Berita Populer

Berita Terbaru

KALSEL

BANJARMASIN, MP – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus tindak pidana dumping atau pembuangan limbah medis B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) ke media lingkungan. Kejadian tersebut terjadi di Desa Belayung Baru, Komplek Viland Mahantas, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Jumat (2/5).

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Riza Muttaqin, menjelaskan kasus ini terungkap  saat anggota Unit 3 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel melakukan penyelidikan pembuangan limbah B3 / limbah medis yang terjadi di Komplek Viland Mahantas.

“Semua limbah medis B3 tersebut diletakkan oleh Sdr. F alias A yang merupakan penjaga perumahan tersebut di 2 lokasi yang berdekatan, yakni dilahan kosong seluas 5 x 13 m dengan barang bukti yang ditemukan berupa 18 dus limbah B3 medis, dan di lokasi kedua dengan luas 4 x 12 m tepatnya di samping Pos Jaga Perumahan ditemukan limbah B3 medis sebanyak 30 dus yang ditutup menggunakan terpal warna biru,” ungkap Riza Muttaqin.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, modus operandi yang digunakan pelaku yaitu melakukan penyalahgunaan pengelolaan limbah B3 medis yang berasal dari seseorang/supir truk box yang tidak dikenal oleh penanggung jawab dengan cara menaroh di lahan gambut (rawa) dan dengan ditutup terpal warna biru.

 

Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari dua lokasi tersebut yakni 48 buah kardus berisikan Limbah B3 medis dan 1 klip plastik bertulisan RSUD Pulang Pisau.

Limbah B3 medis yang diamankan berupa Toples kecil bekas untuk pengecekan urine, Salep mata Chloramphenicol -1%, Sodium Chloride Infus Intravena 0,9 % 500ml, Botol kaca berisikan Ceftazidime Pentahydrate, Sarung tangan medis bekas, Botol kaca berisikan Ampicilin Sodium, Alat suntik bekas lengkap dengan jarumnya, Aqua Proinjeksi 20 ml, Kemasan obat Etanyl Fentanyl Citrate, Kantong darah, Sodium Chloride 0,9 % 100ml, Botol Hand sanitizer, Botol kaca Cefotaxime Sodium, Botol kaca paracetamol 100ml, Masker medis bekas, Kemasan alat suntik, Botol tetes telinga Phenol Glycerol 10% 5ml, dan Botol kaca Cefotaxime Sodium.

Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Riza Muttaqin mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pembuangan limbah B3 / limbah medis seperti yang terjadi dilingkungan Komplek Viland Mahantas ini dengan menghubungi hotline 110 atau dapat melaporkan ke personel Ditreskrimsus Polda Kalsel / kekantor kepolisian terdekat.(**)

Banjar, 2 Mei 2025 – Pemerintah resmi memulai pembangunan Waduk Riam Kiwa di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) untuk mengatasi banjir tahunan yang melanda wilayah Banjar dan Kota Banjarmasin, serta menjamin pasokan air baku hingga 2.000 liter per detik untuk daerah-daerah yang kekurangan air bersih.

Peresmian groundbreaking dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, didampingi Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. Dalam sambutannya, Menteri Basuki menegaskan pentingnya pembangunan waduk ini untuk menahan debit Sungai Riam Kiwa yang kerap meluap saat musim hujan dan menyebabkan banjir luas di DAS Barito.

“Waduk ini akan menjadi kunci pengendalian banjir yang melanda Kalimantan Selatan tiap tahun. Selain itu, airnya juga akan dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga, irigasi pertanian, hingga pembangkit listrik mikro,” ujar Basuki.

Detail Proyek Waduk Riam Kiwa:

  • Lokasi: Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar

  • Volume tampung: 82 juta m³

  • Luas genangan: ±600 hektare

  • Debit air baku: 2.000 liter/detik

  • Manfaat lain: PLTMH 2 MW dan irigasi 1.500 hektare

  • Nilai investasi: ±Rp2,1 triliun (APBN)

  • Waktu pembangunan: 2024–2027

Proyek ini juga dirancang tahan gempa dan ramah lingkungan, dengan perencanaan konservasi hutan di sekitar bendungan. Sekitar 2.000 kepala keluarga di hilir sungai akan merasakan manfaat langsung dalam bentuk perlindungan dari banjir serta peningkatan produksi pertanian yang selama ini terdampak genangan air.

Gubernur Sahbirin Noor menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh pembangunan waduk ini dan telah menyelesaikan 90% proses pembebasan lahan. “Masyarakat telah kami ajak sosialisasi sejak awal. Mereka paham ini bukan sekadar proyek beton, tapi penyelamat masa depan Kalsel,” ucapnya.

Sementara itu, Balai Wilayah Sungai Kalimantan III juga menjelaskan bahwa Waduk Riam Kiwa akan terhubung dengan sistem irigasi baru dan jaringan perpipaan menuju Kota Banjarbaru, Martapura, dan sebagian wilayah Banjarmasin.

Scroll to Top