KRAYAN BARAT, MP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Krayan Barat mendampingi kegiatan pemusnahan barang makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa di Kecamatan Krayan Barat, Senin (28/9/2026).
Pemusnahan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Krayan Barat sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan dan pemeriksaan makanan serta minuman yang sebelumnya dilakukan di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan ini, Satpol PP turut mendampingi proses pemusnahan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Krayan Barat. Kegiatan dihadiri perwakilan Camat Krayan Barat, Kasi Trantib, Kapolsek, Danramil, Danki, Danpos Lembudud, Danpos Tanjung Karya, serta staf Kecamatan Krayan Barat.
Barang yang telah melewati masa kedaluwarsa tersebut dimusnahkan untuk mencegah kembali beredarnya produk yang sudah tidak layak edar di tengah masyarakat. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan terkendali.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, S.Sos., M.Si., mengatakan kehadiran Satpol PP dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan sekaligus tindak lanjut terhadap hasil pengawasan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Setelah dilakukan pengawasan dan ditemukan barang yang telah kedaluwarsa, kami ikut mendampingi proses pemusnahannya. Ini penting agar barang tersebut tidak kembali beredar dan diperjualbelikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Mesak menambahkan, pengawasan terhadap makanan dan minuman yang beredar membutuhkan sinergi lintas sektor.
“Kami mengapresiasi kerja sama Kecamatan Krayan Barat dan seluruh unsur yang terlibat. Dengan koordinasi yang baik, hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara bersama,” katanya.
Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan berlangsung dengan baik, aman dan terkendali. (**)





