TULIN ONSOI, MP – Menjelang perayaan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru), tim gabungan tertibkan tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Sebuku dan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kamis (5/11/26) lalu.
Petugas memeriksa sejumlah lokasi hiburan malam guna mengawasi aktivitas usaha sekaligus menjaga ketertiban masyarakat di kawasan perbatasan.
Operasi tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan, Satpol PP Kecamatan Sebuku, serta Satpol PP Kecamatan Tulin Onsoi. Personel Polsek Sebuku, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia, dan Yonif 881/BD turut mendampingi kegiatan tersebut.
Tim gabungan menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi di kedua kecamatan. Petugas memeriksa aktivitas pengunjung, mendata tempat usaha, serta mengecek kepatuhan pengelola terhadap ketentuan operasional.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengawasan pemerintah daerah terhadap kegiatan usaha hiburan malam.
Penertiban ini juga menyasar potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat menjelang meningkatnya aktivitas warga pada perayaan Natal dan pergantian tahun.
Petugas mengingatkan pengelola tempat hiburan malam agar menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku serta menjaga situasi lingkungan tetap tertib.
Keterlibatan unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI memperluas jangkauan pengawasan di lapangan. Kehadiran aparat gabungan juga memperkuat pengendalian aktivitas masyarakat, terutama di kawasan Sebuku dan Tulin Onsoi yang berbatasan langsung dengan sejumlah jalur perlintasan masyarakat.
Melalui pemeriksaan tersebut, pemerintah daerah bersama aparat keamanan mengarahkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam agar terus berjalan menjelang Nataru.
Petugas juga diharapkan menindaklanjuti setiap temuan pelanggaran sesuai kewenangan masing-masing sehingga masyarakat dapat menjalani perayaan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 dalam suasana aman dan tertib.(**)





