BKSDA kini mulai menelusuri tutupan pohon tersisa demi menciptakan konektivitas antar-habitat untuk menyatukan lanskap agar ruang gerak ekologis kawanan satwa tidak semakin terisolasi.

“Penyambungan koridor ini merupakan syarat penting guna menghindari risiko perkawinan sedarah serta mengawal kestabilan mutu dan kelestarian keragaman orangutan tersebut,” ujar Ari.

Dia menekankan, operasi evakuasi ke lokasi aman memang terus dilakukan, tetapi langkah tersebut tidaklah diakui sebagai sebuah solusi perlindungan yang permanen.

“Walaupun laporan perjumpaan dengan orangutan di perkebunan kerap ditemukan, kami sama sekali belum pernah mendapati temuan tindak pidana kasus perburuan bersenjata,” ungkap Ari.

Aturan baru dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 mengenai pelestarian hayati dinilai pihaknya memberikan kepastian hukum melalui skema penerapan kewajiban pada area konservasi.

“Melalui regulasi tersebut, pengelola lahan usaha harus senantiasa melindungi ekosistem konservasinya, atau mereka harus bersiap menerima sanksi berupa tindakan pencabutan izin operasional,” tegas Ari.(**)

SAMARINDA, MP – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi raihan Opini WTP ke-13 bagi Pemprov Kaltim sejak 2012.

Penyerahan Opini WTP dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2025, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (25/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD Kaltim, Forkopimda Kaltim, perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, akademisi, BUMN/BUMD, dan insan pers.

Mewakili Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan jajaran Pemprov Kaltim atas komitmen, keterbukaan, dan kerja keras dalam menyajikan data secara akurat selama proses pemeriksaan BPK RI.

“Ini merupakan pencapaian monumental, di mana Kalimantan Timur berhasil mempertahankan Opini WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut,” ujar Sri Wahyuni.

Menurut Sri, tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan profesional menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi besar Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.

Keberhasilan tersebut, lanjut Sri, merupakan hasil sinergi yang harmonis antara Pemprov Kaltim, DPRD, instansi vertikal, serta seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur.

“Kita harus menanamkan pola pikir bahwa Opini WTP bukanlah tujuan akhir. Predikat ini menjadi instrumen motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan standar kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fokus utama kita bukan sekadar angka-angka akuntansi, tetapi memastikan kesejahteraan masyarakat Kaltim meningkat secara berkelanjutan,” jelasnya.(**)

Nusantara, MP – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memberikan apresiasi tinggi atas diresmikannya groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batoq Kelo di Long Bagun, Mahakam Ulu, serta pembukaan jalan akses antar-provinsi menuju Kaltara, Senin (25/5).
Megaproyek berbasis energi baru terbarukan berkapasitas 300 Megawatt (MW) ini dinilai sebagai langkah nyata dalam mengentaskan ketertinggalan infrastruktur dan mewujudkan keadilan energi di wilayah hulu Bumi Etam.
Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa kehadiran PLTA bebas emisi ini merupakan jawaban konkret untuk memenuhi hak dasar masyarakat pedalaman, khususnya desa-desa yang selama ini belum teraliri listrik secara optimal.
Sinergi interkoneksi jalan dan ketersediaan daya yang melimpah ini diyakini akan membuka isolasi wilayah, memicu investasi baru, menciptakan lapangan kerja yang luas, serta mendongkrak urat nadi perekonomian warga lokal.
Selain berfokus pada pemenuhan kebutuhan domestik masyarakat hulu, pasokan daya raksasa dari PLTA Batoq Kelo ini nantinya juga diproyeksikan untuk menyokong kebutuhan energi bersih di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Mengakhiri keterangannya, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan terima kasih atas gerak cepat Pemerintah Provinsi Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur serta sinergi dari seluruh elemen masyarakat.
DPRD Kaltim berkomitmen penuh untuk terus menjalankan fungsi pengawasan agar proyek strategis ini berjalan lancar dan tepat waktu demi masa depan Kaltim yang lebih cerah dan mandiri energi.(**)

Balikpapan, MP – Tim peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) mendorong upaya pelindungan populasi mangrove langka Camptostemon philippinensis di kawasan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Camptostemon philippinensis merupakan mangrove yang masuk kategori terancam punah berdasarkan daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Di Indonesia, tumbuhan yang ditemukan di pesisir Kelurahan Pantai Lango dan Pulau Kowangan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim termasuk jenis mangrove yang dilindungi pemerintah.

