SAMARINDA, MANDAUPOST – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Bank Penyalur Pemberian Pembiayaan Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Terbatas di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/8).
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Gratispol Biaya Administrasi Perumahan dilakukan oleh Direktur Utama PT BPD Bankaltimtara HM Yamin, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Bambang Indriatmoko, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Didi Rusliadi dan PT Bank Tabungan Negara Syariah (Persero) Tbk Abdul Firman.
Gubernur Harum menegaskan penandatanganan PKS bukan sekedar seremoni, tetapi komitmen nyata menghadirkan kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat kecil.
Pemerintah Provinsi Kaltim lanjut Harum, ingin memastikan kepemilikan rumah lebih mudah, terjangkau, dan inklusif.
“Kita tanggung biaya administrasi senilai Rp10 juta. Kita gratiskan biaya proses kepemilikan rumah bagi masyarakat Kaltim,” sebut Harum.
Biaya administrasi kepemilikan rumah menurut Gubernur, digratiskan (ditanggung) Pemprov Kaltim, sehingga masyarakat hanya menyicil angsuran kredit rumah per bulan.
Disebutkan Harum, saat ini terdata sekitar 177 ribu orang sebagai warga rentan (penghasilan rendah) yang tersebar di kabupaten dan kota di Kaltim.
“Mereka terdiri petani, nelayan juga ojek, bahkan tidak sedikit anggota TNI dan Polri dengan penghasilan terbatas,” ungkap Harum.
Selain ketidak punyaan rumah, Harum juga menyebut ratusan ribu rumah yang ditempati kategori rumah tidak layak huni.
Tercatat sekitar 60 ribu rumah harus dibenahi, juga 250 ribu rumah tidak layak huni.
“Proses administrasi yang akan kita tanggung untuk rumah senilai Rp180 juta hingga Rp190 juta per unit,” tambah Harum.
Penandatanganan PKS hari ini ungkap Harum, sebagai titik awal dimulainya Program Gratispol Biaya Administrasi Kepemilikan Rumah bagi warga Benua Etam.(**)





