Berita Populer

Berita Terbaru

KALTIM

SANGATTA, MP – Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Kesepakatan tersebut pada Rapat Paripurna ke 36 Masa Sidang II tahun 2024/2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.

Asisten Administrasi Umum (Admum) Sudirman Latief yang hadir mengawakili Bupati Kutim dalam kesempatan itu mengatakan, substansi Raperda tersebut menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, yang bukan hanya soal menertibkan tetapi juga melindungi.

“Regulasi ini, adalah untuk memastikan masyarakat merasa nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari, tanpa gangguan yang menciderai rasa aman mereka. Mulai dari kebisingan yang berlebihan, penyalahgunaan fasilitas umum hingga aktifitas yang dapat menimbulkan keresahan. Semua diatur agar tidak dibiarkan tanpa penanganan,” kata mantan Kepala Disnakertrans ini.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Dirman ini menambahkan, bahwa Raperda tersebut mengatur rinci mekanisme penertiban terhadap kegiatan yang mengganggu ketentraman umum. Selain itu, keberadaan aparatur penegakan peraturan daerah, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), juga diperkuat perannya dalam menjaga lingkungan sekitar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Jimmi bahwa proses penyusunan Raperda itu tidak dilakukan dengan secara terburu-buru. Ia mengatakan, pembahasan dilakukan mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) bersama dengan eksekutif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Semua dilakukan untuk memastikan bahwa Perda tersebut berpihak pada kepentingan warga, tanpa mengabaikan realitas sosial dan nilai-nilai lokal.

“Raperda ini bukan hanya tentang menegakan aturan di ruang publik, tetapi juga soal keberpihakan terhadap masyarakat yang ingin hidup damai. Kami mengakomodasi norma lokal, budaya serta kebiasaan masyarakat dalam setiap pasal yang disusun,” terang Jimmi.

Lebih jauh Jimmi menjelaskan bahwa Raperda itu juga mencakup pengelolaan ruang publik dan fasilitas umum secara bijak, serta penanggulangan kegiatan illegal yang meresahkan. Seperti premanisme atau atau penyalahgunaan area publik. Di samping itu sanksi administrative dirancang untuk memberi efek jerah, namun tetap mengedapnkan edukasi dan pendekatan non-represif.

Untuk diketahui, Raperda tersbut akan dievaluasi di tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sebelum resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).(**)

BONTANG, MP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati, mewakili Wali Kota, membuka secara resmi Presentasi Laporan Pendahuluan Kegiatan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang 2019-2039.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang, Jalan Moeh. Roem, Bontang Lestari, pada Kamis (15/5/2025) pagi.

Penyusunan revisi RTRW ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bontang bekerja sama dengan tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Dalam sambutannya, Sekda Aji Erlynawati menyampaikan bahwa penataan ruang memegang peran strategis untuk mengarahkan pembangunan daerah agar berjalan selaras, seimbang, dan berkelanjutan. Ia menekankan perlunya keterpaduan serta sinkronisasi antara dokumen rencana tata ruang dengan dokumen perencanaan pembangunan lainnya.

“Dokumen perencanaan tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Strategis Perangkat Daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aji Erlynawati menegaskan bahwa revisi RTRW ini sejalan dengan upaya mewujudkan Visi RPJPD Kota Bontang 2025-2045, yaitu ‘Bontang Sentosa 2045: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan’.

“Visi ini menggambarkan arah pembangunan jangka panjang Kota Bontang yang bertumpu pada daya saing ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan. Selain itu, rencana tata ruang harus mampu menjabarkan visi yang terintegrasi dengan kawasan strategis nasional seperti Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujar Aji Erlynawati.

Sekda juga menyebutkan beberapa aspek penting dalam dinamika perkembangan Kota Bontang yang perlu dipertimbangkan, antara lain potensi pengembangan industri dan jasa, pembangunan infrastruktur, dinamika kependudukan, serta pelestarian lingkungan hidup.

“Diharapkan penyusunan Revisi RTRW Kota Bontang ini dapat menyelaraskan harapan masyarakat dengan apa yang akan dijalankan pemerintah, serta mampu menjawab tantangan pembangunan kota ke depan,” harapnya.

