Berita Populer

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

KATHMANDU, MP – Bencana besar terjadi di kawasan Himalaya perbatasan Nepal dan Tibet, Tiongkok, pada 26 Agustus. Longsoran lumpur dan batu tiba-tiba jatuh ke sungai dan memicu banjir besar di wilayah Nepal.

Dikutip dari Strait Times, Sedikitnya 18 orang tewas, sementara ratusan wisatawan dilaporkan hilang. Rekaman video yang telah diverifikasi memperlihatkan puluhan orang terseret derasnya arus banjir di kawasan perbatasan.

Situasi masih belum sepenuhnya terkendali. Rumah dan jalan di Nepal ikut tersapu banjir. Di sisi Tibet, pejabat setempat juga memperingatkan kemungkinan adanya korban dalam jumlah besar dan orang-orang yang masih belum ditemukan.

Menteri Luar Negeri Nepal, Shisir Khanal, mengatakan laporan awal menunjukkan gempa bumi di kawasan tersebut kemungkinan memicu longsoran yang kemudian menyebabkan banjir.

Dampaknya meluas hingga jalur lintas darat yang menghubungkan Nepal dengan Tiongkok. Kawasan Gyirong di Tibet menjadi salah satu titik yang terdampak paling parah.

Sebanyak 384 pelancong dilaporkan berada di wilayah Shigatse yang berbatasan dengan Nepal ketika bencana terjadi.

Otoritas Tiongkok langsung mengerahkan tim penyelamat. Stasiun televisi pemerintah CCTV melaporkan sedikitnya 574 petugas diterjunkan ke kawasan perlintasan Gyirong.

Namun, proses evakuasi tidak mudah. Seorang petugas penyelamat mengatakan kepada CCTV bahwa tim membutuhkan waktu sedikitnya empat jam untuk mencapai lokasi karena akses jalan tertutup material longsoran setinggi sekitar 1,5 meter.

Material tersebut terbawa arus dari sisi Nepal menuju kawasan perlintasan.

Xi Jinping Minta Pencarian Maksimal

Presiden Tiongkok Xi Jinping meminta operasi pencarian dan penyelamatan dilakukan semaksimal mungkin untuk menemukan korban yang masih hilang.

Ia juga meminta pemerintah meningkatkan pemantauan dan sistem peringatan dini untuk mengantisipasi kemungkinan bencana susulan.

Di Nepal, Perdana Menteri Balendra Shah mengatakan polisi dan militer ikut dikerahkan dalam operasi penyelamatan.

Shah juga meminta masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai meningkatkan kewaspadaan.

Bencana ini juga mengganggu sektor energi Nepal. Kementerian Energi Nepal menyebut sekitar 430 megawatt (MW) pasokan listrik terdampak. Sebagian besar berasal dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Jika dibandingkan dengan total kapasitas PLTA Nepal yang mencapai sekitar 3,2 gigawatt (GW), kapasitas yang terdampak setara lebih dari 12 persen.

Artinya, dampak bencana tidak berhenti pada kawasan yang diterjang banjir. Infrastruktur energi dan aktivitas ekonomi juga ikut terancam.

India Siap Kirim Bantuan

India juga menyatakan siap membantu penanganan bencana. Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan New Delhi siap memberikan bantuan kemanusiaan yang memungkinkan. Tim dari India dan Nepal juga disebut terus berkoordinasi dalam operasi penyelamatan dan penanganan bencana.

Sungai Bhote Koshi sendiri berhulu di Tibet sebelum mengalir ke Nepal dan bergabung dengan Sungai Trishuli. Aliran tersebut kemudian bergerak menuju India sebagai Sungai Gandak.

Wilayah ini sebenarnya bukan pertama kali menghadapi bencana serupa. Pada 2025, banjir di Sungai Bhote Koshi menewaskan sembilan orang, menyebabkan 24 orang hilang, dan bahkan menghanyutkan Friendship Bridge yang menjadi penghubung Nepal dan Tiongkok.