Peneliti Pusat Riset Botani Terapan BRIN, Istiana Prihatini dalam keterangan di Jakarta, Minggu, mengatakan keberadaan spesies mangrove langka tersebut menunjukkan pentingnya Teluk Balikpapan sebagai habitat biodiversitas pesisir yang harus dijaga secara berkelanjutan.

“Keberadaan C. philippinensis di Teluk Balikpapan menunjukkan kawasan ini memiliki nilai biodiversitas yang sangat penting dan perlu mendapat perhatian serius dalam upaya konservasi,” katanya.

Istiana menyebut populasi C. philippinensis menghadapi ancaman serius akibat aktivitas manusia, mulai dari alih fungsi lahan mangrove, pencemaran lingkungan, dan pembalakan liar.

Habitat spesies ini berada di area mangrove yang relatif sempit dan terlokalisasi, serta dekat dengan pemukiman penduduk. Sehingga, kerusakan kecil sekalipun dapat meningkatkan risiko kepunahan lokal.

“Habitat C. philippinensis sangat terbatas. Jika terjadi kerusakan habitat, risiko kepunahan lokal spesies ini akan semakin besar,” ujarnya.

Istiana menyebut keberadaan mangrove ini juga diduga memiliki hubungan ekologis dengan bekantan (Nasalis larvatus), satwa endemik Kalimantan yang dilindungi.

Peneliti menemukan indikasi bekas gigitan primata pada daun C. philippinensis serta informasi keberadaan kelompok bekantan di sekitar habitat mangrove tersebut dari nelayan setempat yang turut mendampingi kegiatan tim selama di Teluk Balikpapan.

Adapun habitat C. philippinensis di Teluk Balikpapan berada pada zona mangrove lapis kedua dengan tekstur tanah dominan berpasir dan genangan air yang terjadi saat pasang tinggi. Di kawasan itu, spesies ini tumbuh bersama sejumlah vegetasi mangrove lain seperti Rhizophora apiculata, Rhizophora mucronata, Sonneratia alba, Avicennia alba, Lumnitzera littorea, dan Xylocarpus granatum.

Tim peneliti menilai diperlukan langkah konservasi yang lebih kuat untuk melindungi populasi mangrove langka tersebut. Upaya yang direkomendasikan meliputi perlindungan habitat alami, restorasi kawasan mangrove yang rusak, penyimpanan material genetik, hingga pengembangan konservasi ex-situ melalui perbanyakan tanaman.(**)

Berau, MP – Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Pontianak, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) memperkuat konservasi penyu di pesisir dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Berau, dengan menggunakan pesawat nirawak.

Kegiatan ini melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim dan kelompok masyarakat pegiat konservasi, dalam pemantauan populasi penyu di Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K KDPS).

“Pemanfaatan teknologi pesawat nirawak membantu menghasilkan data yang lebih akurat dan efisien untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi,” kata Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak-KKP, Syarif Iwan Taruna Alkadrie di Berau, Minggu.

Ia menyebut bahwa dengan dukungan teknologi, pemantauan habitat dan populasi penyu dilakukan secara lebih luas dan detail untuk memperoleh data akurat, bahkan detail di area yang sulit dijangkau dapat diperoleh.

Menurutnya, data yang diperoleh lewat pemanfaatan teknologi ini sangat penting untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis ilmiah dalam pengelolaan kawasan konservasi.

