SAMARINDA, MP – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi raihan Opini WTP ke-13 bagi Pemprov Kaltim sejak 2012.
Penyerahan Opini WTP dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2025, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (25/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD Kaltim, Forkopimda Kaltim, perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, akademisi, BUMN/BUMD, dan insan pers.
Mewakili Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan jajaran Pemprov Kaltim atas komitmen, keterbukaan, dan kerja keras dalam menyajikan data secara akurat selama proses pemeriksaan BPK RI.
“Ini merupakan pencapaian monumental, di mana Kalimantan Timur berhasil mempertahankan Opini WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut,” ujar Sri Wahyuni.
Menurut Sri, tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan profesional menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi besar Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.
Keberhasilan tersebut, lanjut Sri, merupakan hasil sinergi yang harmonis antara Pemprov Kaltim, DPRD, instansi vertikal, serta seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur.
“Kita harus menanamkan pola pikir bahwa Opini WTP bukanlah tujuan akhir. Predikat ini menjadi instrumen motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan standar kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fokus utama kita bukan sekadar angka-angka akuntansi, tetapi memastikan kesejahteraan masyarakat Kaltim meningkat secara berkelanjutan,” jelasnya.(**)