 

Proses penyusunan revisi RTRW ini, menurut Aji Erlynawati, telah dimulai oleh Pemerintah Kota Bontang sejak tahun 2024.

“Tahapannya telah diselaraskan dengan ketentuan yang berlaku, serta melalui pembahasan dan konsultasi intensif bersama pihak terkait. Hingga saat ini, telah dilakukan dua kali konsultasi publik untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Sekda mengajak seluruh pihak terkait untuk mematuhi kesepakatan yang ada dan melaksanakan penataan ruang dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan.

“Hal ini sebagai langkah menuju tercapainya pembangunan yang berkelanjutan, efisien, dan ramah lingkungan,” pungkasnya.

Setelah sambutan, paparan Laporan Pendahuluan Revisi RTRW Kota Bontang 2019-2039 disampaikan oleh Adjie Pamungkas, perwakilan tim ahli ITS. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin oleh Sekretaris DPUPR Kota Bontang, Agung Santoso.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang Amiluddin, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para camat dan lurah. Hadir pula perwakilan dari PT PKT, PT Badak NGL, PT KIE, Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bontang, serta Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan.(**)

SAMARINDA, MP – Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud (Harum) harap Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda bisa menjadi destinasi wisata religius.

“Untuk itu, harus dijaga kebersihan sarana dan prasarana pendukung lainnya,” tegas Gubernur Harum usai salat subuh berjemaah di Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda, Kamis 15 Mei 2025.

Kegiatan dilanjutkan peninjauan sarana/fasilitas masjid dan rapat bersama pengurus Badan Pengelola Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda.

Gubernur Harum mengatakan salat subuh berjemaah dan peninjauan sarana fasilitas masjid sudah direncanakan sebelumnya.

“Sesuatu kalau direncanakan itu pasti jauh lebih baik, ketimbang kebetulan,” tegasnya lagi.

Apalagi subuh, menurut Gubernur Harum adalah sesuatu yang sangat baik dan lebih dari segala-galanya, terlebih ketika mampu melaksanakan ibadah.

Terkait tinjauan lapangan, diakui Gubernur Harum, bentuk koordinasi dengan manajemen dan pengelolaan kawasan Masjid Islamic Center Samarinda.

“Maintenance dan perbaikan fasilitas, seperti toilet harus bagus dan bersih. Masjid ini harus yang paling bagus, karena masjid sekaligus tempat orang banyak berkunjung,” ujar Gubernur Harum.

Selain itu, harus segera benahi dan diperbaiki sound system (pengeras suara), eskalator (tangga berjalan) dan lift, serta AC (pendingin ruangan).

“Tidak ada yang tidak bisa, karena barang-barang ini pernah berfungsi dan bisa difungsikan kembali. Tinggal diperbaiki atau di maintenance saja,” tandas Gubernur Harum.

Gubernur Harum meminta sistem kerja dalam pemeliharaan masjid dilakukan dengan mekanisasi, termasuk membersihkan masjid yang luas.

“Kita ingin Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda menjadi destinasi wisata religius yang terkemuka, bukan saja di Kaltim, tetapi nasional bahkan mendunia,” tutup Gubernur Harum.

Tampak hadir Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, para asisten, kepala OPD dilingkup Pemprov Kaltim, serta pengurus Badan Pengelola Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda.(**)

KUTAI KARTANEGARA, MP – Unit Reskrim Polsek Muara Muntai berhasil mengamankan seorang pria berinisial FN (35) yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan pungutan liar (pungli) di Jalan Poros Desa Kayu Batu, Kec.Muara Muntai, Kab. Kukar, pada Rabu (14/05/25.)

Kapolsek Muara Muntai Iptu Wahid menjelaskan bahwa pelaku tertangkap tangan saat sedang melakukan aksinya.

“FN terlihat berdiri di tengah jalan dan memaksa pengendara yang melintas untuk memberikan uang,” ujar Iptu Wahid.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungli, terdiri dari lima lembar Rp.2.000, dua lembar Rp.5.000, tiga lembar Rp.10.000, dan satu lembar Rp.50.000.

