Berita Populer

Berita Terbaru

KALTARA

SEBAKUNG ATULAI, MP – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Evaluasi Ketiga Pelaksanaan Pendataan Lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di wilayah Kecamatan Sembakung Atulai. Kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Sembakung Atulai, Kamis (3/9/2026),

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Sembakung Atulai Muhammad Junaidi, S. Ip. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bapak Camat Sembakung Atulai yang berhalangan hadir dikarenakan mengikuti kegiatan wisuda S2, serta sebagian Kepala Desa yang juga tidak dapat hadir karena kendala jaringan komunikasi meskipun sudah dihubungi sebelumnya.

Sekcam berharap melalui rapat evaluasi ini, seluruh data hasil pendataan di lapangan dapat disinkronkan dengan data yang ada di tingkat kecamatan, desa, maupun Rukun Tetangga (RT) agar diperoleh data yang akurat dan lengkap.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa Kepala Desa dan Ketua RT se-Kecamatan Sembakung Atulai, ASN Kantor Camat, Sekretaris Kecamatan, serta Tim Sensus Ekonomi Sembakung Atulai. Rapat ini difokuskan pada pembahasan keluarga dan/atau usaha yang tidak ditemukan selama pelaksanaan pendataan lapangan, dengan tujuan mengidentifikasi sasaran yang belum berhasil dicakup dalam sensus.

Sebelum pertemuan, para peserta telah diminta terlebih dahulu memeriksa daftar Kepala Keluarga (KK) dan usaha yang tidak ditemukan di wilayah masing-masing yang telah dilampirkan bersama surat undangan. Hal ini bertujuan agar proses konfirmasi pada saat rapat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan efektif sesuai dengan pengetahuan serta kondisi wilayah masing-masing.

Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh kendala yang ditemui selama pendataan lapangan dapat teratasi, sehingga data Sensus Ekonomi 2026 yang dihasilkan menjadi lebih lengkap, akurat, dan berkualitas untuk kebutuhan perencanaan pembangunan di Kecamatan Sembakung Atulai maupun Kabupaten Nunukan secara keseluruhan.(**)

SEBAKUNG ATULAI, MP – Panitia Pemilihan Desa Pulau Keras melaksanakan konsultasi terkait kelengkapan berkas calon terpilihnya Ketua dan Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Pulau Keras. Kegiatan berlangsung di Ruang Pelayanan Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kantor Camat Sembakung Atulai, Selasa (1/9/2026).

Konsultasi ini dilakukan guna memastikan seluruh administrasi dan kelengkapan berkas calon terpilih anggota maupun ketua BPD Desa Pulau Keras telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, sebelum ditetapkan secara resmi. Panitia pemilihan desa berkoordinasi dengan pihak Kecamatan yang diwakili oleh Nion selaku perwakilan kecamatan sekaligus staf Seksi PMD untuk memeriksa secara rinci setiap dokumen yang menjadi persyaratan.

Nion menyampaikan bahwa pemeriksaan dan verifikasi berkas ini dilakukan secara teliti agar proses pengesahan BPD berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini juga bertujuan agar tidak ada kendala administrasi yang dapat menghambat pelantikan dan pengukuhan BPD Desa Pulau Keras di masa mendatang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh berkas dapat dinyatakan lengkap dan sah, sehingga BPD Desa Pulau Keras dapat segera melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga perwakilan masyarakat dalam mengawal pembangunan dan kemajuan Desa Pulau Keras.(**)

TANJUNG SELOR, MP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan kegiatan Penguatan Budaya Kerja BerAKHLAK Series 2.0 bertema “ASN Adaptif: Berubah, Berinovasi, Berdampak” di Ballroom Hotel Luminor, Rabu (2/9).

Acara dibuka langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara, H. Sapi’i, S.T., M.A.P., saat mewakili Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., sekaligus sebagai Plh. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara.

Mewakili Kepala Biro Organisasi, Analis SDM Aparatur Ahli Madya Biro Organisasi Setdaprov Kaltara, Hj. Ince Nelia, S.Sos., M.Si., selaku Penyelenggara Kegiatan, menyampaikan bahwa perubahan lingkungan kerja, perkembangan teknologi, tuntutan masyarakat, dan kebutuhan peningkatan pelayanan publik menuntut ASN untuk tidak hanya mampu menjalankan rutinitas.

“ASN tidak cukup hanya menjalankan rutinitas. Kita juga harus mampu berubah, berinovasi, dan menghasilkan dampak nyata,” katanya.

