TANJUNG SELOR, MP – Pemkab melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar rapat koordinasi (rakor) pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kabupaten Bulungan di Aula Benuanta BKPSDM di Jl Agathis, Tanjung Selor pada Sabtu (3/10). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Jamal, SH, MAP yang berpesan, melalui tim ini seluruh perangkat dapat memahami peran masing-masing dalam penanggulangan bencana.
Asisten I menjelaskan, penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, baik pemerintah daerah, TNI dan Polri, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, relawan, dunia pendidikan, media, maupun masyarakat.
“Ketika terjadi bencana, jangan sampai kita masih mencari siapa yang harus bergerak, siapa yang bertanggungjawab atau siapa yang harus melakukan koordinasi,”
ingatnya dalam kegiatan yang diikuti perangkat daerah, unsur TNI dan Polri, instansi vertikal dan lembaga serta pemangku kepentingan terkait.
Asisten I menegaskan, semua harus sudah jelas sejak awal. Siapa yang menerima informasi, siapa yang melakukan verifikasi, siapa yang turun ke lapangan, siapa yang melakukan kaji cepat, siapa yang menyiapkan kebutuhan dasar, siapa yang menangani kesehatan, siapa yang memastikan akses transportasi dan komunikasi, serta siapa yang bertanggung jawab dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Semua itu harus dibangun melalui sistem koordinasi yang jelas dan dapat dilaksanakan secara efektif.
Dilanjutkan, pembentukan TRC diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif atau sekadar pembentukan struktur organisasi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana TRC benar-benar memiliki kapasitas, kesiapan personel, mekanisme kerja, sarana pendukung, sistem komunikasi, serta prosedur operasional yang jelas.
Diterangkan, dalam menghadapi bencana, kecepatan sangat menentukan. Beberapa menit dan beberapa jam pertama setelah kejadian dapat menjadi sangat penting dalam menentukan keberhasilan penanganan dan penyelamatan masyarakat.
BPBD bersama perangkat daerah terkait diminta membangun sistem peringatan dini, komunikasi kedaruratan dan pelaporan kejadian yang dapat berjalan secara efektif. Informasi dari masyarakat harus dapat diterima dengan cepat, diverifikasi, kemudian diteruskan kepada unsur yang memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan.
TRC juga harus memiliki data dan peta risiko bencana yang memadai, termasuk informasi mengenai lokasi rawan bencana, jalur evakuasi, fasilitas kesehatan, sumber daya yang tersedia, personel yang dapat digerakkan, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.
”Dengan demikian, ketika terjadi keadaan darurat, kita tidak memulai dari nol, tetapi sudah memiliki basis data dan rencana tindakan yang dapat segera diaktifkan,” pesan Asisten I.
Ditambahkan, pembentukan TRC agar diikuti dengan peningkatan kapasitas dan latihan secara berkala. Personel yang tergabung harus memahami tugas dan kewenangannya, memiliki kemampuan dasar penanganan keadaan darurat, serta mampu bekerja dalam situasi yang membutuhkan keputusan cepat dan koordinasi yang kuat.
Selain itu, perlu dibangun pola komunikasi yang efektif antara TRC dengan BPBD, perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan, TNI, Polri, fasilitas kesehatan, relawan serta unsur masyarakat.
”Kita tentu berharap tidak terjadi bencana. Namun sebagai pemerintah daerah, kita tidak boleh hanya mengandalkan harapan. Kita harus siap menghadapi kemungkinan terburuk, agar ketika bencana benar-benar terjadi, kita mampu memberikan respons terbaik,” paparnya.
Ditegaskan, pembentukan TRC merupakan bagian dari upaya untuk membangun budaya siaga bencana di Kabupaten Bulungan. Pemerintah hadir bukan hanya ketika masyarakat membutuhkan bantuan setelah bencana terjadi, tetapi juga hadir melalui upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, respons darurat, hingga pemulihan paska bencana.(**)