“Uang tersebut rencananya akan digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang enggan disebutkan identitasnya. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan mengumpulkan barang bukti. Selanjutnya, FN dibawa ke Polsek Muara Muntai untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara. Namun, setelah melalui gelar perkara awal, FN hanya dikenakan tindakan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Muara Muntai mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik pungli atau premanisme di wilayahnya.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” tandas Iptu Wahid.(**)

 Neni Murnaeni Sambut Baik Putusan Sela Mahkamah Konstitusi

JAKARTA, MP – Mahkamah Konstitusi  (MK) dalam pembacaan putusan sela atas permohonan pengujian materiil terhadap Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang pembentukan beberapa daerah di Kaltim, termasuk Bontang, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000.

Permohonan tersebut tercatat dalam perkara Nomor 10/PUU-XXII/2024. Permohonan diajukan oleh Pemkot Bontang karena belum jelasnya batas wilayah, khususnya wilayah Sidrap.

Hakim MK Arief Hidayat dan Suhartoyo, Mahkamah menyatakan bahwa proses mediasi sebelumnya belum berjalan optimal.

Oleh karena itu, MK memerintahkan Gubernur Kaltim memfasilitasi mediasi ulang antara Pemkot Bontang, Pemkab Kutim, dan Pemkab Kukar dalam waktu maksimal tiga bulan.

“Hasil mediasi harus dilaporkan kepada MK dalam tujuh hari kerja setelah masa mediasi berakhir,” ungkap Suhartoyo pada Rabu (14/5/2025) siang.

Kementerian Dalam Negeri ditugaskan mengawasi proses mediasi dan turut menyampaikan laporan hasil secara baik dan benar

MK menegaskan pentingnya itikad baik dari seluruh pihak yang terlibat untuk mencapai solusi damai atas konflik batas wilayah.

Keputusan akhir akan diambil setelah Mahkamah menerima dan menilai hasil mediasi tersebut.

 

 

Sementara itu, Wali Kota Bontang, Nenj Moerniaeni merespon dengan baik atas putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Keputusan itu, terkait batas wilayah Kampung Sidrap di Bontang dengan Pemkab Kutim.

Neni Moerniaeni, bersama Wakil Wali Kota Agus Haris dan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, hadiir dalam sidang tersebut.

“Persoalan ini bukan soal siapa yang kalah dan menang, tapi bagimana pelanan publik bagi warga Sidrap,” kata Neni.

Untuk itu, dia berharap dengan putusan sela, Gubernur Kaltim dapat mencari solusi terhadap sengketa batas wilayah Kampung Sidrap. (**)

SAMARINDA, MP – Musibah longsor yang melanda warga Jalan Belimau Lempake mengakibatkan korban jiwa meninggal dunia empat orang, menjadi keprihatinan mendalam Pemerintah Provinsi Kaltim.

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Seno Aji bersama sejumlah pejabat Pemprov Kaltim langsung meninjau dan memotivasi keluarga korban yang meninggal dunia akibat tertimbun longsor.

“Yang sabar ya ibu-ibu. Khususnya keluarga korban meninggal juga sabar ya. Insyaallah Pemprov Kaltim siap membantu,” ucap Wagub Seno Aji saat meninjau lokasi longsor, di Jalan Belimau Lempake, Gang Bulutangkis, Rabu 14 Mei 2025.

Usai meninjau dan memberikan bantuan paket sembako serta sejumlah uang santunan kepada seluruh korban yang terdampak longsor, Wagub Seno menjelaskan, bantuan yang diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemprov Kaltim kepada keluarga korban.

“Mungkin bantuannya tak seberapa. Tapi, diharapkan dapat memotivasi semangat untuk keluarga korban agar bisa beraktivitas seperti biasa,” pesan Wagub Seno, didampingi Asisten Perekonomian dan  Administrasi Pembangunan Sekda Provinsi Kaltim Ujang Rachmat.

Wagub Seno menjelaskan, jika melihat kondisi lokasi longsor lahan tidak layak huni.Tentu akan dilakukan mitigasi bencana oleh ahli geologi.