Menurutnya, penguatan budaya kerja BerAKHLAK menjadi bagian penting untuk mendorong ASN agar lebih siap menghadapi perubahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pemahaman, tetapi dapat mendorong peserta menghasilkan gagasan yang bisa diterapkan secara nyata di unit kerja masing-masing.

Kegiatan Penguatan Budaya Kerja BerAKHLAK Series 2.0 dilaksanakan selama dua hari, 2–3 September 2026, di Hotel Luminor. Kegiatan ini diikuti 78 peserta yang terdiri dari 42 orang Tim Implementasi BerAKHLAK perangkat daerah, 10 orang perwakilan Bagian Organisasi dari lima kabupaten/kota se-Kaltara, serta 26 orang pegawai Biro Organisasi.

Melalui penguatan budaya kerja tersebut, Pemprov Kaltara berharap ASN semakin adaptif menghadapi perubahan, mampu bekerja lebih efektif, serta terus menghadirkan pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Dkisp)

TANJUNG SELOR, MP – Penguatan budaya kerja BerAKHLAK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) diarahkan tidak hanya pada perubahan sikap Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga pada lahirnya cara kerja yang lebih cepat, sederhana, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Pesan itu disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara, H. Sapi’i, S.T., M.A.P., saat mewakili Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., sekaligus sebagai Plh. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara dalam kegiatan Penguatan Budaya Kerja BerAKHLAK Series 2.0 bertema “ASN Adaptif: Berubah, Berinovasi, Berdampak” di Ballroom Hotel Luminor, Rabu (2/9).

Dalam kesempatan itu, Sapi’i mengapresiasi Biro Organisasi Setdaprov Kaltara yang terus mendorong penguatan dan penerapan budaya kerja BerAKHLAK di lingkungan pemerintah daerah.

Sapi’i menyampaikan, Core Values ASN BerAKHLAK tidak cukup hanya menjadi slogan atau materi dalam kegiatan. Nilai tersebut harus terlihat dalam perilaku ASN sehari-hari, termasuk dalam bekerja, berkoordinasi, mengambil keputusan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“BerAKHLAK harus menjadi budaya kerja yang kita lakukan setiap hari, bukan sekadar slogan,” tegas Sapi’i.

Ia mengatakan perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat menuntut ASN untuk mampu beradaptasi. Pola kerja yang hanya mengandalkan kebiasaan lama dinilai tidak lagi cukup untuk menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat.

Karena itu, Sapi’i menekankan tiga hal yang menjadi pesan utama dalam kegiatan tersebut, yakni berubah, berinovasi dan berdampak.

Berubah, menurutnya, berarti ASN harus berani mengevaluasi cara kerja yang sudah tidak efektif dan memperbaikinya. Perubahan itu tidak harus dimulai dari hal besar, tetapi bisa dilakukan melalui peningkatan disiplin, mempercepat respons terhadap pekerjaan, memperbaiki koordinasi, dan menyederhanakan proses pelayanan.

Sementara itu, inovasi juga tidak selalu harus berupa penggunaan teknologi baru.

Menurut Sapi’i, penyederhanaan alur kerja, pemangkasan proses yang terlalu panjang, maupun cara berkomunikasi yang lebih efektif sudah merupakan bagian dari inovasi apabila mampu membuat pekerjaan menjadi lebih mudah dan memberikan hasil yang lebih baik.

“Tidak harus selalu teknologi yang canggih. Yang penting ada cara kerja yang lebih sederhana, cepat, dan memberikan hasil lebih baik,” jelasnya.

Namun, perubahan dan inovasi tersebut harus memiliki tujuan yang jelas, yaitu memberikan dampak.

Sapi’i mengingatkan agar inovasi yang dilakukan ASN tidak berhenti pada laporan, dokumen, maupun kegiatan seremonial. Hasilnya harus dapat dirasakan oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas.

“Jangan sampai inovasi hanya bagus di laporan atau presentasi. Masyarakat harus bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Ia juga meminta Tim Implementasi BerAKHLAK di masing-masing perangkat daerah tidak hanya menjalankan tugas administratif. Tim tersebut diharapkan menjadi penggerak perubahan sekaligus memberikan contoh dalam penerapan budaya kerja di lingkungan organisasi.

“Budaya organisasi tidak akan berubah hanya karena spanduk atau slogan. Perubahan dimulai dari cara kita berpikir, bekerja, dan memberikan pelayanan,” katanya.

