Berita Populer

Berita Terbaru

KALTARA

BULUNGAN, Mandaupost – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si melaksanakan prosesi peletakan batu pertama pembangunan Rumah Pastori Gereja Toraja Jemaat Gunung Sinai Gerbang Kaltara, di Desa Sajau, Tanjung Palas Timur, Bulungan, Senin (15/9) .

Dalam kapasitasnya mewakili Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., Wagub Ingkong menyampaikan apresiasi atas terlaksananya agenda simbolis tersebut turut dihadiri oleh berbagai perwakilan pemerintah dan tokoh agama.

“Peletakan batu pertama ini tentunya bukan hanya momentum pembangunan fisik semata, melainkan juga wujud nyata iman, pengharapan, dan kasih dalam kehidupan bergereja,” ucap Wagub Ingkong dalam sambutannya.

Wagub Ingkong menjelaskan bahwa momen peletakan batu pertama pembangunan Rumah Pastori Gereja Toraja ini menandai awal dari sebuah karya besar yang memiliki makna spiritual yang dalam.

“Ini merupakan awal dari karya besar untuk memperkokoh iman umat dan mempererat kebersamaan dalam melayani Tuhan,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Wagub Ingkong menyampaikan harapannya agar proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa halangan. Ia juga berdoa agar kehadiran gedung baru ini dapat memberikan dampak positif bagi jemaat.

“Semoga pembangunan berjalan lancar, jemaat semakin dikuatkan dalam iman, semakin kokoh dalam persaudaraan, dan semakin tangguh dalam pengabdian,” tutupnya.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan organisasi keagamaan. Tampak hadir Wilson Ului, Kepala Satpol PP dan PMK Kabupaten Bulungan yang mewakili Bupati Bulungan.

Serta hadir juga perwakilan dari Badan Musyawarah Antar Gereja, Pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT), serta Majelis Gereja Jemaat Gunung Sinai Gerbang Kaltara, menunjukkan dukungan dan sinergi yang kuat antara pemerintah dan umat beragama dalam membangun infrastruktur yang menunjang kehidupan rohani masyarakat. (dkisp)///Wagub Peletakan Batu Pertama Rumah Pastori Gereja Toraja Jemaat Gunung Sinai, Desa Sajau, Tanjung Palas Timur

Judul ==>> Wagub Bersama Tokoh Agama Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Pastori Gereja Toraja

BULUNGAN – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si melaksanakan prosesi peletakan batu pertama pembangunan Rumah Pastori Gereja Toraja Jemaat Gunung Sinai Gerbang Kaltara, di Desa Sajau, Tanjung Palas Timur, Bulungan, Senin (15/9) .

Dalam kapasitasnya mewakili Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., Wagub Ingkong menyampaikan apresiasi atas terlaksananya agenda simbolis tersebut turut dihadiri oleh berbagai perwakilan pemerintah dan tokoh agama.

“Peletakan batu pertama ini tentunya bukan hanya momentum pembangunan fisik semata, melainkan juga wujud nyata iman, pengharapan, dan kasih dalam kehidupan bergereja,” ucap Wagub Ingkong dalam sambutannya.

Wagub Ingkong menjelaskan bahwa momen peletakan batu pertama pembangunan Rumah Pastori Gereja Toraja ini menandai awal dari sebuah karya besar yang memiliki makna spiritual yang dalam.

“Ini merupakan awal dari karya besar untuk memperkokoh iman umat dan mempererat kebersamaan dalam melayani Tuhan,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Wagub Ingkong menyampaikan harapannya agar proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa halangan. Ia juga berdoa agar kehadiran gedung baru ini dapat memberikan dampak positif bagi jemaat.

“Semoga pembangunan berjalan lancar, jemaat semakin dikuatkan dalam iman, semakin kokoh dalam persaudaraan, dan semakin tangguh dalam pengabdian,” tutupnya.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan organisasi keagamaan. Tampak hadir Wilson Ului, Kepala Satpol PP dan PMK Kabupaten Bulungan yang mewakili Bupati Bulungan.

