BULUNGAN, mandaupost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bulungan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Tepian Sungai Kayan dan Jalan Durian. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban serta fungsi fasilitas umum di wilayah tersebut. Penertibab tersebur dilaksanakan pada Rabu (8/4) pagi.
Kepala Satpol PP Bulungan, Wilson Ului, menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan peringatan yang sebelumnya telah diberikan kepada para pedagang.
“Penertiban ini adalah langkah terakhir setelah kami melakukan imbauan dan teguran kepada para PKL,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masih ditemukan pedagang yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan saluran air untuk berjualan. Kondisi ini dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan masalah lingkungan.
“Ada PKL yang memanfaatkan aset pemerintah untuk berjualan, sehingga harus ditertibkan. Ini bukan untuk menyulitkan, tetapi agar fasilitas umum tetap berfungsi sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Meski dilakukan penertiban, situasi di lapangan berlangsung kondusif. Sebagian pedagang bahkan dengan kesadaran sendiri memindahkan lapak dagangannya tanpa perlu tindakan tegas dari petugas.
“Kami melihat sebagian pedagang cukup kooperatif, mereka secara mandiri memindahkan gerobak sehingga proses penertiban berjalan lancar,” katanya.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa penataan ini bertujuan menciptakan ruang publik yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keindahan kawasan Tepian Sungai Kayan sebagai salah satu ruang aktivitas warga.
“Kami berharap masyarakat bisa bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan, sehingga kawasan ini tetap nyaman digunakan,” tutupnya.(cda)





