Berita Populer

Berita Terbaru

KALTARA

BULUNGAN, mandaupost.com – Perubahan cuaca yang tidak menentu, terkadang panas menyengat dan tiba-tiba hujan deras pada musim pancaroba turut melanda di Kabupaten Bulungan di awal tahun 2026. Dalam masa peralihan musim ini menjadi pemicu utama melemahnya daya tahan tubuh bagi masyarakat Bulungan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, Imam Sujono mengatakan bahwa kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) mengalami lonjakan pada musim pancaroba. Dirinya menyebutkan ISPA masuk dalam 10 besar penyakit di Kabupaten Bulungan.

“Musim pancaroba di Bulungan, ISPA menjadi lebih cepat penularannya, dan termasuk penyakit 10 besar,” katanya kepada Mandau Post, Senin (13/4).

Berdasarkan laporan Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bulungan, kasus ISPA pada triwulan I di Bulungan mencapai 8420 kasus. Pada Januari terdapat 3718 kasus, Februari sejumlah 2650 kasus, dan Maret sebanyak 2052 kasus ISPA.

Imam menjelaskan bahwa penyakit ISPA dapat diderita oleh semua kalangan, termasuk orang lanjut usia, orang dewasa, ibu hamil dan menyusui, serta anak-anak. Adapun gejala yang muncul bagi penderita ISPA yaitu demam tinggi, sakit tenggorokan, batuk, pilek, dan lemas.

“Semua orang bisa terserang penyakit ini, apalagi untuk anak-anak sekolah, penularan paling cepat ada di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Dari tingginya kasus ISPA ini, Dinkes Bulungan mengimbau kepada masyarakat Bulungan untuk dapat menjaga kesehatan, menjaga kebersihan, istirahat yang cukup, dan menggunakan masker saat sakit.

“Diupayakan untuk pakai masker, karena ISPA ini kan menular lewat udara, terus dari percikan pas batuk, bersin, dan berbicara. Imbauan terutama untuk anak-anak sekolah, kalau sedang sakit guru sebaiknya mengizinkan siswa untuk istirahat di rumah, kalau sudah sakit parah bisa berobat ke puskesmas dan rumah sakit,” ungkap Imam.(cda)

TANJUNG SELOR, mandaupost.com – Kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bulungan dinilai kian memprihatinkan. Ketua KOPRI PMII Bulungan, Najwa Aulia Ramadani, menegaskan perlunya langkah serius dari pemerintah daerah untuk menangani persoalan tersebut secara menyeluruh.

Menurutnya, maraknya kasus kekerasan seksual tidak lepas dari adanya ketimpangan relasi sosial serta penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak-pihak tertentu. Situasi ini membuat korban berada dalam posisi rentan, terlebih ketika pelaku memiliki pengaruh atau otoritas.

“Pelecehan seksual bukan semata persoalan moral individu, tetapi juga berkaitan erat dengan penyalahgunaan kekuasaan. Relasi yang tidak seimbang kerap dimanfaatkan untuk menekan korban, baik melalui intimidasi maupun manipulasi psikologis,” ungkapnya, Senin (13/4).

Ia menjelaskan, hubungan yang tidak setara antara orang dewasa dan anak sering dimanfaatkan untuk melakukan tindakan yang merugikan korban. Selain itu, kuatnya budaya patriarki di tengah masyarakat juga memperbesar peluang terjadinya kekerasan seksual.

Najwa juga menyoroti masih kuatnya stigma negatif terhadap korban. Fenomena menyalahkan korban dinilai menjadi salah satu faktor utama yang membuat banyak penyintas enggan melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Selama ini korban justru sering disudutkan. Padahal, yang perlu dibangun adalah pemahaman masyarakat terkait persetujuan atau consent, agar korban merasa aman untuk berbicara,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelecehan seksual harus dipandang sebagai bentuk pelanggaran serius, bukan sekadar dorongan nafsu semata. Meskipun regulasi hukum telah tersedia, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai kendala.

Di sisi lain, kondisi fasilitas umum yang belum memadai turut memperbesar potensi terjadinya pelecehan. Minimnya penerangan serta pengawasan di sejumlah titik dinilai perlu segera menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Perlu ada evaluasi terhadap fasilitas publik, seperti lampu jalan dan sistem keamanan di area rawan. Ini penting untuk menekan peluang terjadinya tindak pelecehan di ruang terbuka,” tegasnya.