Melalui survei udara, tim berhasil memetakan habitat penyu di 12 lokasi. Citra udara resolusi tinggi memungkinkan peneliti mengidentifikasi penyu secara visual di perairan dangkal, padang lamun, dan area terumbu karang.

“Dalam survei udara, tim berhasil mengidentifikasi hingga 913 individu penyu di perairan pesisir wilayah KKP3K KDPS,” kata Syarif Iwan.

Citra udara yang dihasilkan memiliki tingkat ketelitian tinggi dengan resolusi spasial berkisar antara 1,5 hingga 5 sentimeter. Resolusi ini memungkinkan tim membedakan penyu secara akurat dari objek lain di laut.

Sementara itu, Manajer Senior Perlindungan Laut YKAN, Yusuf Fajariyanto mengatakan keterlibatan masyarakat dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci penting dalam mendukung konservasi penyu di Berau.

Menurutnya, konservasi penyu tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah atau lembaga konservasi. Peran masyarakat pesisir sangat penting, karena mereka hidup berdampingan langsung dengan habitat penyu.

Di sisi lain, pemanfaatan teknologi pesawat nirawak beresolusi tinggi juga membantu memperoleh data sebaran penyu secara lebih cepat dan akurat di kawasan pesisir yang luas.

“Temuan sebanyak 913 individu penyu di KKP3K KDPS tersebut memperlihatkan bahwa wilayah ini merupakan habitat penting yang perlu terus dijaga bersama,” ujar Yusuf.

Tenggarong, MP – Audiensi antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar berlangsung hangat di Ruang Rapat Lantai 3 Diskominfo Kukar, Selasa, 19 Mei 2026. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers, khususnya dalam mendukung peningkatan kompetensi wartawan serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan itu Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Kukar Solihin, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik beserta jajaran staf Diskominfo Kukar. Dari unsur organisasi wartawan, hadir Ketua PWI Kukar Andi Wibowo bersama sejumlah anggota PWI Kukar.

Dalam audiensi tersebut, Solihin berharap pertemuan itu menjadi momentum untuk mempererat hubungan kemitraan yang selama ini telah terjalin antara Diskominfo dan insan media. Ia menilai komunikasi yang terbuka penting dilakukan agar tidak terjadi miskomunikasi dalam pelaksanaan kerja sama ke depan.

“Kita berharap pertemuan ini dapat mempererat kerja sama kita sehingga bisa mencapai satu kesimpulan dan semangat yang sama untuk bekerja ke depannya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan Diskominfo Kukar tetap membuka ruang kolaborasi dengan perusahaan media, termasuk dalam kegiatan pendidikan dan pengembangan kapasitas wartawan. Menurutnya, Diskominfo memiliki ruang lingkup yang cukup luas untuk mendukung kemitraan bersama media.

Sementara itu, Ketua PWI Kukar Andi Wibowo menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap program peningkatan kompetensi wartawan, terutama pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ia mengatakan PWI Kukar telah menyusun sejumlah program kerja yang mencakup berbagai bidang.

“Terkait peningkatan kompetensi teman-teman wartawan, penyebarluasan informasi ke masyarakat, hingga penguatan literasi, kami berharap sinergi yang sudah terbangun ini ke depan bisa lebih baik lagi,” katanya.

Menurutnya, beberapa agenda strategis yang sebelumnya telah dibahas bersama Diskominfo Kukar diharapkan dapat tersinkronisasi dan mendapat dukungan pemerintah daerah, termasuk dorongan bagi wartawan yang belum mengikuti UKW agar dapat segera meningkatkan kompetensinya.(**)

BULUNGAN, mandaupost.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, meresmikan gedung baru Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Jemaat Pejalin di Bukit Hormon, Desa Pejalin, Tanjung Palas, Jumat (24/4).

Peresmian yang dirangkaikan dengan Perayaan Paskah Seksi Pelayanan Perempuan Sentral VI GKII Daerah Kayan Hilir ini menjadi momentum memperkuat nilai spiritual serta kebersamaan jemaat dalam kehidupan bermasyarakat.

