Berita Populer

Berita Terbaru

KALTIM

SAMARINDA, MP – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme dan gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat. Ia menginstruksikan jajaran Polsek untuk tidak ragu dalam mengambil langkah hukum.

Hal tersebut diungkapkan kapolri didampingi oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, serta Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat melaksanakan kunjungan secara mendadak ke Mako Polsek Samarinda Kota, pada Sabtu (17/05/25).

 “Langsung tindak tegas segala bentuk premanisme maupun tindakan kriminal lainnya yang mengganggu rasa aman warga. Jangan ada toleransi terhadap pelaku yang mengintimidasi masyarakat,” tegas Jenderal Pol Listyo Sigit.

Selain itu, dalam dialog bersama Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo, Kapolri menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan publik yang responsif dan profesional.

“Polsek harus menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat. Berikan pelayanan yang cepat, humanis, dan maksimal agar kepercayaan publik terhadap Polri semakin kuat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., juga turut menyampaikan bahwa kunjungan Kapolri merupakan wujud perhatian pimpinan terhadap penguatan kinerja jajaran di tingkat bawah.

“Ini bentuk perhatian serta komitmen dari pimpinan untuk memastikan bahwa pelayanan kepolisian berjalan maksimal dan masyarakat merasa aman,” singkat Kombes Pol Yuliyanto.(**)

BALIKPAPAN, MP -Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Kalimantan Timur berkolaborasi dengan Pangkalan TNI AL Balikpapan melaksanakan latihan gabungan bertajuk Uji Terampil Pangkalan tingkat dasar dan lanjutan pada Jumat (16/05/25).

Kegiatan yang berlangsung di Markas Komando Lanal Balikpapan ini bertujuan mempertajam kemampuan operasional serta kesiapan personel dalam menangani berbagai skenario darurat di wilayah pangkalan.

Latihan ini melibatkan berbagai simulasi realistis untuk menguji kecepatan reaksi dan ketepatan prosedur personel Lanal Balikpapan.

Keikutsertaan Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Kaltim yang dipimpin Ipda Harmoko, memperkaya kompleksitas latihan, terutama dalam penanganan ancaman berbasis keahlian tinggi seperti terorisme dan situasi krisis.

Selama latihan, tim Gegana mendemonstrasikan keahlian khusus, termasuk bom disposal (penjinakan bahan peledak), counter-terrorism (penanggulangan teror), serta taktik evakuasi korban dalam kondisi darurat.

Pelibatan mereka tidak hanya memperkuat aspek taktis, tetapi juga menjadi sarana pertukaran pengetahuan dengan personel TNI AL.

Kerja sama ini mencerminkan sinergi kuat antara TNI dan Polri di Kaltim dalam menjaga keamanan regional.

Latihan bersama semacam ini dinilai krusial untuk meningkatkan koordinasi dan keselarasan prosedur antar-institusi, sehingga respons terhadap ancaman dapat dilakukan secara terpadu dan efisien.

Secara terpisah, Komandan Sat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Latihan gabungan seperti Uji Terampil Pangkalan sangat penting untuk memastikan kesiapan personel di lapangan. Kami dari Brimob Kaltim berkomitmen penuh mendukung upaya peningkatan kapasitas bersama TNI,” ujarnya.(**)

BALIKPAPAN, MP – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) musnahkan 40.45 kilogram sabu dan 526 gram ganja dari hasil pengungkapan Sembilan kasus selama bulan April 2025, sebagai komitmen Polda Kaltim dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan sebagian besar berasal dari hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi.

“Ada indikasi kuat bahwa barang ini akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan,” ungkapnya dalam kegiatan pemusnahan di Mapolda Kaltim, Balikpapan, , Jumat 16/05.

Dalam rentetan pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan delapan tersangka. Mereka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolda menegaskan bahwa wilayah Kalimantan Timur, khususnya melalui jalur Kalimantan Utara, kerap menjadi pintu masuk peredaran narkoba. Polda Kaltim pun terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait guna mempersempit ruang gerak para pelaku.

“Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga wilayah Kalimantan Timur dari bahaya narkotika, demi keamanan dan keselamatan generasi bangsa,” pungkas Irjen Endar.(**)

TENGGARONG, MP – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna (Rapar) ke-5 mengumumkan hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih tahun 2024, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar ini menetapkan pasangan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar periode 2025-2030, Rabu (14/5/2925).

Rapat dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi, didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid dan Wakil Ketua III Aini Faridah, serta dihadiri oleh Sekda Kukar H. Sunggono dan seluruh anggota DPRD Kukar.

Dalam sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah yang dibacakan oleh Sekda H. Sunggono, ditekankan pentingnya keberlanjutan pembangunan dan kolaborasi antar semua pihak.

“Kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2025-2030, kami meyakini akan tercipta harmoni pembangunan yang lebih produktif, mengingat hasil pilkada adalah bukan akhir perjuangan melainkan awal dari perjuangan yang sesungguhnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Sunggono juga menekankan perlunya penyusunan RPJMD Kukar 2025-2029 yang melibatkan peran aktif DPRD.

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, menyampaikan rasa bangga atas catatan sejarah politik Kukar yang melaksanakan Pilkada hingga dua kali dan melalui proses Pemilihan Suara Ulang (PSU). Mereka mengajak semua pihak untuk bersatu dan menatap masa depan Kukar tanpa sekat.

“Setelah pengumuman kemenangan ini, selayaknya kita semua menatap kedepan ditanah kukar ini sebagai Kukar yang tanpa sekat, tidak membedakan lagi mana yang kalah dan yang menang, tanpa kubu, tanpa seteru, insya Allah menjadi kukar yang lebih baik lagi kedepan,” seru Aulia Rahman Basri.

Aulia Rendi juga menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Bupati Edi Damansyah dan memohon nasihat serta bimbingan dari Sultan Kartanegara Ing Martadipura dalam menjalankan mandat yang diberikan oleh masyarakat Kukar.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, perwakilan partai politik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.(**)

SAMARINDA, MP – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) didampingi Wakil Gubernur H Seno Aji dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menerima kunjungan Kepala Perwakilan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei di ruang kerja Gubernur Kalimantan Timur, Jum’at 16 Mei 2025.

Kunjungan Perwakilan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei dipimpin Mr Bruce Chen Jung Hung bersama 12 orang perwakilan dari Kantor Dagang Cina.

Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kalimantan Timur, Gubernur Harum mengucapkan selamat datang di Kota Tepian Samarinda, ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.

“Selamat datang di Benua Etam, Kalimantan Timur Mr Bruce Chen dan rombongan,” ucap Gubernur Harum.

Kalimantan Timur yang memiliki kekayaan sumber daya alam berlimpah, lanjut Gubernur Harum, sangat terbuka untuk para investor bisa menanamkan modal usahanya.

“Kaltim dengan potensi besarnya menawarkan peluang investasi disini. Mungkin Mr Bruce dan teman-teman berminat,” ungkap Harum.

Gubernur Harum pun menyebutkan peluang investasi untuk sektor pertanian, pertambangan, perkapalan (shipping), dan perikanan.

“Disini (Kaltim) kita juga bisa melakukan kegiatan industri dan hilirisasi,” ujar Harum.

Seperti sub sektor perkebunan kelapa sawit, tambah Harum, saat ini Kaltim sudah memiliki luas lahan tanaman mencapai 3,5 juta hektar dan 1,5 juta hektar diantara sudah berproduksi.

Khusus produk kelapa sawit bisa dilakukan kegiatan industri dan hilirisasi dengan memproduksi crude palm oil (CPO) atau minyak mentah kelapa sawit.

“Mr Bruce bisa bangun PKS atau pabrik kelapa sawit. Disana bisa produksi CPO atau langsung hilirisasi untuk produk turunannya, seperti bio diesel atau produk lainnya,” beber Harum.

Masih kelapa sawit, menurut Gubernur Harum, untuk kernel (biji kelapa sawit) yang dapat diolah menjadi minyak inti sawit (palm kernel oil) sebagai bahan baku makanan hingga oleokimia dan kosmetik.(**)

SAMARINDA, MP – Menyongsong pengaman pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Mahakam Ulu, jajaran Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur melaksanakan pemeriksaan kesehatan menyeluruh bagi satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel yang akan diberangkatkan sebagai Bantuan Kendali Operasi (BKO) ke wilayah tersebut, di Aula Batalyon B Pelopor, Samarinda Seberang, pada Kamis (15/5/2025),

Kegiatan ini melibatkan tim medis internal guna memastikan kesiapan fisik setiap anggota. Pemeriksaan meliputi pengukuran tekanan darah, pengecekan suhu tubuh, evaluasi kondisi fisik secara umum, serta konsultasi kesehatan sebagai langkah preventif.

Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, menyampaikan, kesiapan fisik dan mental merupakan kunci utama dalam menunjang keberhasilan tugas pengamanan, khususnya dalam situasi yang berpotensi rawan seperti pelaksanaan PSU.

“Kami pastikan seluruh personel yang bertugas berada dalam kondisi prima. Selain pemeriksaan kesehatan, mereka juga dibekali dengan pelatihan taktis dan penguatan mental agar siap menghadapi berbagai dinamika di lapangan dengan tetap menjunjung profesionalisme,” ujar Kombes Pol. Andy Rifai.

