Berita Populer

Berita Terbaru

KALTIM

SAMARINDA, MANDAUPOST – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim mengusulkan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Gender untuk membantu penangangan persoalan ketimpangan gender di Benua Etam. Pokja ini akan diisi personel lintas sektor agar rekomendasi kebijakan dan program pembangunan lebih fokus dan tepat sasaran.

Langkah selanjutnya adalah menyiapkan rencana aksi. Dari sini akan jelas, setiap OPD terkait akan mengerjakan apa dalam program kerja mereka.

Pokja nantinya akan terbagi dalam beberapa tim dan setiap tim harus menyiapkan rencana aksi yang didukung dengan rencana kerja anggaran (RKA).

Ke depan, Pemprov Kaltim juga akan melakukan intervensi ke daerah-daerah untuk pembangunan gender ini. Skor IPG dan IKG masing-masing daerah akan menjadi pertimbangan.

“Jadi kabupaten mana, treatment-nya apa? Dan kota apa, treatment-nya apa? Siapa yang paling dominan berdasarkan data ini. Jadi target dan lokusnya jelas,” kata Sekda Sri Wahyuni pada Diseminasi Hasil Survei Indikator Pendukung IPM, IPG, IDG dan IKG di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (18/09).

Pokja ini harus menyusun rencana aksi dengan target jelas, berdasarkan data ketimpangan di tiap kabupaten/kota. Selain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum juga memiliki peran penting. Misal terkait akses jalan menuju fasilitas kesehatan pertama dan sekolah.

Rata-rata lama sekolah di Kaltim baru 10,2 tahun atau belum lulus SMA. Kondisi ini membutuhkan intervensi melalui program Paket C bagi anak usia non-sekolah agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan.

“Program Gratispol menyentuh pelajar yang usia sekolah, nah bagaimana dengan yang bukan usia sekolah. Mungkin program paket-paket itu bisa kita buka lagi,” saran Sekda Sri Wahyuni.

“Dengan rencana aksi yang jelas, kita bisa memastikan intervensi tepat sasaran. Tidak lagi sekadar berdasarkan keinginan penyusun program, tapi berbasis data kesenjangan nyata,” pungkasnya.

Data BPS mencatat IPM Kaltim sebesar 78,83, IPG 87,45, IDG 61,41 dan IKG 0,441.(**)

SAMARINDA, MANDAUPOST – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus memantapkan pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya). Termasuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan di Triwulan III Tahun 2025. Evaluasi tersebut dilaksanakan Ruang Rapat Arutala, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda. Setelah dengan perangkat kecamatan dan kelurahan pada Selasa (16/9) siang, evaluasi yang sama juga dilakukan bersama tim pendamping Probebaya, Kamis (18/9).

Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bapperida Kota Samarinda, Nadya Turisna menegaskan pentingnya realisasi dan pemanfaatan anggaran kegiatan Probebaya di setiap kecamatan.

“Kegiatan Probebaya ini sangat mempengaruhi pergerakan ekonomi di Kota Samarinda. Makanya harus dimaksimalkan daya serap anggaran. Karena kalau lambat terserap, maka lambat juga uang yang beredar di tengah masyarakat,” kata Nadya dalam pemaparannya.

Diakui Nadya, realisasi target dan keuangan Probebaya dari setiap kecamatan masih tergolong sangat rendah. Hal itu diketahui dari input laporan keuangan pada aplikasi E-Dalev per 15 September 2026. Padahal, saat ini sudah hampir mendekati akhir tahun.

Sementara Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Mochammad Arif Surochman turut menegaskan keterlibatan pendamping dalam setiap kegiatan Probebaya, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Selain itu, ia juga meminta keterbukaan pendamping untuk dapat segera melaporkan segala permasalahan yang terjadi di lapangan, agar bisa langsung ditindaklanjuti.

“Segera lapor, agar kami bisa langsung turun ke lapangan mengecek. Kalau diam saja, justru akan jadi masalah,” ujar Arif.

Terkait hal tersebut, Arif menjamin kerahasiaan pelapor. Karena itu, para pendamping tidak perlu takut dan ragu melaporkan segala permasalahan yang timbul di lapangan dalam pelaksanaan kegiatan Probebaya.(**)

BONTANG, MANDAUPOST – Pemkot Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pilar demokrasi di tingkat lokal. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), bantuan keuangan senilai total Rp735,88 juta disalurkan kepada partai-partai politik (parpol) dalam sebuah acara di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (17/9).

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang hadir langsung untuk menyerahkan bantuan tersebut, memberikan pesan mendalam kepada para perwakilan parpol. Menurutnya, bantuan yang bersumber dari APBD ini bukan sekadar dana operasional, melainkan sebuah amanah besar untuk mencerdaskan masyarakat secara politik.