Sementara itu, Mewakili Kepala Biro Organisasi, Analis SDM Aparatur Ahli Madya Biro Organisasi Setdaprov Kaltara, Hj. Ince Nelia, S.Sos., M.Si., Selaku Penyelenggara Kegiatan, menyampaikan bahwa perubahan lingkungan kerja, perkembangan teknologi, tuntutan masyarakat, dan kebutuhan peningkatan pelayanan publik menuntut ASN untuk tidak hanya mampu menjalankan rutinitas.

“ASN tidak cukup hanya menjalankan rutinitas. Kita juga harus mampu berubah, berinovasi, dan menghasilkan dampak nyata,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan budaya kerja BerAKHLAK menjadi bagian penting untuk mendorong ASN agar lebih siap menghadapi perubahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pemahaman, tetapi dapat mendorong peserta menghasilkan gagasan yang bisa diterapkan secara nyata di unit kerja masing-masing.

Kegiatan Penguatan Budaya Kerja BerAKHLAK Series 2.0 dilaksanakan selama dua hari, 2–3 September 2026, di Hotel Luminor. Kegiatan ini diikuti 78 peserta yang terdiri dari 42 orang Tim Implementasi BerAKHLAK perangkat daerah, 10 orang perwakilan Bagian Organisasi dari lima kabupaten/kota se-Kaltara, serta 26 orang pegawai Biro Organisasi.

Melalui penguatan budaya kerja tersebut, Pemprov Kaltara berharap ASN semakin adaptif menghadapi perubahan, mampu bekerja lebih efektif, serta terus menghadirkan pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (dkisp)

TANJUNG SELOR, MP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas penguatan ketahanan energi daerah, termasuk pemerataan akses listrik dan optimalisasi potensi energi yang dimiliki Kaltara.

Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung Gadis 2, Tanjung Selor, Senin (31/8/2026), dengan melibatkan Dinas ESDM Kaltara serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kaltara.

Dalam pertemuan itu dihadiri tim BPK RI serta perwakilan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.

Kepala Dinas ESDM Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., menyampaikan, pembahasan ini diarahkan pada pelaksanaan ketahanan energi daerah sekaligus menyelaraskan kebijakan energi nasional dengan arah pembangunan Kaltara sesuai visi dan misi Gubernur Kaltara.

“Pembahasan ini penting untuk memastikan kebijakan energi nasional dan daerah bisa berjalan searah, sekaligus mengoptimalkan potensi energi yang dimiliki Kaltara,” kata Ferdy, Rabu (2/9).

Sejumlah dokumen strategis menjadi bahan pembahasan, mulai dari Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), hingga Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Ferdy menjelaskan, Kaltara memiliki potensi energi yang cukup besar. Potensi tenaga air diperkirakan mencapai sekitar 13.000 megawatt, sementara cadangan batu bara lebih dari 1 miliar ton. Potensi minyak dan gas bumi juga tersebar di Tarakan, Bunyu, Nunukan, serta wilayah lepas pantai.

Selain itu, energi surya dan biomassa juga memiliki peluang untuk dikembangkan, terutama biomassa yang berasal dari sektor kehutanan dan perkebunan.

Potensi tersebut menempatkan Kaltara pada posisi strategis dalam pengembangan energi nasional. Sumber daya tersebut juga dapat mendukung pengembangan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan.

Namun, besarnya potensi energi belum sepenuhnya diikuti pemerataan akses listrik. Berdasarkan data yang dibahas, rasio elektrifikasi Kaltara sekitar 96,96 persen. Dari sekitar 482 desa, sebanyak 422 desa telah berlistrik, sementara sekitar 60 desa masih belum menikmati akses listrik dengan sekitar 7.956 kepala keluarga belum terlayani.

“Potensi energi kita besar, tetapi pemerataan akses masih menjadi tantangan. Wilayah perbatasan dan pedalaman membutuhkan biaya pembangunan infrastruktur yang tinggi,” jelas Ferdy.

Ia menyebut wilayah seperti Krayan, Lumbis, dan Apau Kayan menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan transportasi. Sejumlah daerah juga masih bergantung pada pembangkit listrik tenaga diesel dan genset.

Lanjutnya, kondisi tersebut membuat pasokan energi di sejumlah wilayah rentan terhadap gangguan distribusi dan perubahan harga bahan bakar. Ketergantungan terhadap pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari luar daerah juga menjadi perhatian dalam memperkuat ketahanan energi Kaltara.