Kini, bencana kembali terjadi dengan skala yang jauh lebih mengkhawatirkan. Operasi pencarian masih berlangsung. Jumlah korban juga masih mungkin bertambah karena sejumlah wilayah terdampak belum sepenuhnya dapat dijangkau tim penyelamat.(**)

JAKARTA, MP – Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa menegaskan aksi seorang pria tanpa busana yang viral di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dipicu pengaruh minuman keras (miras). Polisi juga membantah narasi di media sosial yang menyebut pria tersebut mengalami gangguan jiwa.

Kapolsek Jagakarsa Komisaris Nurma Dewi mengatakan pria berinisial J, 23, dalam kondisi mabuk berat ketika melakukan aksinya pada Selasa (18/8) malam. Pria tersebut diketahui berstatus mahasiswa.

“Mabuk, enggak gila dia. Tapi lepas-lepas baju, katanya, saya lupa. Maksudnya, dia bener-bener mabuk,” ujar Nurma Dewi kepada wartawan.

Diamankan Polisi

Polisi mengamankan J pada Rabu pagi. Setelah menjalani penanganan di lokasi, pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Jagakarsa sekitar pukul 11.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan barang bukti terlarang lainnya. J diduga mengonsumsi minuman beralkohol jenis Intisari sebelum melakukan aksinya.

“Enggak ada (barang bukti lain), cuma dia kan itu mabuk, cuma ada ini aja, mabuk Intisari. Kami cari barang buktinya, katanya sudah ditaruh di situ (dibuang),” tambah Nurma.

Satu pengendara jadi korban

Selain mengganggu pengguna jalan, J dilaporkan melakukan pemukulan terhadap pengendara motor. Polisi sejauh ini baru mendata satu orang yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Polisi masih melakukan pendataan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain. “Masih diperiksa. Korbannya kemarin satu orang. Cari dulu lah, ya, biar tahu, biar enak kami sampaikan,” jelasnya.

Sebelumnya, video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria tanpa busana mengamuk di tengah Jalan Raya Lenteng Agung pada Selasa malam sekitar pukul 23.40 WIB.(**)

JAKARTA, MP – Senjata api airsoft gun, laras panjang, ratusan peluru, dan alat pembuat peluru ditemukan di sebuah ruangan di sekolah swasta, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi juga menemukan narkoba jenis sabu, ganja, serta VCD porno.

Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengatakan senjata ditemukan di ruangan yang sebelumnya ditempati oleh mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD pada 10 dan 11 Juli 2026. Penemuan ratusan senjata itu terungkap saat sekolah hendak membuka ruangan untuk mengambil kebutuhan siswa.

Namun, ruangan dikunci dan kunci dibawa. Pihak sekolah lalu meminta pendampingan polisi untuk membuka ruangan yang terkunci.

“Ternyata ditemukan lagi senjata, ditemukan lagi peluru, ditemukan lagi alat cetak peluru, ditemukan juga terkait narkoba,” ujar Hermawanto, Kamis, 6 Agustus 2026.

Hermahanto mengungkapkan IWD sudah lebih dulu dipecat sebelum kasus ini terkuak. IWD dipecat lantaran diduga menyalahgunakan uang yayasan untuk kepentingan pribadi.

IWD mengambil uang yayasan untuk dibelikan tanah yang selanjutnya tanah itu diatasnamakan istrinya. “Dua orang, ketua kita berhentikan sementara, istrinya kita nonaktfikan sebagai dewan pembina,” tutur dia.

Hermahanto mengatakan kasus ini telah diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Dia meminta polisi menginvestigasi kasus ini hingga selesai.

“Kami meminta polisi sangat-sangat seirus mendalami kasus ini karena selain narkoba juga ada senjata karena ini berkaitan dengan keamanan nasional,” tutur dia.