Setelah kejadian Senin lalu, Wagub Seno mengkonfirmasi kepada ahli geologi dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia Kaltim untuk melakukan mitigasi bencana.

Diharapkan hasilnya bisa disampaikan segera kepada BPBD Kaltim maupun Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kaltim.

“Kita berharap tidak ada warga atau penduduk yang bermukim di lokasi rawan longsor,” jelas Wagub Seno.

Terhadap keluarga korban yang meninggal dan terdampak longsor memiliki lahan, maka Pemprov Kaltim siap membantu pembangunan rumahnya.

“Jika mereka mempunyai lahan, maka Pemprov Kaltim siap membangunkan rumah layak huni untuk mereka,” pesan Wagub Seno.

Hadir mendampingi Kepala Dinas PUPR Kaltim AM Fitra Firnanda, Kadis Sosial Andi Muhammad Ishak yang juga membantu paket sembako kepada korban terdampak.

Tampak hadir Sekretaris BPBD Kaltim Yasir, Forkopimcat, camat, lurah serta ketua RT setempat.(**)

SAMARINDA, MP – Secara khusus Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) menerima kunjungan jajaran Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Timur di ruang kerja Gubernur Kaltim, Rabu 14 Mei 2025.

Rombongan audiensi dipimpin Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur dr Nurizky Permanajati, didampingi Sekretaris Perwakilan BKKBN Kaltim Al Khafid Hidayat, Ketua Tim Kerja Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga Aris Ananta, Subtim Humas Irda Triani Putri, Subtim Bina Ketahanan Remaja Ni Nyoman Laksmi Puspalingga, Della dan Muhammad Sidik Pamungkas, serta Kabid Pengendalian Penduduk dan KB DP3A Kaltim Syahrul.

Gubernur Harum mengapresiasi kolaborasi dan sinergi yang dibangun Perwakilan BKKBN Kaltim dengan Pemerintah Provinsi Kaktim, serta kabupaten dan kota di Benua Etam dalam pengembangan program kependudukan dan pembangunan keluarga.

“Kita harus terus berakselerasi dan bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Kaltim,” kata Gubernur Harum.

Gubernur Harum pun menyebutkan luasan wilayah (geografis) Kaltim yang sama dengan luas Pulau Jawa yang terdapat lima provinsi didalamnya.

“Kaltim dengan luas 127.000 kilometer per segi hanya berpenduduk empat juta jiwa, lebih banyak penduduk Kabupaten Bogor Jawa Barat. Sedangkan Pulau Jawa mencakup 60 persen penduduk Indonesia,” sebutnya.

Permasalahan utama Kaltim yang dikenal provinsi kaya sumber daya alam adalah infrastruktur dasar masyarakat yang masih tertinggal, meski pendapatan warganya cukup tinggi.

“Tantangan masalah sosial untuk program kependudukan dan pembangunan keluarga harus menjadi fokus kita, terutama kawasan pinggiran dan pedesaan, walaupun perkotaan juga tetap menjadi perhatian bersama,” beber Gubernur Harum.

Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim dr Nurizky Permanajati menjelaskan BKKBN kini telah bertransformasi menjadi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga).(**)

SAMARINDA, MP – Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji menerima audiensi dan silaturahmi pengurus dan Ketua Kerukunan Dayak Kenyah Kaltim Djiu Hardi diruang kerja Wagub Kaltim, Rabu, 14/05.

Wagub Seno mengucapkan terima kasih atas audiensi dan silaturahmi yang dilakukan, dan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan warga Dayak.

“Setelah dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, tentu saja kami  ingin merealisasikan janji kempanye, yaitu Program Gratispol  dalam upaya  pemerataan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” kata Wagub Seno Aji.

Wagub Seno berharap dan mengajak semua pihak, terkhusus Kerukunan Dayak Kenyah Kaltim untuk bersama-sama  menyukseskan program Gratispol.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kaltim untuk bersinergi dalam pelaksanaan program Gratispol,  agar manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat Kaltim,” harapnya.

Wagub Seno juga mengapresiasi Kerukunan Dayak Kenyah yang sudah berpartisipasi dalam pembangunan  Kaltim, dan selalu menjaga kondusifitas daerah.

