TULIN ONSOI, MP – Pemerintah Desa Makmur, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan daftar usulan rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 15 September 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Makmur, dan menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Musrenbangdes dihadiri Camat Tulin Onsoi, Sekretaris Camat Tulin Onsoi Farhan A Bonati, S.Pd., M.A.P, serta jajaran Pemerintah Desa Makmur dan unsur terkait lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai kebutuhan dan usulan pembangunan desa menjadi bagian penting yang dibahas bersama. Musyawarah menjadi ruang bagi pemerintah desa dan para pemangku kepentingan untuk menyusun prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan serta kondisi masyarakat di wilayah Desa Makmur.
Pelaksanaan Musrenbangdes juga menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang dilakukan secara partisipatif. Setiap usulan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu mendukung peningkatan pelayanan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan warga.
Kehadiran jajaran Kecamatan Tulin Onsoi dalam forum tersebut turut memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Sinergi tersebut diperlukan agar program pembangunan yang direncanakan di tingkat desa dapat selaras dengan arah pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Camat Tulin Onsoi dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya penyusunan perencanaan yang tepat sasaran dan berdasarkan skala prioritas. Dengan demikian, program yang nantinya dituangkan dalam RKPDes diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Sekcam Tulin Onsoi Farhan A Bonati turut mengikuti jalannya musyawarah sebagai bagian dari dukungan pemerintah kecamatan terhadap proses perencanaan pembangunan di tingkat desa.
Musrenbangdes Desa Makmur Tahun Anggaran 2027 diharapkan menghasilkan daftar usulan pembangunan yang realistis, terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes serta tahapan perencanaan pembangunan desa berikutnya.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Desa Makmur menunjukkan komitmennya untuk menjadikan perencanaan pembangunan sebagai proses bersama, dengan mengedepankan transparansi, partisipasi masyarakat dan skala prioritas, sehingga pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.(**)





