TANJUNG SELOR, mandaupost.com – Upaya memperkuat tata kelola data terintegrasi terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Workshop Integrasi Platform Sektoral, Dashboard Executive, dan Portal Satu Data Daerah, Selasa (21/4).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara bekerja sama dengan Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA), sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto, menjelaskan bahwa workshop ini menjadi langkah konkret dalam menyatukan berbagai platform sektoral di lingkungan perangkat daerah ke dalam satu ekosistem digital.
Denny menyebutkan, integrasi tersebut akan bermuara pada Dashboard Executive yang dapat digunakan pimpinan daerah dalam mengambil keputusan berbasis data.
“Data yang akurat dan terintegrasi sangat penting. Tanpa data yang valid, kebijakan bisa salah arah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Kaltara sebagai Beranda Depan Negara Kesatuan Republik (NKRI) harus bergerak lebih cepat dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan tidak lagi bekerja secara terpisah antar instansi.
Menurutnya, selama ini banyak data dan aplikasi yang belum terhubung antar instansi. Kondisi ini membuat proses pengambilan kebijakan menjadi kurang optimal.
Workshop ini menitikberatkan pada tiga hal utama, yaitu integrasi platform sektoral, pengembangan dashboard executive, dan pembangunan portal satu data daerah.
Denny juga mengingatkan bahwa integrasi data bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga perubahan pola kerja yang menuntut keterbukaan antar instansi demi kepentingan pembangunan di Bumi Benuanta.
“Saya berharap melalui workshop ini, akan lahir sinergi yang kuat antara DKISP sebagai wali data, dengan seluruh OPD sebagai produsen data,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas KISP Kaltara, Iskandar, bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.(**)





