TANA TIDUNG, Mandaupost.com – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung resmi memulai tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 melalui kegiatan entry meeting yang digelar di Aula Pertemuan Inspektorat Tana Tidung, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya pemeriksaan lanjutan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara, yang bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Entry meeting tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tana Tidung Sabri, Sekretaris Daerah H. Hersonsyah, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sabri menyampaikan penghargaan dan ucapan selamat datang kepada tim pemeriksa. Ia berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, serta taat pada peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berkomitmen penuh untuk mendukung seluruh proses pemeriksaan. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kesiapan data, keterbukaan informasi, serta koordinasi aktif dari seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, pertemuan masuk forum ini bukan sekadar agenda formal, tetapi juga menjadi momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
“Melalui pemeriksaan ini, kami berharap ada manfaat nyata yang dapat dirasakan, khususnya dalam peningkatan kinerja pengelolaan keuangan serta perbaikan tata kelola pemerintahan di semua sektor,” tambahnya.
Di penghujung Berbagainya, Wakil Bupati memberikan penegasan kepada seluruh Kepala OPD dan PPTK agar tidak meninggalkan wilayah Kabupaten Tana Tidung selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia juga meminta seluruh jajaran pejabat kooperatif dan responsif apabila dimintai keterangan oleh tim pemeriksa.
“Saya menghimbau agar seluruh OPD tidak melakukan dinas luar selama pemeriksaan dan tetap berada di tempat. Jika diperlukan keterangan, agar dapat segera dipenuhi dengan sikap kooperatif,” tegasnya.
Kegiatan entry rapat ini ditutup dengan penyerahan Surat Tugas Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara dari Ketua Tim kepada Wakil Bupati Tana Tidung, sebagai simbol dimulainya secara resmi proses audit atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Dengan dimulainya pemeriksaan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dapat kembali mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas laporan keuangannya, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. (rko)