“Partai politik memiliki peran penting sebagai penghubung aspirasi rakyat sekaligus motor penggerak pendidikan politik di masyarakat. Mari kita manfaatkan bantuan ini secara bertanggung jawab demi memperkuat demokrasi dan mendukung pembangunan Kota Bontang,” ujar Wawali Agus Haris.

Ia menekankan bahwa 60 persen dari dana tersebut wajib dialokasikan untuk program pendidikan politik bagi warga, sementara 40 persen sisanya untuk operasional sekretariat. Pemerintah Kota menaruh harapan besar agar parpol dapat menjadi mitra aktif dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menyampaikan capaian positif di bidang sosial ekonomi. Data kemiskinan berhasil diverifikasi dan menunjukkan penurunan signifikan, begitu pula dengan angka pencari kerja yang berkurang berkat program penempatan yang lebih terarah.

Kepala Badan Kesbangpol, Deddy Haryanto, melaporkan bahwa penyaluran dana ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan besarannya ditentukan berdasarkan perolehan suara sah pada pemilu sebelumnya.

Ia juga mengingatkan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan parpol Bontang tahun sebelumnya diapresiasi oleh BPK sebagai yang terbaik se-Kalimantan Timur, sebuah prestasi yang diharapkan dapat dipertahankan. Acara yang diawali dengan lantunan Pancasila bersama ini menjadi simbol harapan agar sinergi antara pemerintah dan partai politik terus terjalin.

Dengan pengelolaan dana yang transparan dan fokus pada pemberdayaan masyarakat, diharapkan demokrasi di Kota Bontang semakin matang dan mampu menopang pembangunan yang inklusif untuk semua.(**)

PASER, MANDAUPOST – Bupati Paser Fahmi Fadli mengajak seluruh pihak, baik individu maupun organisasi, untuk rutin mengagendakan donor darah demi memenuhi kebutuhan darah di Kabupaten Paser. Ajakan tersebut ia sampaikan dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Palang Merah Indonesia (PMI), di Halaman Kantor Bupati Paser, Rabu (17/9).

“PMI bukan sekadar organisasi, melainkan simbol kasih sayang dan kepedulian bagi bangsa Indonesia. Pemerintah telah menghadirkan fasilitas layanan transfusi darah yang representatif, mampu menampung dan mengolah darah dalam jumlah besar,” kata Fahmi.

Menurutnya, PMI Kabupaten Paser rutin menggelar donor darah massal, hadir di berbagai kegiatan pemerintahan, bekerja sama dengan instansi vertikal dan perusahaan, serta memiliki agenda donor darah terjadwal. Namun, tingginya kebutuhan darah belum diimbangi jumlah pendonor yang memadai sehingga kerap terjadi kekurangan stok di Unit Donor Darah (UDD) PMI.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Fahmi mengimbau organisasi kemasyarakatan, perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, dan swasta untuk menjadwalkan donor darah minimal setahun sekali, khususnya bagi para pengurus dan karyawan.

“Bagi para pendonor rutin yang sudah mendonorkan darah sebanyak 10, 25, 50, 75, dan 100 kali, saya ucapkan terima kasih. Insya Allah darah yang disumbangkan membawa manfaat dan kebaikan,” ujarnya.

Selain layanan donor darah, PMI juga aktif dalam penanggulangan bencana, bantuan korban kecelakaan, kebakaran, penyediaan layanan medis, obat-obatan, ambulans, dan edukasi kesehatan. Para relawan PMI juga menjadi garda terdepan layanan darurat 112 di Kabupaten Paser.

Bupati Fahmi mengapresiasi langkah PMI dalam merekrut dan menyiapkan relawan yang terlatih. Ia meminta kepala sekolah menjadikan Palang Merah Remaja (PMR) sebagai ekstrakurikuler utama agar generasi muda siap menghadapi situasi darurat. Pengawas sekolah diminta memastikan kegiatan PMR berjalan di seluruh sekolah.

“Selamat HUT ke-80 PMI. Semoga PMI terus menebar kebaikan dan berkontribusi bagi masa depan yang lebih sehat guna mewujudkan Paser TUNTAS, yaitu Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera,” pungkas Fahmi.

Hadir dalam kegiatan tesebut, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Para Asisten Sekretariat Daerah Paser, Para Staf Ahli, Para Kepala Perangkat Daerah, Ketua PMI Paser, M. Yatiman beserta pengurus dan Perwakilan Perusahaan.(**)

BALIKPAPAN, MANDAUPOST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan dan kehidupan beragama dengan meluncurkan program peningkatan insentif bagi guru sekolah umum, guru, serta penjaga rumah ibadah.

