NUNUKAN, MP – Mewakili Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs. H. Raden Iwan Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Nunukan dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati Nunukan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Andi Maryati, Jumat (17/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda membacakan jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum seluruh fraksi DPRD. Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, kritik, serta dukungan yang diberikan fraksi-fraksi sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pemerintah juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi sejumlah fraksi terhadap keberhasilan Kabupaten Nunukan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 11 kali berturut-turut. Capaian tersebut dinilai merupakan hasil sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Dalam jawabannya, Pemerintah Daerah menjelaskan berbagai isu strategis yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas belanja daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan pengawasan proyek, penyelesaian persoalan lahan dan aset daerah, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, pengembangan BUMD, hingga penguatan inovasi dan digitalisasi pemerintahan.
Pemerintah Daerah menegaskan bahwa capaian PAD Tahun Anggaran 2025 yang melampaui target akan terus ditingkatkan melalui perbaikan tata kelola, digitalisasi layanan, serta intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha.
Sementara itu, terkait realisasi belanja daerah yang belum optimal, Pemerintah menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, di antaranya kebijakan efisiensi belanja nasional, kondisi geografis wilayah perbatasan, cuaca, serta penyesuaian proses pengadaan barang dan jasa. Ke depan, Pemerintah Daerah berkomitmen mempercepat proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan agar penyerapan anggaran lebih optimal dan berkualitas.
Menanggapi berbagai masukan mengenai pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan seperti Krayan, Lumbis, Sembakung, Sebatik, hingga wilayah pedalaman lainnya, Pemerintah Daerah menegaskan pembangunan tetap menjadi prioritas secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah dan akan terus diperkuat melalui sinergi dengan Pemerintah Pusat.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan administrasi kependudukan, melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, penguatan sistem pengawasan, serta berbagai inovasi pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Selain itu, berbagai persoalan yang menjadi perhatian DPRD seperti penyelesaian aset dan lahan sekolah, rehabilitasi sarana pendidikan, penanganan anak putus sekolah, pemberian beasiswa, pengawasan kualitas pembangunan jalan, hingga peningkatan kinerja BUMD turut mendapat penjelasan dan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk terus melakukan pembenahan.
Melalui jawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat dalam proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan.(**)