Serta hadir juga perwakilan dari Badan Musyawarah Antar Gereja, Pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT), serta Majelis Gereja Jemaat Gunung Sinai Gerbang Kaltara, menunjukkan dukungan dan sinergi yang kuat antara pemerintah dan umat beragama dalam membangun infrastruktur yang menunjang kehidupan rohani masyarakat. (dkisp)

TARAKAN, Mandaupost – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Sinergitas Lintas Sektor dalam Rangka Mewujudkan Bandara Juwata Tarakan sebagai Pintu Gerbang Internasional Kaltara”, digelar Gedung Klasik Terminal Lama Bandara Juwata, Senin (15/9).

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan yang dinilai sangat penting dalam menyatukan persepsi lintas sektor demi kemajuan daerah.

“Forum diskusi ini adalah wadah strategis untuk menyatukan pandangan dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan Bandara Juwata Tarakan sebagai bandara Internasional yang membanggakan,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal menerangkan FGD ini bertujuan sebagai bagian dari langkah strategis pemulihan status Internasional Bandara Juwata Tarakan dan upaya memperkuat konektivitas wilayah perbatasan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024, status Internasional Bandara Juwata Tarakan sempat dicabut dan dikembalikan sebagai bandara domestik.

“Ini sebagai bagian dari kebijakan nasional pemulihan sektor penerbangan pasca pandemi,” jelasnya.

Menurutnya, terhadap penurunan status “Bandara Internasional’ menjadi “Bandara Domestik” sangat berdampak besar di Provinsi Kaltara, yang kala itu telah lepas dari wabah Covid-19.

Namun Gubernur Zainal tidak tinggal diam, pada Juni 2025 lalu, ia mengirimkan surat resmi kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia serta menyampaikan langsung kepada Wakil Menteri Perhubungan RI agar status “Internasional” Bandara Juwata Tarakan dapat dipulihkan.

Perjuangan tersebut akhirnya membuahkan hasil, melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tanggal 8 Agustus 2025, menegaskan Bandara Juwata Tarakan resmi kembali berstatus Internasional.

Gubernur Zainal menjelaskan bahwa penetapan kembali status Internasional ini selaras dengan visi misi Pemerintah Provinsi Kaltara, khususnya dalam penguatan konektivitas dan peningkatan daya saing daerah.

Adapun sejumlah manfaat yang diharapkan dari status Internasional Bandara Juwata Tarakan yakni penguatan kerja sama bilateral Indonesia – Malaysia (Sosek Malindo), peningkatan perekonomian daerah.

Kemudian juga dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), kemudahan akses dan konektivitas, hingga penguatan implementasi kebijakan nasional.

Ia menekankan bahwa sinergi semua pihak adalah kunci keberhasilan, dan karena itu pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya dukungan instansi vertikal, pengelola bandara, serta masyarakat.

“Saya mengajak seluruh pihak, khususnya jajaran kepabeanan, ke imigrasian, dan kekarantinaan di Kaltara untuk bahu membahu mendukung operasional Bandara Juwata sebagai bandara internasional yang modern, aman, dan berdaya saing,” ucapnya..

Terakhir, Gubernur Zainal menyampaikan harapannya agar Bandara Juwata Tarakan dapat menjadi pintu gerbang Kaltara ke dunia internasional, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Dengan kerja sama yang solid, saya yakin bandara juwata tarakan dapat mengangkat nama Kaltara di tingkat nasional maupun internasional,” tutupnya. (dkisp)

JAKARTA, Mandaupost – Setelah mengikuti Tahapan Penulisan Ilmiah, sebanyak 7 orang peserta Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengikuti Tahapan Wawancara di Kemendagri yang berlangsung pada Ahad (14/9).

Dikonfirmasi Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, menyatakan seluruh peserta Selter JPT Madya Sekprov Kaltara saat ini telah masuk dalam Tahapan Wawancara.

“Seluruh rangkaian Tahap Selter JPT Madya Sekprov Kaltara termasuk wawancara dengan ketua dan seluruh anggota Pansel telah berjalan dan tentunya dibawah pengawasan BKN,” kata Andi Amriampa.

Andi Amriampa menjelaskan pada Tahapan Wawancara tersebut terdapat empat (4) materi kompetensi yang digali pada peserta yaitu Kompetensi Manajerial, Teknis, Sosio Kultural dan Pemerintahan.