Tanjung Selor, MP – Polda Kaltara kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan berhasil mengungkap 58 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang periode Januari hingga Mei 2026.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama Ditreskrimum Polda Kaltara bersama Satreskrim jajaran Polres di wilayah hukum Kalimantan Utara. Dari total kasus yang diungkap, tercatat 32 kasus curat, 5 kasus curas, dan 21 kasus curanmor, dengan jumlah tersangka mencapai 46 orang, dengan Rincian Pengungkapan Kasus Polda Kaltara: 2 kasus, Polresta Bulungan: 13 kasus, Polres Tarakan: 21 kasus, Polres Nunukan: 10 kasus, Polres Malinau: 8 kasus, Polres Tana Tidung: 4 kasus. Dari total kasus tersebut, sebanyak 24 perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), 9 perkara dihentikan penyidikannya (SP3), dan 25 perkara masih dalam tahap penyidikan. Sebagai langkah Penegakan dan Pencegahan Selain penegakan hukum, Polda Kaltara juga membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang bertugas merespons laporan kejahatan jalanan selama 24 jam penuh.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Kaltara. Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti memastikan kendaraan terkunci, menghindari aktivitas sendirian di lokasi rawan pada malam hari, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan.

Masyarakat diharapkan segera melaporkan tindak pidana ke kantor polisi terdekat, melalui layanan Polri 110, atau kepada Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

Kapolda juga menekankan agar masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir. Polda Kaltara bersama jajaran akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan. “Melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas, kami berkomitmen menjaga Kalimantan Utara agar tetap aman, nyaman, dan terkendali,” ujar Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.(**)

Jakarta, MP – Kasus mega-korupsi yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya menemui babak akhir. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat resmi menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Nadiem atas keterlibatannya dalam skandal pengadaan laptop Chromebook.

Hukuman ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta eks bos raksasa teknologi itu dibui selama 18 tahun. “Menyatakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana dakwaan subsider penuntut umum,” ucap Hakim Ketua Purwanto Abdullah saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa, 30 Juni 2026.

Selain kurungan 10 tahun, Majelis Hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar. Jika denda tersebut tak dibayar, masa tahanan Nadiem akan ditambah (subsider) selama 190 hari. Tak berhenti di situ, Nadiem turut dibebankan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti bernilai fantastis, yakni Rp809,59 miliar, dengan subsider lima tahun penjara.

Ironi Digitalisasi Pendidikan

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena Nadiem, yang selama ini lekat dengan citra inovasi teknologi, justru tersandung proyek digitalisasi. Korupsi ini bersumber dari pengadaan sarana pembelajaran berbasis TIK berupa laptop Chromebook dan Common Data Model (CDM) untuk Tahun Anggaran 2020, 2021, dan 2022.

Majelis Hakim menilai, proyek triliunan tersebut dieksekusi secara serampangan, melabrak prinsip-prinsip dasar pengadaan barang, dan jauh melenceng dari perencanaan awal. Dalam melancarkan aksinya, Nadiem tidak bekerja sendirian.

Perbuatan lancung ini didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga orang lainnya, yaitu Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan yang hingga kini masih berstatus buron.

Skandal ini sukses membuat negara tekor hingga Rp2,18 triliun. Rincian kerugiannya mencakup Rp1,56 triliun yang menguap dari program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek, serta USD44,05 juta (sekitar Rp621,39 miliar) dari pengadaan CDM. Hakim dengan tegas menyebut pengadaan CDM ini mubazir dan sama sekali tidak memberikan manfaat bagi program pendidikan di Tanah Air.

Dari rentetan proyek bermasalah tersebut, Nadiem diduga kuat menerima aliran dana “panas” sebesar Rp809,59 miliar dari sebuah perusahaan startup. Usut punya usut, sebagian besar suntikan dana di perusahaan rintisan itu bersumber dari kucuran investasi raksasa teknologi Google yang mencapai USD786,99 juta.

Atas perbuatannya, Nadiem dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(**)

Jakarta, MP – Gelaran pameran sekaligus lelang aset rampasan negara bertajuk BPA Fair 2026 yang digelar oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Kantor Badan Pemulihan Aset, Jakarta Selatan, berhasil mencuri perhatian banyak pihak.

Tak hanya masyarakat umum, acara ini juga ikut menarik minat penyanyi senior Sania yang terlihat hadir dan menyaksikan langsung deretan barang sitaan yang dipamerkan.

Menurut keterangan petugas di lokasi, seluruh aset yang dilelang tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, yang dikenal sebagai suami dari aktris Sandra Dewi.

Sania pun tampak terpukau saat melihat berbagai koleksi barang mewah yang dipamerkan, mulai dari mobil kelas atas seperti Ferrari, McLaren, hingga Rolls Royce.