Selain pemerataan akses, penguatan cadangan energi daerah menjadi aspek lain yang perlu diperhatikan. Infrastruktur penyimpanan dan cadangan energi strategis dinilai penting untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan pasokan.

Di sisi lain, pengembangan energi baru dan terbarukan menjadi peluang untuk memperkuat kemandirian energi Kaltara. Pengembangan PLTA Kayan, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di wilayah terpencil, serta pemanfaatan biomassa menjadi sejumlah potensi yang dapat dikembangkan.

“Sinkronisasi dengan pemerintah pusat diperlukan agar perencanaan pembangunan energi semakin kuat dan potensi yang kita miliki dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Ferdy menambahkan, penguatan ketahanan energi semakin penting seiring meningkatnya pembangunan di Kaltara, termasuk pengembangan kawasan industri dan agenda hilirisasi.

“Kaltara memiliki modal besar untuk memperkuat kemandirian energi dan berkembang sebagai salah satu pusat energi hijau di Indonesia,” pungkasnya. (dksip)

NUNUKAN, MP – Pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi peserta didik jenjang PAUD, Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Nunukan kembali diperpanjang akibat kabut asap yang masih melanda wilayah tersebut.

Perpanjangan BDR tersebut tertuang dalam Surat Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Nomor B/1127/DISDIK/000/IX/2026 tentang pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan yang terdampak langsung kabut asap, tertanggal 2 September 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor B/1102/DISDIK/000/VIII/2026 tanggal 30 Agustus 2026 serta hasil rapat koordinasi lintas sektor yang dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026.

Hingga surat edaran tersebut diterbitkan, sejumlah wilayah di Kabupaten Nunukan masih terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kesehatan serta belum memenuhi kondisi aman untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka.

Karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan BDR bagi seluruh siswa PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Nunukan selama dua hari, yakni mulai 3 hingga 4 September 2026.

Meski kegiatan belajar tidak dilaksanakan secara tatap muka, kepala satuan pendidikan diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan secara efektif dengan menggunakan metode yang disesuaikan dengan kondisi peserta didik.

Sementara itu, pengawas sekolah diminta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran selama kondisi sebaran asap masih berlangsung serta melaporkan hasilnya kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan.

Dinas Pendidikan juga mengimbau seluruh warga satuan pendidikan yang tetap melakukan aktivitas di luar ruangan agar menggunakan masker sebagai langkah perlindungan terhadap dampak kabut asap.

Kebijakan perpanjangan BDR tersebut bersifat tentatif dan sewaktu-waktu dapat dicabut maupun diperpanjang kembali berdasarkan hasil pemantauan terhadap kualitas udara, sebaran asap, serta pertimbangan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Hj. Erlina, S.T., M.AP. (**)

SEBATIK UTARA, MP – Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Puskesmas Sebatik Utara membagikan masker kepada masyarakat di kawasan depan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif menyusul kondisi kualitas udara yang sempat mengalami peningkatan kadar partikulat akibat asap karhutla. Masyarakat yang melintas di kawasan PLBN diberikan masker sekaligus imbauan untuk tetap waspada dan menggunakan pelindung pernapasan saat beraktivitas di luar ruangan, terutama apabila kondisi udara kembali dipenuhi asap.

Dalam kegiatan tersebut, Puskesmas Sebatik Utara menyediakan sebanyak 5 dos masker, sedangkan Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara turut menyediakan sekitar 50 masker kain. Masker dibagikan secara langsung kepada masyarakat sebagai bentuk respons cepat dan sinergi lintas sektor terhadap kondisi lingkungan yang berpotensi berdampak pada kesehatan.

Selain pembagian masker, petugas Kesehatan Lingkungan (Kesling) Puskesmas Sebatik Utara juga melakukan pemantauan kualitas udara luar ruangan menggunakan particle counter.

Pemantauan dilakukan pada tiga titik sampling untuk mengetahui kondisi partikulat udara di sekitar lokasi kegiatan. Parameter yang diukur meliputi PM2.5 dan PM10, yaitu partikulat berukuran kecil yang dapat terhirup dan masuk ke saluran pernapasan.

Berdasarkan hasil pengukuran pada tiga titik tersebut, diperoleh nilai rata-rata PM2.5 sebesar 32 µg/m³ dan PM10 sebesar 67 µg/m³. Hasil pembacaan pengukuran menunjukkan bahwa kondisi kualitas udara pada saat pemantauan, 2 September 2026, masih memenuhi syarat baku mutu yang digunakan sebagai acuan.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya perbaikan dibandingkan hasil pemantauan pada 1 September 2026, ketika kadar partikulat udara terukur lebih tinggi. Secara visual, kondisi udara di wilayah Sebatik Utara juga tampak lebih baik. Asap yang sebelumnya cukup terasa mulai berkurang sehingga jarak pandang dan kondisi udara di sekitar lokasi kegiatan relatif membaik.