“Selanjutnya dari seluruh hasil tahapan ini akan dibicarakan di Internal Panitia Seleksi,” tambahnya.

Kemudian hasil dari seluruh tahapan tersebut, akan dilakukan evaluasi oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk pengumuman tiga (3) besar JPT Madya Sekprov Kaltara.

Adapun 7 peserta Selter JPT Madya Sekprov Kaltara yaitu Pj. Sekprov Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltara Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si.

Selanjutnya Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara Pollymaart Sijabat, SKM., M.A.P., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara Drs. H. Sanusi, M.Si, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto, S.E.,M.M dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Muhammad Adnan Tahir. (dkisp)

TANJUNG SELOR, MANDAUPOST – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Sepanjang Juli 2025, aparat berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 12.147,55 gram sabu.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, menyebutkan jika sabu tersebut sempat beredar di masyarakat, maka diperkirakan dapat merusak hingga 242.471 jiwa. Adapun, nilai ekonomis narkotika ini ditaksir mencapai Rp7,8 miliar.

“Pemusnahan ini bukan hanya bagian dari prosedur hukum, tetapi juga bentuk nyata tanggung jawab kami dalam melindungi masa depan masyarakat,” tegasnya, Kamis (7/8).

Selain barang bukti sabu, Polda Kaltara juga berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran tersebut.

“Dari kasus ini, tim kami telah mengamankan dua orang pelaku berjenis kelamin laki-laki” tambah Kapolda.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan surat ketetapan Kejaksaan Negeri Tarakan Nomor: TAP-4012/O.5.15/ENZ.1/07/2025, tertanggal 30 Juli 2025. Dari total keseluruhan sabu yang disita, sebanyak 12.123,55  gram dimusnahkan dan 24 gram disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan narkoba lintas negara.

“Kami tidak akan berhenti. Perang melawan narkoba akan terus kami lanjutkan demi menjaga masa depan bangsa,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan lintas instansi dan peran serta masyarakat yang sangat membantu atas terungkapnya jaringan peredaran sabu tersebut.(cda/red)

TANJUNG SELOR, MANDAUPOST – Menyambut HUT ke-80 RI, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bulungan bersama PWI Nunukan dan Polda Kaltara membagikan bendera merah putih kepada motoris speedboat di Pelabuhan Kayan II dan Pelabuhan Kulteka, Tanjung Selor, Rabu (6/8).

Ketua PWI Bulungan, Fathu Rizqil Mufid mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk nyata menyemarakkan bulan kemerdekaan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme, khususnya di kalangan pelaku transportasi perairan.

“Dalam rangka semarak peringatan bulan kemerdekaan, HUT RI ke-80 Tahun 2025, kita perlu menyambutnya dengan penuh suka cita. Salah satunya melalui simbol-simbol negara, khususnya bendera,” kata Fathu.

Ia menegaskan bahwa bendera merah putih bukan sekadar kain dua warna biasa, tetapi simbol ideologis yang mencerminkan semangat kebangsaan, kedaulatan dan kemerdekaan.

“Bendera merah putih adalah bentuk ideologi bangsa Indonesia, bagian dari substansi bernegara. Penting bagi masyarakat untuk mengetahui makna dari simbol bendera kita,” ungkapnya.

Fathu berharap, pembagian bendera ini menjadi momentum untuk menanamkan kembali nilai kebangsaan dan semangat kemerdekaan, tidak hanya sebagai bentuk euforia tahunan, tetapi sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan.

“Sebagai warga negara, kita perlu terus merawat semangat perjuangan tersebut. Merawat persatuan dan kesatuan, serta terus menebar manfaat bagi sesama anak bangsa,” bebernya.

Sementara itu, Ketua PWI Nunukan, Taslee menambahkan, kegiatan yang digagas bersama Polda Kaltara ini memperkuat sinergi antar pers dan kepolisian dalam membangun nasionalisme di tengah masyarakat.

“Ini menunjukkan komitmen institusi kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat, bersama-sama merawat dan meningkatkan kecintaan terhadap tanah air,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa sinergitas antar Polda Kaltara dan insan pers se-Kaltara makin solid, tidak hanya dalam hal pemberitaan tetapi juga dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung ke masyarakat.