Program ini menjadi salah satu prioritas Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik maupun para penjaga tempat ibadah yang selama ini berperan penting dalam membina masyarakat.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud (Harum) menegaskan bahwa perhatian terhadap guru dan penjaga rumah ibadah merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.

“Sudah sepantasnya mereka mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah,” ujar Gubernur Harum pada penyerahan  penerimaan penghargaan JosPol insentif guru, marbot dan penjaga rumah ibadah non muslim di Dome Balikpapan, Rabu (17/9).

Insentif ini diberikan secara bertahap melalui mekanisme yang diatur dalam APBD Kaltim. Tidak hanya menyasar guru sekolah umum dan pesantren, tetapi juga penjaga masjid, gereja, pura, dan vihara. Dengan demikian, seluruh elemen masyarakat dari berbagai latar belakang agama dapat merasakan manfaat program ini.

“Wujud janji pemerintah provinsi, melalui program JosPol dan GratisPol, hari ini kami dedikasikan sebagian insentif kepada para tenaga pendidik yang telah mengabdi dengan penuh ketulusan, khususnya di Kota Balikpapan,” tegas Gubernur Harum.

Ada sekitar 2.388 guru penerima insentif, masing-masing mendapatkan Rp 1,5 juta. Insentif ini tidak sebanding dengan jasa-jasa guru, namun inilah bentuk penghargaan nyata dari pemerintah. Insentif ini adalah dorongan semangat agar guru semakin produktif mendidik generasi emas Kaltim.

“Pendidikan tetap menjadi prioritas utama pembangunan Kaltim, yang mampu memutus rantai kemiskinan hanyalah pendidikan. Karena itu, pendidikan bagi kami tetap nomor satu,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, menyampaikan bahwa peningkatan insentif ini diharapkan dapat mendorong semangat para guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah maupun pesantren.

Lebih jauh, program ini tidak hanya dilihat sebagai kebijakan administratif, tetapi sebagai investasi peradaban. Selain pendidikan gratis hingga jenjang S3, Pemprov Kaltim juga terus memberikan dukungan berupa insentif bagi guru dan penjaga rumah ibadah.

“Program ini langsung menyentuh masyarakat, manfaatnya nyata, dan tentu luar biasa,” pungkas Gubernur Harum.(**)

BONTANG, MANDAUPOST – Pemerintah Kota Bontang kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Atas komitmennya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, Kota Bontang berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas keberhasilannya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan. Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, pada hari Rabu (17/9).

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menerima langsung penghargaan bergengsi ini sebagai pengakuan atas pencapaian Kota Taman yang telah berhasil mendirikan Posbakum di 15 kelurahan yang ada di wilayahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang, Andi Kurniawansah, yang turut hadir mendampingi, memberikan keterangan. Ia menyatakan rasa syukurnya dan menyebut pencapaian ini sebagai hasil kerja kolektif.

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah buah dari kerja keras kita bersama. Ini bukan tujuan akhir, melainkan sebuah amanah dan motivasi bagi kami untuk terus memastikan bahwa setiap warga Bontang, tanpa terkecuali, mendapatkan akses yang mudah terhadap bantuan hukum,” ujar Andi Kurniawansah.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Posbakum di setiap kelurahan merupakan langkah strategis pemerintah dalam melakukan pembinaan dan peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Dengan adanya Posbakum, warga diharapkan tidak lagi merasa ragu atau kesulitan saat menghadapi persoalan hukum, karena dapat berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan awal secara gratis.

“Ini adalah langkah awal kita dalam membangun masyarakat Bontang yang cerdas dan sadar hukum. Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang hak-haknya terabaikan karena ketidaktahuan. Pemerintah hadir untuk melayani hingga ke tingkat paling dasar,” tegasnya.

Pihak Kanwil Kementerian Hukum Kaltim turut mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh Pemkot Bontang, dan berharap pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Timur untuk mereplikasi program serupa guna menjamin akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.(**)

PASER, MANDAUPOST – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Baling Seloloi, Rabu (17/9).

Bupati Paser Fahmi Fadli dalam sambutannya mengatakan penyusunan P-APBD 2025 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan daerah yang tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Pembahasan dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan memperhatikan indikator dan tolak ukur kinerja dari setiap kegiatan, dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi antara DPRD dan pemerintah daerah,” kata Fahmi.

Bupati Fahmi mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah agar target penerimaan dapat tercapai.