Selain kesiapan internal, sinergi dengan Polres Mahakam Ulu dan unsur terkait juga terus diperkuat demi menciptakan situasi keamanan yang kondusif selama pelaksanaan PSU.

Pengamanan yang diberikan tidak hanya bersifat preventif, namun juga menjunjung asas humanis dalam rangka menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Keberangkatan personel Brimob ini menjadi wujud komitmen Polda Kaltim dalam mendukung suksesnya setiap tahapan pemilu di daerah. Diharapkan, dengan kesiapan maksimal dari segi personel, logistik, dan koordinasi, pelaksanaan PSU Pilkada Mahakam Ulu pada 19 Mei 2025 mendatang dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis.(**)

SANGATTA, MP – Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Kesepakatan tersebut pada Rapat Paripurna ke 36 Masa Sidang II tahun 2024/2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.

Asisten Administrasi Umum (Admum) Sudirman Latief yang hadir mengawakili Bupati Kutim dalam kesempatan itu mengatakan, substansi Raperda tersebut menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, yang bukan hanya soal menertibkan tetapi juga melindungi.

“Regulasi ini, adalah untuk memastikan masyarakat merasa nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari, tanpa gangguan yang menciderai rasa aman mereka. Mulai dari kebisingan yang berlebihan, penyalahgunaan fasilitas umum hingga aktifitas yang dapat menimbulkan keresahan. Semua diatur agar tidak dibiarkan tanpa penanganan,” kata mantan Kepala Disnakertrans ini.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Dirman ini menambahkan, bahwa Raperda tersebut mengatur rinci mekanisme penertiban terhadap kegiatan yang mengganggu ketentraman umum. Selain itu, keberadaan aparatur penegakan peraturan daerah, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), juga diperkuat perannya dalam menjaga lingkungan sekitar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Jimmi bahwa proses penyusunan Raperda itu tidak dilakukan dengan secara terburu-buru. Ia mengatakan, pembahasan dilakukan mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) bersama dengan eksekutif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Semua dilakukan untuk memastikan bahwa Perda tersebut berpihak pada kepentingan warga, tanpa mengabaikan realitas sosial dan nilai-nilai lokal.

“Raperda ini bukan hanya tentang menegakan aturan di ruang publik, tetapi juga soal keberpihakan terhadap masyarakat yang ingin hidup damai. Kami mengakomodasi norma lokal, budaya serta kebiasaan masyarakat dalam setiap pasal yang disusun,” terang Jimmi.

Lebih jauh Jimmi menjelaskan bahwa Raperda itu juga mencakup pengelolaan ruang publik dan fasilitas umum secara bijak, serta penanggulangan kegiatan illegal yang meresahkan. Seperti premanisme atau atau penyalahgunaan area publik. Di samping itu sanksi administrative dirancang untuk memberi efek jerah, namun tetap mengedapnkan edukasi dan pendekatan non-represif.

Untuk diketahui, Raperda tersbut akan dievaluasi di tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sebelum resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).(**)

BONTANG, MP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati, mewakili Wali Kota, membuka secara resmi Presentasi Laporan Pendahuluan Kegiatan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang 2019-2039.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang, Jalan Moeh. Roem, Bontang Lestari, pada Kamis (15/5/2025) pagi.

Penyusunan revisi RTRW ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bontang bekerja sama dengan tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Dalam sambutannya, Sekda Aji Erlynawati menyampaikan bahwa penataan ruang memegang peran strategis untuk mengarahkan pembangunan daerah agar berjalan selaras, seimbang, dan berkelanjutan. Ia menekankan perlunya keterpaduan serta sinkronisasi antara dokumen rencana tata ruang dengan dokumen perencanaan pembangunan lainnya.

“Dokumen perencanaan tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Strategis Perangkat Daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aji Erlynawati menegaskan bahwa revisi RTRW ini sejalan dengan upaya mewujudkan Visi RPJPD Kota Bontang 2025-2045, yaitu ‘Bontang Sentosa 2045: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan’.

“Visi ini menggambarkan arah pembangunan jangka panjang Kota Bontang yang bertumpu pada daya saing ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan. Selain itu, rencana tata ruang harus mampu menjabarkan visi yang terintegrasi dengan kawasan strategis nasional seperti Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujar Aji Erlynawati.

Sekda juga menyebutkan beberapa aspek penting dalam dinamika perkembangan Kota Bontang yang perlu dipertimbangkan, antara lain potensi pengembangan industri dan jasa, pembangunan infrastruktur, dinamika kependudukan, serta pelestarian lingkungan hidup.