Perbaikan kondisi tersebut diduga turut dipengaruhi oleh curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir. Hujan dapat membantu menurunkan konsentrasi partikulat di atmosfer sehingga paparan asap di udara dapat berkurang.

Meski kondisi udara mulai membaik, pemantauan dan kewaspadaan tetap diperlukan. Situasi akibat karhutla dapat berubah sewaktu-waktu, bergantung pada kondisi titik api, arah angin, cuaca, dan intensitas hujan.

Kepala Puskesmas Sebatik Utara mengatakan kegiatan pembagian masker merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberikan perlindungan sekaligus edukasi kepada masyarakat selama kondisi udara terdampak asap karhutla.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap perubahan kualitas udara. Walaupun hasil pengukuran hari ini menunjukkan kondisi yang masih memenuhi syarat baku mutu dan asap mulai berkurang, penggunaan masker tetap dianjurkan terutama saat beraktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara kembali memburuk,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memberikan perhatian lebih kepada kelompok yang rentan terhadap paparan polusi udara, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap gangguan pernapasan.

Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara menegaskan bahwa penanganan dampak karhutla membutuhkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor agar perlindungan masyarakat dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Kegiatan hari ini merupakan bentuk kepedulian dan sinergi antara Kecamatan Sebatik Utara, Satpol PP dan Puskesmas Sebatik Utara. Kami bersama-sama hadir di tengah masyarakat untuk memberikan masker sekaligus mengingatkan agar masyarakat tetap memperhatikan kondisi kualitas udara,” ujar Camat Sebatik Utara.

Menurutnya, membaiknya kondisi udara merupakan perkembangan positif yang patut disyukuri. Namun, kewaspadaan tetap harus dipertahankan mengingat kondisi lingkungan dapat kembali berubah.

Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara bersama Puskesmas Sebatik Utara mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, mengurangi aktivitas di luar rumah apabila asap kembali pekat, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, atau gangguan kesehatan lainnya.

Pemantauan kualitas udara akan terus dilakukan sesuai kebutuhan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap perubahan kondisi lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara bersama Puskesmas Sebatik Utara dan Satpol PP berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan selama periode karhutla.(*)

TARAKAN, MP – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, mengikuti Exit Meeting Evaluasi Program Sekolah Rakyat Triwulan III Tahun 2026, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi terhadap pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Kota Tarakan.

Evaluasi dilakukan oleh Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.(**)

TARAKAN, MP – Cuaca panas dan minim curah hujan yang berkepanjangan, membuat beberapa embung yang menyuplai air baku ke Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan, secara perlahan mengalami penyusutan debit air.

Manager Produksi Perumda Tirta Alam Tarakan, Sunarto mengatakan, untuk embung kampung satu kapasitas normal menampung air 150 ribu meter kubik saat ini debit air mengalami penurunan yang sangat drastis.

“Sampai hari ini minus 222 cm, lubang hisap sudah muncul, dan dikhawatirkan tidak bisa berproduksi dari Embung Persemaian Kampung Satu,” kata Sunarto, Rabu (2/9/2026).

Sunarto menambahkan, untuk embung Indulung yang menjadi penopang utama pasokan air baku Tarakan dengan kapasitas penampungan air melebihi 300 ribu meter kubik, dan kondisinya masih aman.

“Embung Indulung masih mampu mensuplai kebutuhan air dan sisa cadangan air di Indulung di kisaran 288 ribu meter kubik,” jelasnya.

Untuk Embung Rawasari yang berkapasitas normal 300 cm saat ini mengalami penurunan elevasi sebesar minus 86 cm, tapi masih bisa mensuplai kebutuhan air kota Tarakan.

“Sementara untuk embung Bengawan berada pada status aman dan level air di Embung Bengawan saat ini mencapai 338 cm,” bebernya.