KOPRI PMII Bulungan pun mendorong adanya upaya konkret dari pemerintah dan seluruh pihak terkait. Langkah tersebut meliputi peningkatan edukasi berbasis gender, penyediaan ruang aman, serta penegakan hukum yang tegas dan berpihak pada korban.

“Kami berdiri bersama para korban. Sudah saatnya kita berhenti menyalahkan mereka dan mulai membangun sistem yang benar-benar memberikan perlindungan,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, dengan menumbuhkan sikap saling menghargai serta berani menolak segala bentuk pelecehan.

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan anak, sehingga mereka dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut.(cda)

TANJUNG SELOR, mandaupost.com – Pemerintah Kabupaten Bulungan menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penganugerahan pemenang lomba konten kreatif dan karya jurnalistik literasi digital. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Tenguyun, Kantor Bupati Bulungan, Senin (13/4).

Bupati Bulungan yang diwakili Sekretaris Daerah, Risdiyanto, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci penting dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang lebih maju, transparan, dan efisien.

“Digitalisasi merupakan salah satu kunci utama dalam menjelang transformasi ekonomi daerah yang lebih maju, transparan, dan efisien,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui TP2DD, pemerintah daerah terus memperkuat implementasi digitalisasi transaksi keuangan, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran daerah. Upaya ini juga didukung berbagai capaian yang telah diraih Kabupaten Bulungan di tingkat regional hingga nasional.

“Kabupaten Bulungan berhasil menjadi salah satu daerah terbaik TP2DD di wilayah Kalimantan serta meraih peringkat ketiga nasional pada program unggulan sistem pelayanan informasi daerah tahun 2025,” katanya.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh pihak. Ia juga menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Risdiyanto turut mengapresiasi peran Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara serta sektor perbankan yang terus bersinergi dalam mendorong implementasi transaksi non-tunai di Bulungan. Ia berharap inovasi layanan digital terus ditingkatkan agar lebih mudah diakses masyarakat.

“Perbankan diharapkan terus berinovasi dan menyediakan kanal pembayaran digital yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” tambahnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama pada aspek infrastruktur dan literasi digital masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan edukasi dan pendampingan menjadi hal penting agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan transaksi non-tunai.

“Digitalisasi tidak akan berjalan optimal tanpa pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang digunakan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris TP2DD Bulungan, Zulkifli Salim, menyampaikan bahwa kegiatan HLM merupakan agenda rutin pemerintah daerah sebagai tindak lanjut instruksi presiden dalam mendorong digitalisasi keuangan hingga ke daerah.

“HLM ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam percepatan dan perluasan digitalisasi keuangan daerah, mulai dari pusat hingga ke daerah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, capaian digitalisasi di Kabupaten Bulungan saat ini tergolong tinggi. Berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), capaian Bulungan telah berada di atas angka 95 persen.

“Kita di Bulungan itu di atas rata-rata 95. Ini menunjukkan implementasi digitalisasi sudah berjalan sangat baik,” jelasnya.

Meski demikian, tantangan utama masih terletak pada sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam hal literasi digital masyarakat.

“Kendala paling utama adalah SDM masyarakat. Tidak semua masyarakat familiar dengan pembayaran digital seperti transfer atau QRIS,” ungkapnya.

Ke depan, pihaknya menargetkan Bulungan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi di tingkat nasional. Selain mempertahankan posisi tiga besar, Bulungan juga berpeluang naik peringkat.

“Target kita minimal mempertahankan juara tiga nasional, syukur-syukur bisa meningkat menjadi peringkat dua,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya perluasan penggunaan transaksi digital hingga ke sektor usaha kecil.

“Kita ingin ke depan warung-warung kecil pun sudah bisa menggunakan QRIS, sehingga digitalisasi benar-benar merata,” tutupnya.

Melalui HLM TP2DD ini, Pemerintah Kabupaten Bulungan berharap ekosistem digital di daerah semakin kuat, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(cda)

TANJUNG SELOR, mandaupost.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI dalam rangka kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Utara mengungkap sejumlah persoalan serius terkait konflik agraria di kawasan proyek strategis nasional (PSN) KIPI Tanah Kuning–Mangkupadi, Kabupaten Bulungan.