Wagub Ingkong menyampaikan bahwa kemegahan gedung gereja merupakan hasil dari kesetiaan, kerja keras dan persatuan jemaat yang patut diapresiasi.

Ia mengingatkan jemaat GKII agar gereja tidak hanya dirawat secara fisik, tetapi juga dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan masyarakat.

“Jadikan gereja ini sebagai pusat pekabaran Injil, pendidikan, pemberdayaan, dan perdamaian. Bukalah pintunya untuk kegiatan sosial masyarakat,” kata Ingkong.

Bertepatan dengan perayaan Paskah, Ingkong juga memberikan apresiasi kepada kaum perempuan GKII yang dinilainya memiliki peran penting dalam kehidupan sosial.

Ia menyebut perempuan sebagai sosok yang membawa nilai kasih dan perubahan positif di tengah masyarakat.

“Paskah mengajarkan tentang kasih dan pengorbanan. Semangat ini harus terus kita jaga untuk membangun daerah yang rukun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ingkong menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam menjamin kebebasan beragama sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan prasasti dan pemberian ucapan selamat kepada jemaat GKII Pejalin atas peresmian gedung baru tersebut.(**)

MAHAKAM ULU, MANDAUPOST – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Stephanus Madang, membuka secara resmi kegiatan Presentasi Laporan Tiga Kajian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Mahulu dan Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Balkon, Lantai 3, Kantor Bupati Mahulu. Jumat (17/10).

Dalam sambutannya, Bupati Mahulu Angela Idang Belawan yang dibacakan Sekda menyampaikan, apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kajian-kajian tersebut yang dinilai sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah.

“Melalui kerja sama dengan lembaga akademik seperti UNESA, kita berharap hasil kajian ini dapat memberikan dasar ilmiah dan rekomendasi strategis yang kuat dalam penyusunan kebijakan daerah ke depan,” ujarnya.

Tiga laporan yang dipresentasikan dalam kesempatan tersebut meliputi:

  1. Laporan Akhir Kajian Transformasi Kelembagaan dan Strategi Operasional Pemkab Mahakam Ulu untuk Peningkatan Tipologi Sekretariat Daerah.
  2. Laporan Awal Kajian Naskah Akademik Pemisahan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga.
  3. Kajian Penyusunan Peraturan Daerah tentang Minuman Beralkohol Tradisional.

Ketiga kajian ini menegaskan urgensi peningkatan tipologi Sekretariat Daerah Mahakam Ulu menjadi tipe A. Tingginya intensitas dan keluasan fungsi di berbagai bagian, terutama di Bagian Umum dan Bagian Organisasi, menunjukkan ketimpangan antara beban kerja dan kapasitas kelembagaan.

“Tanggung jawab penyusunan LKJIP, SAKIP, serta Reformasi Birokrasi yang saat ini terpusat pada satu bagian, menuntut desain kelembagaan yang lebih proporsional dan berdaya saing,” tambahnya.

Sekda melanjutkan, selain itu Pemkab Mahulu sedang mengkaji pentingnya adanya regulasi yang membatasi peredaran dan konsumsi minuman beralkohol.

“Langkah ini bukan untuk membatasi kebebasan individu, melainkan sebagai upaya preventif untuk menekan dampak sosial dan kesehatan yang dapat merugikan masyarakat, terutama generasi muda. Sebab, tata kelola sosial yang baik selalu berpijak pada keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab publik,” tandasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan tim peneliti dari UNESA, sejumlah Kepala Bagian Sekretariat Daerah, serta pejabat terkait di lingkungan Pemkab Mahulu.

Dengan terselenggaranya presentasi ini, diharapkan hasil kajian dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan serta peraturan daerah yang lebih responsif, berdaya saing, dan berpihak kepada masyarakat Mahulu.(**)

Scroll to Top