NUNUKAN, MP – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan mencatat inflasi year-on-year (y-on-y) pada Juni 2026 sebesar 2,08 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 111,51.
Sementara itu, secara bulanan atau month-to-month (m-to-m) terjadi inflasi sebesar 0,37 persen dan secara year-to-date (y-to-d) inflasi hingga Juni 2026 tercatat sebesar 1,98 persen.
Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Iskandar, mengatakan inflasi tahunan pada Juni 2026 dipengaruhi oleh kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran.
Menurutnya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar dibandingkan kelompok pengeluaran lainnya.
“Pada Juni 2026 terjadi inflasi year-on-year sebesar 2,08 persen dengan Indeks Harga Konsumen mencapai 111,51. Inflasi ini didorong oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran, terutama kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi,” ujar Iskandar, Kamis (9/06/2026).
Ia menjelaskan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil sebesar 0,66 persen terhadap inflasi tahunan.
Selanjutnya, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran menyumbang 0,45 persen, diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,42 persen serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,31 persen.
Selain itu, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga memberikan andil sebesar 0,09 persen, transportasi 0,08 persen, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,04 persen, pakaian dan alas kaki 0,02 persen, serta kesehatan sebesar 0,01 persen.
Sementara kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya serta pendidikan tercatat tidak memberikan andil terhadap inflasi pada Juni 2026.
Iskandar menambahkan, secara bulanan Kabupaten Nunukan mengalami inflasi sebesar 0,37 persen, sedangkan inflasi tahun kalender hingga Juni 2026 mencapai 1,98 persen.
“Secara month-to-month, Kabupaten Nunukan mengalami inflasi sebesar 0,37 persen. Adapun inflasi year-to-date hingga Juni 2026 tercatat sebesar 1,98 persen,” katanya.
Perkembangan inflasi tahunan Kabupaten Nunukan selama satu tahun terakhir menunjukkan tren yang berfluktuasi, pada Juni 2025 inflasi tercatat sebesar 1,70 persen, kemudian meningkat menjadi 2,23 persen pada Juli, turun menjadi 1,76 persen pada Agustus, naik menjadi 2,07 persen pada September, lalu melandai menjadi 1,84 persen pada Oktober dan 1,68 persen pada November.
Pada Desember 2025 inflasi kembali naik menjadi 1,94 persen, berada di level 1,87 persen pada Januari 2026, kemudian meningkat menjadi 3,67 persen pada Februari dan mencapai puncaknya pada Maret 2026 sebesar 4,22 persen. Setelah itu inflasi kembali turun menjadi 1,96 persen pada April, naik menjadi 2,05 persen pada Mei, dan kembali meningkat tipis menjadi 2,08 persen pada Juni 2026.
Di tingkat Provinsi Kalimantan Utara, inflasi year-on-year tertinggi pada Juni 2026 tercatat di Tanjung Selor sebesar 4,60 persen, disusul Kota Tarakan sebesar 3,62 persen, sementara itu, Kabupaten Nunukan mencatat inflasi sebesar 2,08 persen, sehingga masih berada di bawah dua daerah tersebut. (**)