Kegiatan RDP tersebut turut dihadiri oleh perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Kampung Baru Mangkupadi Berjuang (GKBM Berjuang). Agenda itu dilaksanakan di ruang serbaguna Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Jumat (10/4),

Dalam kesimpulan BAP DPD RI menilai penetapan lokasi kawasan industri belum melalui identifikasi dan verifikasi menyeluruh atas penguasaan lahan masyarakat. Warga disebut masih menguasai tanah secara turun-temurun tanpa proses pelepasan hak yang sah.

Selain itu, pemberian HGU seluas sekitar 13.214,90 hektare kepada PT BCAP dinilai tidak melibatkan partisipasi publik dan tanpa ganti rugi. Perubahan menjadi HGB untuk PT KIPI juga tidak melibatkan masyarakat terdampak. Hasil pengukuran juga menunjukkan adanya tumpang tindih lahan sekitar 6.935 hektare serta klaim masyarakat yang belum terakomodasi dalam peta HGB.

BAP juga menyoroti belum jelasnya realisasi kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara, termasuk lokasi dan skema redistribusinya kepada masyarakat. Di sisi lain, proses inventarisasi dan identifikasi lahan masih belum tuntas sehingga peta overlay antara klaim masyarakat dan HGB PT KIPI belum tersedia.

Atas kondisi tersebut, BAP DPD RI mendorong percepatan inventarisasi lahan, penyusunan peta overlay final, serta audit perizinan HGU dan HGB. Pemerintah juga diminta segera menetapkan lahan 20 persen untuk didistribusikan kepada masyarakat terdampak melalui reforma agraria.

BAP turut merekomendasikan penghentian sementara aktivitas konstruksi di area sengketa hingga seluruh persoalan lahan diselesaikan, serta pembentukan tim terpadu yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

Ketua BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui serangkaian RDP, termasuk yang digelar pada 25 November 2025 lalu. Kunjungan kerja ke Kalimantan Utara dilakukan untuk memperdalam data dan memastikan perkembangan terbaru di lapangan.

“Kami sudah melakukan RDP sebelumnya dan sekarang kami hadir langsung untuk memastikan serta memperluas informasi yang belum kami terima. Ini penting agar kajian kami lebih tajam,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya dugaan intimidasi terhadap masyarakat dalam proses penyelesaian konflik. Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian serius BAP.

“Tidak boleh ada tekanan, tidak boleh ada intimidasi. Dalam penyelesaian sengketa, semua pihak harus diperlakukan secara setara dan komunikasi harus berjalan dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, anggota DPD RI asal Kalimantan Utara, Herman, menyebut konflik agraria di Mangkupadi telah berlangsung lama dan membutuhkan penyelesaian menyeluruh berbasis data.

“Ini sudah lama, kurang lebih 15 tahun. Harapan kita semua proses ini bisa segera selesai, tentu dengan data yang lengkap, terutama dari masyarakat yang terdampak,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh data baik dari masyarakat, perusahaan, maupun instansi terkait akan dikumpulkan sebagai bahan rekomendasi BAP DPD RI ke pemerintah pusat.

“Data-data ini penting sebagai dasar untuk menentukan titik persoalan sebenarnya, sehingga penyelesaiannya bisa tepat,” pungkasnya.

Sebagai langkah lanjutan, BAP DPD RI berencana kembali menggelar RDP pada masa sidang terdekat dengan melibatkan kementerian terkait, guna mempercepat penyelesaian konflik agraria di kawasan tersebut secara komprehensif.(cda)

TANJUNG SELOR, mandaupost.com – Sejumlah masyarakat Desa Kampung Baru dan Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan meramaikan halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara untuk menyuarakan hak mereka. Aksi ini dilakukan oleh Gerakan Kampung Baru Mangkupadi Berjuang (GKBM Berjuang) yang menuntut keadilan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) dan menggugat Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industrial Park Indonesia (KIPI), pada Jumat (10/4).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap penindasan yang telah dilakukan oleh perusahaan kepada masyarakat. Kesempatan itu juga untuk menyampaikan keluhan-keluhan yang dirasakan oleh warga Kampung Baru dan Mangkupadi atas dampak dari PSN KIPI.

Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai spanduk bertuliskan gugatan terhadap PT. KIPI dan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) serta Hak Guna Bangunan (HGB), dan mengembalikan hak masyarakat.

Salah satu pengunjuk rasa, Rahmat dalam orasinya menyampaikan kedatangan mereka untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan bersama Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI). Dirinya menyebutkan banyak keluhan yang akan disampaikan dalam rapat tersebut.

“Hari ini kami mempunyai banyak keluhan, tentang perampasan lahan, perampasan ruang hidup, laut, bagi masyarakat dan nelayan yang sampai saat ini masih terdampak dari proyek strategi nasional, yaitu PT KIPI,” ungkapnya.

Perjuangan panjang telah dilalui oleh masyarakat Kampung Baru dan Mangkupadi untuk mencari keadilan. Menurut Rahmat, telah banyak masyarakat yang berjuang untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka.

“Banyak saudara kami ketika ingin membela dan memperjuangkan hak-haknya malah mendapatkan intimidasi dari pihak perusahaan hingga dipenjara. Hari ini kami benar-benar ingin mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Bantuan dan dukungan masyarakat menjadi  harapan untuk mendorong semangat dalam memperjuangankan hak-hak warga Kampung Baru dan Mangkupadi. Pantang mundur dan menyerah, GKBM Berjuang tetap akan menuntut keadilan dan kebenaran terhadap pemerintah daerah dan pusat.

Demonstran lainnya, Arman mengatakan bahwa masyarakat hanya meminta agar hak-hak mereka di kembalikan. Ia mengatakan bahwa, permasalahan ini tidak hanya berdampak bagi para orang tua, tapi juga pada generasi-generasi muda di Desa Kampung Baru dan Mangkupadi.

“Hari ini kami sudah tidak mampu menyekolahkan anak-anak kami. Banyak anak-anak yang putus sekolah karena kami tidak mempunyai penghasilan untuk membiayai mereka,” ujarnya.

Ia berharap dan berdoa agar pemerintah daerah dan pusat dapat membantu dan kembali memberikan harapan hidup bagi warga Kampung Baru dan Mangkupadi.

Dari aksi demo ini, GKBM Berjuang menyampaikan 10 tuntutan yang harus dipenuhi oleh Pemprov Kaltara dan PT. KIPI. Sepuluh tuntutan tersebut pada dasarnya berfokus pada penyelesaian konflik lahan dan tanggung jawab perusahaan. Warga meminta perusahaan seperti PT BCAP dan PT KIPI mengakui serta mengembalikan atau mengompensasi lahan yang terdampak, serta menghentikan sementara aktivitas selama konflik belum selesai. Pemerintah daerah dan instansi terkait, termasuk BPN dan kepolisian, didesak untuk segera menyelesaikan sengketa, memproses laporan warga, serta memastikan kejelasan izin perusahaan seperti KKPRL. Selain itu, pemerintah provinsi diminta menjamin akses ruang laut bagi nelayan dan mengevaluasi dampak lingkungan melalui dokumen ANDAL RKL-RPL, termasuk menindak perusahaan yang tidak berizin.

Di sisi lain, tuntutan juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat. Pemerintah diminta bertanggung jawab atas hilangnya mata pencaharian warga, serta membuat kebijakan yang mengutamakan tenaga kerja lokal. Warga juga mendesak realisasi dana desa, kejelasan status kampung baru agar tidak direlokasi, serta peningkatan infrastruktur dan layanan publik. Selain itu, Kampung Baru diharapkan ditetapkan sebagai desa pemekaran dari Desa Mangkupadi guna memperkuat kepastian administrasi dan pembangunan di wilayah tersebut.

Aksi ini menjadi penegasan bahwa masyarakat terdampak tidak akan berhenti memperjuangkan hak mereka hingga mendapatkan kejelasan penyelesaian ini. Warga berharap pemerintah daerah dan pusat segera mengambil langkah konkret agar keadilan, kepastian hukum, serta keberlangsungan hidup masyarakat Kampung Baru dan Mangkupadi dapat benar-benar terjamin.(cda)

TANJUNG SELOR, mandaupost.com – Harga avtur di Indonesia mengalami lonjakan hingga menembus Rp23.552 per liter, mengakibatkan adanya kenaikan persentase fuel surchage atau kebijakan kenaikan biaya tambahan yang dikenakan oleh maskapai untuk melindungi dari fluktuasi harga bahan bakar avtur sebesar 38 persen di awal April 2026. Kebijakan ini kemudian berimbas terhadap kenaikan harga tiket pesawat domestik sebesar 9-13 persen.