“Diharapkan penyusunan Revisi RTRW Kota Bontang ini dapat menyelaraskan harapan masyarakat dengan apa yang akan dijalankan pemerintah, serta mampu menjawab tantangan pembangunan kota ke depan,” harapnya.

 

Proses penyusunan revisi RTRW ini, menurut Aji Erlynawati, telah dimulai oleh Pemerintah Kota Bontang sejak tahun 2024.

“Tahapannya telah diselaraskan dengan ketentuan yang berlaku, serta melalui pembahasan dan konsultasi intensif bersama pihak terkait. Hingga saat ini, telah dilakukan dua kali konsultasi publik untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Sekda mengajak seluruh pihak terkait untuk mematuhi kesepakatan yang ada dan melaksanakan penataan ruang dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan.

“Hal ini sebagai langkah menuju tercapainya pembangunan yang berkelanjutan, efisien, dan ramah lingkungan,” pungkasnya.

Setelah sambutan, paparan Laporan Pendahuluan Revisi RTRW Kota Bontang 2019-2039 disampaikan oleh Adjie Pamungkas, perwakilan tim ahli ITS. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin oleh Sekretaris DPUPR Kota Bontang, Agung Santoso.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang Amiluddin, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para camat dan lurah. Hadir pula perwakilan dari PT PKT, PT Badak NGL, PT KIE, Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bontang, serta Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan.(**)

SAMARINDA, MP – Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud (Harum) harap Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda bisa menjadi destinasi wisata religius.

“Untuk itu, harus dijaga kebersihan sarana dan prasarana pendukung lainnya,” tegas Gubernur Harum usai salat subuh berjemaah di Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda, Kamis 15 Mei 2025.

Kegiatan dilanjutkan peninjauan sarana/fasilitas masjid dan rapat bersama pengurus Badan Pengelola Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda.

Gubernur Harum mengatakan salat subuh berjemaah dan peninjauan sarana fasilitas masjid sudah direncanakan sebelumnya.

“Sesuatu kalau direncanakan itu pasti jauh lebih baik, ketimbang kebetulan,” tegasnya lagi.

Apalagi subuh, menurut Gubernur Harum adalah sesuatu yang sangat baik dan lebih dari segala-galanya, terlebih ketika mampu melaksanakan ibadah.

Terkait tinjauan lapangan, diakui Gubernur Harum, bentuk koordinasi dengan manajemen dan pengelolaan kawasan Masjid Islamic Center Samarinda.

“Maintenance dan perbaikan fasilitas, seperti toilet harus bagus dan bersih. Masjid ini harus yang paling bagus, karena masjid sekaligus tempat orang banyak berkunjung,” ujar Gubernur Harum.

Selain itu, harus segera benahi dan diperbaiki sound system (pengeras suara), eskalator (tangga berjalan) dan lift, serta AC (pendingin ruangan).

“Tidak ada yang tidak bisa, karena barang-barang ini pernah berfungsi dan bisa difungsikan kembali. Tinggal diperbaiki atau di maintenance saja,” tandas Gubernur Harum.

Gubernur Harum meminta sistem kerja dalam pemeliharaan masjid dilakukan dengan mekanisasi, termasuk membersihkan masjid yang luas.

“Kita ingin Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda menjadi destinasi wisata religius yang terkemuka, bukan saja di Kaltim, tetapi nasional bahkan mendunia,” tutup Gubernur Harum.

Tampak hadir Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, para asisten, kepala OPD dilingkup Pemprov Kaltim, serta pengurus Badan Pengelola Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda.(**)

KUTAI KARTANEGARA, MP – Unit Reskrim Polsek Muara Muntai berhasil mengamankan seorang pria berinisial FN (35) yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan pungutan liar (pungli) di Jalan Poros Desa Kayu Batu, Kec.Muara Muntai, Kab. Kukar, pada Rabu (14/05/25.)

Kapolsek Muara Muntai Iptu Wahid menjelaskan bahwa pelaku tertangkap tangan saat sedang melakukan aksinya.

“FN terlihat berdiri di tengah jalan dan memaksa pengendara yang melintas untuk memberikan uang,” ujar Iptu Wahid.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungli, terdiri dari lima lembar Rp.2.000, dua lembar Rp.5.000, tiga lembar Rp.10.000, dan satu lembar Rp.50.000.

“Uang tersebut rencananya akan digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang enggan disebutkan identitasnya. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan mengumpulkan barang bukti. Selanjutnya, FN dibawa ke Polsek Muara Muntai untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara. Namun, setelah melalui gelar perkara awal, FN hanya dikenakan tindakan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Muara Muntai mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik pungli atau premanisme di wilayahnya.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” tandas Iptu Wahid.(**)

Scroll to Top