Adapun wilayah Persemaian, pasokan air dari alur sungai dan intake yang mendapat suplai cadangan dari Embung Bengawan serta Rawasari, “IPA Kampung Bugis mendapatkan suplai gabungan dari dua titik, dan masih dalam keadaan aman,” tutupnya.(**)

JAKARTA, MP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat tata kelola data penyandang disabilitas sebagai dasar untuk menghadirkan layanan yang lebih tepat sasaran. Langkah tersebut dilakukan melalui penyusunan Pedoman Satu Data Penyandang Disabilitas Kaltara yang akan mengatur mekanisme pemutakhiran data hingga penerbitan Kartu Layanan Penyandang Disabilitas.

Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Drs. H. Sanusi, M.Si., mengatakan penyusunan pedoman tersebut menjadi langkah penting agar pemerintah daerah memiliki acuan yang jelas dalam mengelola data penyandang disabilitas.

Ia menyampaikan, data yang tertata dengan baik akan membantu pemerintah mengetahui kondisi penyandang disabilitas secara lebih akurat, termasuk kebutuhan layanan yang harus dipenuhi.

“Kita ingin data penyandang disabilitas di Kaltara lebih tertata, terus diperbarui, dan dapat digunakan sebagai dasar dalam memberikan layanan yang sesuai kebutuhan,” kata Sanusi.

Untuk memperkuat penyusunan pedoman tersebut, Pemprov Kaltara melakukan pembelajaran dan konsultasi bersama sejumlah pihak di Jakarta pada 12–13 Agustus 2026.

Rangkaian kegiatan tersebut mempertemukan Pemprov Kaltara dengan Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), serta kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan kebijakan, pendataan dan layanan bagi penyandang disabilitas.

Menurut Sanusi, kunjungan tersebut memberikan kesempatan bagi Kaltara untuk melihat secara langsung praktik pengelolaan data dan layanan penyandang disabilitas yang telah diterapkan di DKI Jakarta.

“Kami mempelajari bagaimana sistem yang sudah berjalan di Jakarta, kemudian melihat bagian mana yang bisa menjadi referensi dan disesuaikan dengan kondisi Kaltara,” ujarnya.

Pada hari pertama, delegasi Kaltara mempelajari pengelolaan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang melibatkan Bappeda DKI Jakarta, Dinas Sosial DKI Jakarta, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, serta Bank Jakarta.

Pembelajaran mencakup proses pendataan, verifikasi dan validasi, penetapan penerima manfaat, hingga pemanfaatan data dalam penyaluran bantuan sosial bagi penyandang disabilitas.

Sanusi menilai pengalaman tersebut dapat menjadi masukan penting bagi Kaltara, khususnya dalam mengembangkan sistem data yang tidak berhenti pada pendataan, tetapi juga dapat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan program dan layanan sosial.

Pada 13 Agustus 2026, Pemprov Kaltara melanjutkan kegiatan melalui Forum Konsultasi Pedoman Satu Data Penyandang Disabilitas di Kementerian PPN/Bappenas.

Dalam forum tersebut, Pemprov Kaltara memaparkan rancangan pedoman untuk mendapatkan masukan terkait mekanisme pendataan, standar dan integrasi data, pemanfaatan data kependudukan, serta keterhubungan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Satu Data Indonesia (SDI).

Forum dipimpin Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Kementerian PPN/Bappenas, Tirta Sutedjo, serta melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Badan Pusat Statistik (BPS), Komisi Nasional Disabilitas, dan Persatuan Penyandang Disabilitas (PPDI).

Sanusi mengatakan berbagai masukan yang diperoleh dalam konsultasi tersebut akan menjadi bahan untuk menyempurnakan pedoman sebelum diterapkan di Kaltara.

“Masukan dari kementerian, lembaga, dan organisasi penyandang disabilitas sangat penting agar pedoman yang disusun benar-benar bisa diterapkan dan menjawab kebutuhan di daerah,” jelasnya.

Pedoman tersebut nantinya diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam melakukan pendataan, pemutakhiran, verifikasi, serta pemanfaatan data penyandang disabilitas.

Dengan data yang lebih akurat dan terintegrasi, Pemprov Kaltara dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai jumlah, lokasi, serta kebutuhan penyandang disabilitas. Informasi tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk mendukung perencanaan program dan layanan yang lebih tepat sasaran.

“Tujuan akhirnya bukan hanya memiliki data yang baik, tetapi memastikan data tersebut benar-benar digunakan untuk memperbaiki layanan dan memenuhi hak penyandang disabilitas,” pungkas Sanusi.

Rangkaian kegiatan ini didukung Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Program Kemitraan Australia-Indonesia, sebagai bagian dari dukungan terhadap penguatan tata kelola data dan layanan dasar yang lebih inklusif di Kaltara. (dkisp)

Scroll to Top