TANJUNG SELOR, MP – Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir dan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan pada Selasa (21/7). Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD yang menyatakan dapat menerima pertanggungjawaban APBD.
Sejumlah catatan, saran dan masukan turut disampaikan Fraksi-fraksi di DPRD. Antara lain pemerataan infrastruktur, persiapan tenaga kerja lokal menyambut industrialisasi, penguatan sektor ekonomi rakyat seperti UMKM, perikanan, pertanian dan ketahanan pangan lokal.
“Berbagai masukan, saran, koreksi maupun rekomendasi yang disampaikan melalui pembahasan di Komisi, Badan Anggaran hingga Pendapat Akhir Fraksi merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD,” ujar Bupati.
Dilanjutkan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekedar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan. Tapi juga bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah selama 1 tahun anggaran.
Melalui laporan pertanggungjawaban ini, Pemkab bersama DPRD dapat mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan telah memberikan manfaat bagi masyarakat. Serta menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
“Seluruh catatan, kritik yang konstruktif serta rekomendasi DPRD menjadi perhatian serius Pemkab Bulungan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut meningkatkan kinerja pemerintahan,” tandas Bupati.(**)