Kondisi ini turut dialami Bandar Udara Tanjung Harapan, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Ketua Tim Teknik Operasi Keamanan dan Pelayanan Darurat (TOKPD) Bandar Udara Tanjung Harapan, Yuyu Rivan membenarkan adanya kenaikan biaya tiket pesawat domestik akibat melonjaknya harga avtur. Namun, ia menyebutkan bahwa penentuan kenaikan biaya tiket berada di wewenang maskapai.

“Untuk harga tiket ini ditentukan oleh pihak maskapai, sedangkan bandara sebagai operator atau penyedia fasilitas tempat. Tapi, kami tetap monitor, kalau melebihi kita akan laporkan ke pusat” ujarnya kepada Mandaupost saat ditemui di Kantor Administrasi UPBU Tanjung Harapan, pada Kamis (9/4).

Ia menginfokan, kenaikan harga tiket diperuntukkan bagi pesawat non-subsidi seperti Wings Air rute Tanjung Selor – Balikpapan. Sedangkan, maskapai subsidi tidak mengalami kenaikan dikarenakan harga tiket sudah ditentukan oleh pemerintah.

“Kalau pesawat subsidi itu kan sudah ditentukan harganya, misalnya pesawat Susi Air rute Tanjung Selor – Long Bawan, Krayan atau rute Tanjung Selor – Long Apung,” ungkap Katim TOKPD Bandara Tanjung Harapan.

Menurutnya, adanya kebijakan kenaikan harga tiket pesawat domestik tentu akan berdampak bagi Bandar Udara Tanjung Harapan. Seperti berdampak pada aksesbilitas keterjangkauan perjalanan masyarakat, keberlangsungan layanan penerbangan, serta operasional bandara.

“Kenaikan BBM avtur ini pasti berdampak ke mana-mana, kalau pembelian tiket rendah akan berdampak ke penerbangan bandara, juga ke pelaku-pelaku bisnis, seperti taksi, hotel, dan pelaku bisnis yang ada di dalam bandara akan sepi,” kata Yuyu.

Yuyu menambahkan bahwa permasalahan ini akan dikoordinasikan bersama pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Bulungan maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Ia menyatakan, Bandara Tanjung Harapan akan menjadi jembatan diskusi bagi pihak maskapai dan kepala daerah baik Bupati dan Gubernur.

“Terkait perubahan harga tiket ini, kami akan menjembatani diskusi bagi maskapai bersama kepala daerah, supaya rute penerbangan  dari maskapai tetap berjalan,” tambahnya.(cda)

TANJUNG SELOR, mandaupost.com – Dugaan keterlibatan seorang aparatur sipil negara (ASN) dalam pernikahan dengan anak di bawah umur di Kalimantan Utara kini tengah menjadi perhatian. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan proses pendalaman.

Pelaksana Tugas Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang masuk dengan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh tim,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penanganan dilakukan secara hati-hati dengan mengumpulkan berbagai informasi serta keterangan dari pihak-pihak yang terkait. Hal ini penting untuk memastikan setiap fakta dapat diverifikasi secara menyeluruh.

“Nantinya, tim akan memanggil pihak terkait jika diperlukan, untuk melengkapi data dan memastikan kejelasan kasus ini,” katanya.

Menurutnya, pemeriksaan awal sebelumnya telah dilakukan di tingkat perangkat daerah, sebelum akhirnya dilanjutkan ke BKD untuk penanganan lebih komprehensif.

“Prosesnya sudah berjalan dari tingkat OPD, sekarang kami lanjutkan di BKD untuk pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan pernikahan yang melibatkan anak di bawah umur. Kondisi ini menjadi sorotan karena ASN memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan serta menjaga etika sebagai bagian dari aparatur negara.

“Setiap ASN terikat pada aturan disiplin. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Hingga saat ini, BKD Kaltara masih belum menyimpulkan hasil akhir dari pemeriksaan tersebut. Pihaknya memastikan seluruh proses akan dilakukan secara objektif dan transparan.