Selain itu, terdapat juga deretan motor koleksi dengan pelat nomor unik milik Harvey Moeis yang turut masuk daftar lelang.

Perhatian Sania juga tertuju pada sebuah lukisan berukuran kecil berbahan emas yang disebut bernilai lebih dari Rp1 miliar.

Tak hanya itu, emas batangan berbagai ukuran, termasuk yang mencapai 500 gram, juga ikut dipamerkan dalam lelang tersebut.

Deretan perhiasan pun tak ketinggalan, salah satunya kalung berlian yang mencuri perhatian pengunjung.

Sementara itu, koleksi tas mewah milik Sandra Dewi dari berbagai brand ternama seperti Louis Vuitton, Chanel, hingga Gucci juga turut menjadi bagian dari aset yang dilelang.(**)

MAKASSAR, MP – Di tengah agenda kerjanya di Kota Makassar, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menyempatkan diri mengunjungi seorang mahasiswi asal Kaltara yang tengah menjalani masa pemulihan pascakejadian yang dialaminya.

Kunjungan tersebut dilakukan di asrama putri, Jumat (15/5), didampingi Kanit Reskrim Polsek Tamalate. Kehadiran Gubernur Zainal menjadi bentuk perhatian dan dukungan moril bagi korban maupun rekan-rekannya.

Dalam pertemuan itu, Zainal menekankan pentingnya menjaga kondisi psikologis korban agar proses pemulihan dapat berjalan dengan baik dan tenang.

Ia mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan media, untuk bersama-sama menjaga privasi korban serta tidak menyebarluaskan informasi yang dapat berdampak pada kondisi mental korban.

“Yang terpenting saat ini adalah bagaimana korban mendapatkan pendampingan dan dukungan untuk pemulihan,” kata Zainal.

Selain itu, Zainal berharap proses penanganan yang dilakukan aparat dapat berjalan lancar dan memberikan rasa aman bagi korban.

Menurutnya, dukungan bersama dari berbagai pihak akan sangat membantu proses pemulihan dan penguatan mental korban ke depan.

“Semoga korban segera pulih dan dapat kembali menjalani aktivitas dengan baik,” tutupnya. (dkisp)

BULUNGAN, mandaupost.com – Sedang asyik ngopi di sebuah warung, buronan kasus kehutanan ini tak berkutik saat tim Tabur Kejati Kalimantan Utara datang. Ahmad Bin Hanapi AT langsung diamankan dalam operasi penangkapan di Sekatak, Senin (4/5) malam.

Penangkapan dilakukan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara sekitar pukul 23.55 Wita. Pria berusia 50 tahun itu diketahui telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Bulungan sejak Juli 2025.

Asisten Intelijen Kejati Kaltara, M. Fadlan, mengungkapkan bahwa penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan.

“Terpidana diamankan saat berada di salah satu warung di wilayah Sekatak. Yang bersangkutan merupakan DPO Kejari Bulungan sejak Juli 2025,” ujarnya.

Ahmad Bin Hanapi AT sebelumnya dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara perambahan kawasan hutan. Putusan tersebut berkekuatan hukum tetap setelah diputus pada tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dalam putusan kasasi Nomor 4239 K/Pid.Sus-LH/2025 tertanggal 3 Juli 2025, ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama delapan bulan serta denda sebesar Rp500 juta. Jika denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Setelah ditangkap, terpidana langsung dibawa dan untuk sementara dititipkan di Rumah Tahanan Polresta Bulungan guna menjalani proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penangkapan buronan tersebut.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga penangkapan DPO ini dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Kejati Kaltara menegaskan akan terus melakukan upaya penegakan hukum, termasuk memburu para buronan lainnya yang masih berkeliaran, agar seluruh putusan pengadilan dapat dieksekusi sebagaimana mestinya.(cda)

TANJUNG SELOR, mandaupost.com – Peredaran narkotika di Kalimantan Utara masih menjadi ancaman serius. Hal ini tergambar dari jumlah barang bukti yang berhasil diungkap aparat kepolisian dalam kurun waktu Februari hingga April 2026.