“Semangat ini harus terus dijaga sebagai bentuk pelayanan dan transparansi informasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (**)

BULUNGAN, MANDAUPOST – Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan menggelar kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dan diikuti sebanyak 54 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bulungan. Penyuluhan ini menjadi salah satu syarat utama bagi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) yang berlangsung pada Selasa (5/8).

PKP bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelaku UMKM terkait cara mengelola makanan dengan baik, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, penyajian, hingga penambahan nilai gizi dan estetika produk. Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan tentang pengemasan dan strategi branding.

Kepala Dinas Kesehatan Bulungan, Imam Sujono mengatakan kegiatan tersebut didukung oleh anggaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

 “Anggaran yg didukung oleh BPOM ini tidak selamanya, kedepannya Kabupaten Bulungan akan mandiri untuk menyiapkan dana pelaksanaan PKP” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Bulungan juga menambahkan bahwa penyuluhan ini difokuskan bagi UMKM lokal yang telah memiliki produk, namun belum memiliki izin resmi untuk memasarkan produknya.

“Pengusaha UMKM di Bulungan banyak tapi masih jarang memiliki kesempatan seperti ini” jelas Imam.

Kegiatan PKP ini merupakan bagian dari instruksi Bupati Bulungan yang mendorong pendampingan maksimal terhadap masyarakat, khususnya pelaku UMKM, agar mampu mengembangkan usaha mereka dengan lebih luas.(cda)

TANJUNG SELOR, MANDAUPOST – Aliansi Masyarakat Adat Asli Kalimantan Utara yang terdiri dari 29 organisasi masyarakat dan lembaga adat menyatakan penolakan keras terhadap kebijakan program transmigrasi. Pernyataan ini disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Senin (4/8).

Dalam aksi demo ini, aliansi menilai program transmigrasi baru menciptakan ketidakadilan sosial bagi masyarakat adat lokal. Para transmigran dari luar Kalimantan Utara dinilai mendapatkan berbagai fasilitas istimewa seperti rumah, lahan bersertifikat, dan tunjangan hidup bulanan. Sementara masyarakat adat tidak memperoleh perhatian yang sepadan dari negara.

“Program transmigrasi menciptakan ketidakadilan sosial bagi masyarakat adat, menyisakan duka dan beban sejarah bagi masyarakat adat,” tegas juru bicara aliansi dalam orasinya.

Adapun tiga poin utama dalam pernyataan sikap aliansi adalah:

  1. Menolak keras program transmigrasi dari luar Kalimantan Utara.
  2. Meminta pemerintah untuk terlebih dahulu memperhatikan kesejahteraan masyarakat adat yang ada di Kalimantan.
  3. Mendukung penuh gugatan terhadap Undang-Undang Transmigrasi di Mahkamah Konstitusi.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala menyatakan sepakat dengan penolakan terhadap program transmigrasi, namun menegaskan bahwa pelaksanaannya tetap bergantung pada pemerintah kabupaten/kota.

“Kami di provinsi sepakat untuk menolak program transmigrasi ini. Tapi jika ada kabupaten atau kota yang bersedia, maka mau tidak mau, program tetap akan berjalan,” ujarnya.

Wagub juga menambahkan bahwa saat ini fokus transmigrasi adalah pada pembinaan dan pembangunan transmigrasi yang sudah ada sejak lama, seperti infrastruktur, lahan pertanian, air bersih, layanan kesehatan, dan pendidikan.

Aliansi masyarakat adat menegaskan akan terus mengawal isu ini, agar kebijakan pembangunan di Kalimantan Utara tidak hanya menguntungkan pendatang, tetapi juga menjamin keadilan bagi masyarakat yang sudah lama hidup dan menjaga tanahnya.(cda)

TANJUNG SELOR, MANDAUPOST – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Utara menggelar diskusi publik yang bertajuk “Peran Pemerintah dalam Pemberdayaan Ormas untuk Mendukung Stabilitas Daerah”. Diskusi ini juga mengangkat topik “Sinergi Ormas Kedaerahan dalam Rangka Peningkatan Partisipasi Masyarakat Lokal pada Program Transmigrasi”, yang dilaksanakan pada Kamis (01/08).