“Ini merupakan bagian dari proses mekanisme kerukunan yang sudah terbentuk berdasarkan ikatan kekuatan bersama, tentunya ini harus dijaga dengan baik,” ungkapnya.

Ketua Kerukunan Dayak Kenyah Kaltim  Djiu Hardi menyampaikan terima ksasih dan apresiasi  kepada Wakil Gubernur Seno Aji yang telah meluangkan waktu menerima audiensi dan silaturahmi ini.

“Hari ini, merupakan hari istimewa, karena selain bertemu langsung Bapak Gubernur Rudy Mas’ud, juga Bapak Wagub Seno Aji. Kami siap mendukung dan menyukseskan program Gratispol,” tegas Djiu Hardi.(**)

SAMARINDA, MP – Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri rapat identifikasi pekerjaan yang berpotensi tidak dapat dilaksanakan atau tidak selesai pada tahun 2025.

Pertemuan rapat dalam rangka pengendalian pelaksanaan pekerjaan sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (14/5/25).

Rapat dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim Sri Wahyuni didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim Ujang Rachmad, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov Kaltim Irhamsyah dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Prov. Kaltim Yusliando.

Pada kesempatannya, Sri Wahyuni menyampaikan bahwa target kinerja tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk itu melalui pertemuan ini Ia ingin mengetahui apa yang menjadi kendala atau permasalahn yang ada di masing-masing OPD.

“Kita ingin mengetahui mengapa target kinerja kita sampai pada minggu ini baru di 9%. Ini sangat jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Memang kita sudah ada penyesuaian yang pertama efisiensi dan yang kedua ada pergeseran,” ucap Sri Wahyuni. (**)

SAMARINDA, MP – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mengintensifkan upaya penanggulangan banjir dengan menekankan pentingnya kebersihan sungai sebagai salah satu langkah preventif. Sungai Karang Mumus, sebagai anak Sungai Mahakam yang membentang di jantung Kota Samarinda, memegang peranan strategis dalam sistem pengendalian air dan pencegahan banjir.

Wakil Wali Kota Samarinda (Wawali), H. Saefuddin Zuhri, S.E., M.M., menyoroti pentingnya menjaga kebersihan Sungai Karang Mumus dalam upaya mempercepat aliran air dari drainase dan parit menuju Sungai Mahakam. Ia menilai bahwa peran sungai ini tidak hanya terbatas sebagai jalur transportasi, tetapi juga sebagai alur utama untuk mengalirkan air dari berbagai titik di kota, Rabu (14/05).

Saefuddin Zuhri menekankan bahwa kebersihan sungai sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur pengendali banjir seperti folder, drainase, dan pemeliharaan anak-anak sungai. Seluruh sistem ini bermuara ke Sungai Karang Mumus, yang akhirnya terhubung langsung ke Sungai Mahakam.

Wawali juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di aliran-aliran air. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengurangi risiko banjir.

Dalam kesempatan yang sama, Saefuddin memberikan apresiasi kepada para aktivis lingkungan yang telah berkontribusi menjaga ekosistem Sungai Karang Mumus. Salah satunya adalah Misman, seorang penggiat lingkungan asal Samarinda, yang pada tahun 2023 lalu menerima penghargaan Kalpataru untuk kategori Perintis. Selama belasan tahun, Misman secara konsisten menjaga keberlangsungan sungai agar tetap bersih dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Saefuddi Zuhri menegaskan bahwa penanganan banjir akan terus menjadi prioritas Pemkot Samarinda. Kelancaran aliran air dari sistem drainase hingga ke Sungai Mahakam merupakan faktor utama agar genangan dapat segera surut pascahujan.

Terkait banjir yang terjadi pada awal pekan ini, ia menyampaikan bahwa kondisi tersebut dipicu oleh curah hujan tinggi yang bertepatan dengan periode pasang air Sungai Mahakam. Akibatnya, air hujan yang sudah tertampung di bendungan, folder, dan saluran air tidak dapat langsung dialirkan karena tertahan oleh naiknya permukaan sungai.(**)

Scroll to Top