“Semua masih berproses. Kami pastikan penanganannya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.(cda)

TANJUNG SELOR, mandaupost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menyusun arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah secara partisipatif. Agenda tersebut diselenggarakan di Ruang Serbaguna Gedung Gabungan Dinas (Gadis) I, pada Kamis (9/4).

Acara tersebut dibuka oleh Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang. Dalam sambutannya, gubernur menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKPD yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

“Musrenbang merupakan forum strategis untuk memperoleh gambaran arah pembangunan daerah sekaligus mendapatkan rumusan prioritas pembangunan melalui diskusi antar pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui forum ini pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait melakukan penajaman prioritas pembangunan dengan menghimpun berbagai masukan. Dengan demikian, perencanaan yang dihasilkan diharapkan lebih partisipatif, terintegrasi, dan tepat sasaran.

“Perencanaan yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mencerminkan kebutuhan prioritas daerah serta dapat diimplementasikan secara efektif dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur.

Lebih lanjut, gubernur menyampaikan bahwa tahun 2027 menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi menuju Indonesia Emas 2045. Sejalan dengan tema nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menetapkan fokus pembangunan daerah pada pemerataan wilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi bernilai tambah.

“Tema pembangunan daerah tahun 2027 adalah pembangunan wilayah yang merata, sumber daya manusia berkarakter, dan ekonomi bernilai tambah menuju Kalimantan Utara sebagai beranda depan NKRI yang makmur,” jelas Zainal.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah akan mendorong pembangunan infrastruktur, terutama di kawasan perbatasan, pedalaman, dan pesisir. Selain itu, potensi ekonomi hijau dan biru juga akan terus dikembangkan guna meningkatkan nilai tambah daerah.

Di sisi lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi perhatian utama melalui penguatan sektor pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial. Pembentukan karakter masyarakat juga akan diperkuat melalui nilai-nilai sosial, budaya, dan keagamaan.

“Seluruh upaya tersebut didukung oleh penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kapasitas fiskal daerah, serta komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan ketahanan terhadap perubahan iklim,” tuturnya.

Gubernur berharap Musrenbang tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan momentum untuk menyelaraskan aspirasi dan memperkuat komitmen bersama dalam pembangunan daerah.

“Besar harapan saya, Musrenbang ini tidak hanya menjadi rutinitas formal, tetapi menjadi momentum untuk menyelaraskan aspirasi dan memperkuat komitmen kita bersama,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan demi penyempurnaan RKPD 2027 agar selaras dengan kebijakan nasional dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Semoga apa yang kita rumuskan dan sepakati bersama memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Musrenbang RKPD 2027 ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari pemerintah pusat, DPR RI dan DPD RI, DPRD provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga akademisi, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat.(cda)

BULUNGAN, mandaupost.com – Rentetan kebakaran yang terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Bulungan sejak awal 2026 terus menjadi perhatian. Selain terjadi di pusat kota, insiden juga banyak ditemukan di wilayah kecamatan hingga desa yang cukup jauh dari jangkauan layanan pemadam kebakaran.

Kondisi geografis dan keterbatasan armada menjadi tantangan utama dalam penanganan kebakaran. Jarak tempuh yang jauh kerap membuat api lebih cepat membesar sebelum petugas tiba di lokasi.

Sejumlah kejadian pun tercatat sejak Januari. Pada 14 Januari 2026, kebakaran di Desa Long Peso, Kecamatan Peso, menghanguskan satu bangunan lamin adat serta tiga rumah warga. Selanjutnya, pada 30 Januari, kebakaran terjadi di kawasan Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, tepatnya di sekitar Tugu Telur Pecah, yang menyebabkan belasan kios dan rumah kontrakan terbakar.

Dua hari berselang, tepatnya 2 Februari, kebakaran kembali terjadi di kawasan Jalan Sengkawit, Kelurahan Tanjung Selor Hilir. Dalam kejadian tersebut, satu unit rumah yang juga difungsikan sebagai tempat usaha kuliner dilaporkan terbakar.

Memasuki akhir Maret, kebakaran kembali terjadi di Desa Mara Hilir, Kecamatan Tanjung Palas Barat, pada 30 Maret malam. Satu rumah terbakar dan beberapa bangunan lain di sekitarnya ikut terdampak.