Kegiatan ini merupakan sarana dialog antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk membahas pembangunan daerah, khususnya dalam menunjang program transmigrasi dan menjaga keamanan daerah.

Kepala Kesbangpol Kaltara, Jonilius menekankan pentingnya pemberdayaan ormas guna mewujudkan daerah yang aman dan damai, serta peran mereka dalam mengelola potensi sosial dan mencegah konflik di tengah masyarakat.

“Melalui pemberdayaan yang tepat, ormas dapat membantu pemerintah menjaga stabilitas daerah, mengurangi potensi konflik sosial, dan memperkuat kontribusi masyarakat dalam pembangunan,” ujarnya.

Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala memberikan apresiasi kepada ormas atas keterlibatan nyata dalam membantu tugas pemerintah di masyarakat.

“Pemerintah tentu tidak bisa menjangkau semua kelompok masyarakat secara langsung. Kehadiran ormas ini sangat membantu, dan kami berterima kasih atas peran aktifnya,” katanya.(cda)

BULUNGAN, MANDAUPOST — Upaya penyelundupan pakaian bekas digagalkan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bulungan berhasil mengamankan 55 ballpress pakaian bekas yang diangkut menggunakan truk di Jalan Poros Bulungan–Berau, Kilometer 12, Kecamatan Tanjung Selor, pada Rabu (30/7) sekitar pukul 03.00 WITA.

Truk berwarna hijau dengan bertuliskan “Hafis” berwarna putih pada bagian depan itu diamankan bersama dua orang saksi, yaitu driver truk pria berinisial A (43), warga asal Donggala, dan perempuan berinisial A (47).

Kasat Reskrim Polresta Bulungan, Kompol Irwan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Laporan Polisi Awal (LPA) Nomor: 6/7/2025/Polresta Bulungan/Polda Kaltara. Kasus ini melanggar Pasal 111 Jo 112 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

“Setiap importir yang mengimpor barang tidak baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1), dipidana paling lama lima tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar,” tegasnya pada press release, Kamis (31/07).

Dari hasil penyelidikan, diketahui sopir telah tiga kali melakukan pengiriman pakaian bekas. Dua pengiriman sebelumnya berhasil diantar ke Balikpapan dan Samarinda.

“Pengiriman yang ketiga kali ini, berhasil digagalkan oleh Satreskrim Polresta Bulungan, saat dalam perjalanan menuju lokasi tujuan” jelas Kompol Irawan.

Menurut keterangan, pakaian bekas tersebut diangkut dari wilayah Sabanar Baru menggunakan speedboat melalui jalur sungai, lalu dipindahkan ke truk.

“Sopir mengaku menerima upah sebesar Rp9 juta untuk setiap kali pengiriman,” ungkap Kompol Irwan.(cda)

TANJUNG SELOR, MANDAUPOST – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara menerapkan kebijakan pajak terhadap kendaraan di atas air seperti speedboat, sebagai upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltara.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Bapenda Kaltara, Hadi Hariyanto menjelaskan bahwa kebijakan ini sudah berlaku sejak 5 Januari 2025. Kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Regulasi dan mekanisme sudah kami siapkan, pajaknya sama seperti kendaraan darat, namun tidak melalui sistem Samsat karena tidak ada registrasi dan identifikasi. Jadi, pembayaran langsung melalui Bapenda lewat layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” ujarnya pada Rabu (30/07).

Hadi mengatakan besaran pajak dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan yang dikalikan dengan tarif 0,3 persen.

“Untuk pembayarannya, tergantung jenis dan spesifikasi kapal dengan kisaran antara 2-3 juta rupiah per tahunnya.” katanya.

Dasar perhitungan pajak mengikuti Peraturan Daerah yang mengategorikan berdasarkan ukuran gross tonnage (GT). Dengan ini, speedboat berukuran di atas 10 GT akan dikenai pajak, seperti Limex Kaltara.

Hingga akhir Juli 2025, Bapenda mencatat sebanyak 42 unit speedboat telah memenuhi kewajiban pajak dari total 53 unit yang terdata se-Kaltara.(cda/red)

Scroll to Top