Polda Kalimantan Utara memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 3.044,85 gram. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total sitaan yang mencapai 4.269,6 gram sabu dan 2 butir ekstasi dari berbagai pengungkapan kasus. Pemusnahan tersebut dilakukan dalam konferensi pers yang digelar di Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Kamis (23/4).

Kapolda Kalimantan Utara menegaskan, besarnya jumlah barang bukti menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah ini masih cukup masif dan memerlukan penanganan serius dari semua pihak.

“Barang bukti yang kami amankan ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih terjadi dan menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat,” ujarnya.

Seluruh barang bukti yang diamankan telah melalui uji laboratorium forensik dan dinyatakan positif mengandung metamfetamina untuk sabu serta MDMA untuk ekstasi. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari kejaksaan negeri di sejumlah daerah, sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku.

Kapolda menekankan bahwa langkah pemusnahan ini bukan hanya bagian dari proses hukum, tetapi juga strategi untuk memutus rantai peredaran narkotika.

“Pemusnahan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam memutus peredaran narkoba agar tidak kembali beredar di masyarakat,” tegasnya.

Dalam periode yang sama, aparat kepolisian mencatat 75 laporan kasus dengan total 104 tersangka yang berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Kalimantan Utara. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polda Kaltara juga kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan tersebut.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolda.(cda)

TANJUNG SELOR, MANDAUPOST – Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara), memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras), Jumat (19/12).

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kapolda Kaltara), Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, mengungkapkan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol itu merupakan hasil Operasi Rutin Kepolisian. Aksi tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara.

“Kegiatan operasi ini sebagai bentuk komitmen polri dalam menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban bagi masyarakat (kamtibmas) menjelang nataru 2025/2026,” ucap Kapolda.

Dalam operasi yang berlangsung kurun waktu tiga bulan terakhir, aparat kepolisian berhasil menyita 537 botol miras dari berbagai merek dan golongan. Barang haram tersebut ditemukan di sejumlah tempat hiburan malam, kafe, serta warung penjual miras yang tidak mengantongi surat izin menjual yang lengkap sesuai ketentuan perizinan berbasis risiko.

Kapolda menyebutkan, pemusnahan dilakukan berdasarkan surat penetapan dari pengadilan yang menjadi bentuk tanggung jawab dan transparansi kepolisian dalam menegakkan hukum.

“Pemusnahan miras ini dilakukan tidak hanya sebatas prosedur hukum saja, tapi bukti dedikasi upaya kami dalam menciptakan situasi aman di masyarakat,” ujarnya.

Adapun rincian barang bukti minuman beralkohol yang dimusnahkan, antara lain:

  • Beer Bintang sebanyak 218 botol
  • Anggur Merah sebanyak 152 botol
  • Labour sebanyak 39 botol
  • Api sebanyak 30 botol
  • Mcdonald anggur merah sebanyak 22 botol
  • Mcdonald vodka mix sebanyak 1 botol
  • Guinnes ukuran kecil sebanyak 18 botol
  • Guinnes ukuran besar sebanyak 5 botol
  • Atlas sebanyak 15 botol
  • Cap Tikus sebanyak 12 botol
  • Vodka sebanyak 12 botol
  • Soju sebanyak 7 botol
  • Tequila sebanyak 3 botol
  • Kawa-kawa sebanyak 2 botol
  • Chivas sebanyak 1 botol

Barang bukti tersebut, kemudian dimusnahkan dengan cara dibuang dalam tong besar. Pemusnahan tersebut turut dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara.

Irjen Pol Djati Wiyoto Abdhy, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaltara untuk tidak membeli dan mengonsumsi minuman beralkohol oplosan serta tidak melakukan pesta miras jelang nataru. Ia juga meminta keaktifan masyarakat untuk melapor kepada pihak kepolisisan apabila terdapat kegiatan jual-beli minuman haram tanpa izin resmi dan dilakukan secara diam-diam.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat, tentunya demi menjaga keselamatan bersama serta mencegah tindak pidana, dalam mewujudkan perayaan natal 2025 dan tahun baru 2026 di Bumi Benuanta secara aman damai dan bermartabat,” pinta Kapolda.(cda)

Scroll to Top