Peristiwa serupa terus berlanjut hingga April. Pada 7 April 2026, kebakaran di Sungai Uma, Desa Pimping, Kecamatan Tanjung Palas Utara, menghanguskan lima rumah warga. Sehari kemudian, 8 April, kebakaran kembali terjadi di wilayah Lebong, Kelurahan Tanjung Palas Hilir, Kecamatan Tanjung Palas, yang menyebabkan satu rumah warga ludes terbakar.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bulungan, Wilson Ului, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan meskipun kebakaran tidak dapat diprediksi.

“Peristiwa kebakaran itu tidak bisa kita tentukan kapan terjadi. Karena itu, kesiapan harus terus ditingkatkan,” ujarnya, Rabu (8/4).

Ia menjelaskan, beberapa wilayah sebenarnya sudah mulai diperkuat dengan sarana pemadam.

“Di Tanjung Palas Barat sudah tersedia satu unit mobil pemadam. Sementara untuk desa-desa, kami juga menyalurkan kendaraan roda tiga seperti di Teras Nawang, Antutan, dan Binai,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa kebutuhan armada masih belum merata di seluruh wilayah.

“Usulan penambahan armada terus disampaikan melalui musrenbang. Tapi realisasinya tentu disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” katanya.

Ia berharap ke depan jumlah armada pemadam dapat terus bertambah agar penanganan kebakaran di seluruh wilayah Bulungan bisa lebih optimal.

“Mudah-mudahan tahun ini ada tambahan armada, dan tahun depan bisa terus bertambah,” tutupnya.(cda)

BULUNGAN, mandaupost.com – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bulungan. Peristiwa ini terjadi di Jalan Padat Karya, RT.07, Kelurahan Tanjung Palas Hilir, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WITA pada Rabu (8/4).

Kejadian tersebut tidak memakan korban jiwa, namun telah membakar 3 unit rumah warga Lebong, Tanjung Palas Hilir. Diantaranya yaitu 1 unit rumah ludes terbakar dan 2 unit rumah terbakar pada bagian samping dinding rumah.

Berdasarkan keterangan pemilik rumah, Andi Mulyadi mengaku bahwa insiden kebakaran terjadi sekitar pukul 10.30 WITA  saat dirinya tengah bersantai sambil menonton televisi di dalam rumah bagian depan. Lalu, ia mendengar bunyi “kretek” pada bagian tengah rumah, dan menemukan kobaran api telah membesar hingga ke bagian dapur rumah.

“Saat itu saya sedang menonton tv, terus ada suara kretek di dalam, pas saya cek, sudah ada api membesar sampai ke dapur, langsung saya lari keluar teriak minta tolong, lalu para tetangga berdatangan mengamankan barang-barang di rumah,” ungkapnya.

Salah satu warga terdampak, Mansyah membenarkan adanya kejadian tersebut. Dirinya menyebut bahwa sekitar pukul 10.45 WITA, api sudah membesar dan kerumunan warga telah berkumpul untuk mengamankan barang-barang korban pemilik rumah dan berupaya memadamkan api. Tak lama kemudian, api mulai merambat ke rumahnya dan membakar bagian atas samping rumah.

“Saat api mulai merambat ke rumah, saya bergegas untuk mengamankan ibu saya yang sudah tua. Untungnya rumah saya terbuat dari batu, jadi yang terbakar hanya bagian samping dapur rumah yg terbuat dari kayu, begitu juga dengan tetangga sebelah sana, samping rumahnya ikut disambar api,” tuturnya.

Kepala Seksi Operasional Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Bulungan, Ridwan AR menyebutkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan terkait kebakaran tersebut sekitar pukul 10.30 WITA. Sebanyak 9 mobil pemadam kebakaran dan puluhan personel kemudian dikerahkan untuk memadamkan api.

“Armada yg diturunkan ada 9 mobil, semua itu dari PMK Kabupaten Bulungan. Alhamdulillah, tidak ada kendala, personel lengkap, tidak ada masalah, dan dapat diselesaikan kurang lebih dalam waktu 25 menit,” ujarnya.

Hingga berita ini terbit, penyebab terjadinya kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwajib.(cda)

Scroll to Top