Ia juga meminta agar pelaksanaan belanja daerah berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, serta mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

“Anggaran yang ditetapkan dalam Perubahan APBD adalah anggaran maksimal. Karena itu, kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Tahun ini, APBD Kabupaten Paser ditetapkan sebesar Rp4,952 triliun, sedikit lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Fahmi menegaskan, penurunan tersebut harus diimbangi dengan pencapaian kinerja dan target program prioritas yang mendukung terwujudnya visi Paser TUNTAS (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera).(**)

KUTAI KARTANEGARA, MANDAUPOST – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, secara resmi meluncurkan aplikasi Gerakan Menata Arsip Berbasis Digital Perjalanan Dinas (Gemari Dina) di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar, Selasa (16/09).

Peluncuran ini ditandai dengan penekanan tombol digital oleh Sekda, didampingi Kepala Pelaksana BPBD, Setianto Aji Nugroho. Setianto Aji menjelaskan, aplikasi ini merupakan inisiatif dari Kasubbag Umum/Kepegawaian BPBD, Vera Azuari, sebagai aksi perubahan dalam program Diklat Kepemimpinan.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pelaksanaan perjalanan dinas, memudahkan kontrol bagi pimpinan, dan juga memudahkan dalam merespons permintaan data kepada pemeriksa,” jelasnya.

Sekda Sunggono mengapresiasi peluncuran aplikasi ini sebagai langkah penting untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab. Ia menegaskan, penggunaan anggaran harus dilakukan dengan sebaik-baiknya untuk menghindari tindakan korupsi.

Namun, Sunggono juga memberikan catatan penting. Ia meminta agar aplikasi ini segera diintegrasikan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar. Tujuannya adalah untuk memastikan semua aplikasi yang dibangun di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki “benang merah” atau terintegrasi dalam satu Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Semua aplikasi yang dibangun di Kabupaten Kukar harus ada garis benang merahnya dengan kepentingan pemerintah daerah secara luas dalam strukturnya,” tegas Sekda Sunggono.

Ia berharap semua pihak memiliki kepentingan yang sama untuk memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal.(**)

BALIKPAPAN, MANDAUPOST – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Selasa (16/9).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, serta dihadiri para Pejabat Utama Ditresnarkoba, perwakilan Bidpropam, staf Bidhumas, dan sejumlah media mitra Polda Kaltim.

Dalam paparannya, Kombes Pol Arif Bastari menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 7 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti yang diamankan berupa 3.598 gram sabu dan 3.035 butir ekstasi. Dari pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan 10 tersangka.

Dari barang bukti tersebut, Ditresnarkoba memperkirakan jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 21.025 orang, dengan rincian Sabu seberat 3.598 gram setara menyelamatkan 17.990 jiwa dan Ekstasi sebanyak 3.035 butir setara menyelamatkan 3.035 jiwa.

“Seluruh pengungkapan kasus ini dilakukan secara terbuka dan transparan dengan melibatkan media, agar masyarakat mengetahui upaya serius Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Kombes Pol Arif Bastari.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara hingga maksimal pidana seumur hidup.

Lebih lanjut, Kombes Pol Arif Bastari menegaskan bahwa mayoritas kasus yang diungkap didominasi oleh barang bukti jenis sabu. Polda Kaltim akan terus melakukan langkah-langkah tegas dan konsisten guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.(**)

SAMARINDA, MANDAUPOST – Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan peledak berupa bom molotov yang diduga akan digunakan dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, di Aula Rupatama Polresta Samarinda pada Senin (15/9).

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial S.E.L alias E (39), warga Kutai Timur. Dari tangan tersangka, petugas menyita 27 botol bom molotov siap pakai, dua petasan, kain perca, jerigen berisi BBM, serta sejumlah barang lain yang digunakan untuk perakitan. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dan beberapa telepon genggam.

Kapolresta Samarinda menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari pertemuan sejumlah orang pada 29 Agustus 2025, yang merencanakan pembuatan bom molotov untuk kepentingan aksi unjuk rasa.

“Tersangka bersama rekan-rekannya membeli bahan-bahan peledak dan menyimpannya di satu lokasi. Rencananya, bom molotov tersebut akan dirakit dan digunakan sebelum aksi digelar,” ungkap Kombes Pol Hendri Umar.

Ia menegaskan, keberhasilan jajaran Satreskrim Polresta Samarinda menggagalkan rencana ini merupakan langkah preventif dalam mencegah potensi kerusuhan yang bisa mengancam keselamatan masyarakat.

“Tindakan cepat aparat telah mencegah terjadinya gangguan serius terhadap keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk memburu pihak lain yang diduga turut terlibat, baik dalam perencanaan maupun pendanaan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Kapolresta Samarinda menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas setiap upaya yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi melakukan tindakan melawan hukum. Polresta Samarinda bersama TNI dan pemerintah daerah akan terus menjaga agar Kota Samarinda tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(**)

Scroll to Top