DKPP NUNUKAN GELAR SOSIALISASI STANDAR INFORMASI PELAYANAN PUBLIK

NUNUKAN, MP – Dalam rangka meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan menggelar Sosialisasi Standar Informasi Pelayanan Publik diruang rapat dinas setempat, Jumat (31/7/2026).

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan, Darius beserta jajarannya, serta masyarakat dengan berbagai profesi seperti petani, peternak,dan pengusaha.

Darius, SE Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan , membuka rapat serta menyampaikan tujuan diadakannya sosialisasi hari ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tahu hak, alur dan kejelasan waktu layanan, cegah maladministrasi yaitu menghindari pungli, suap, dan salah wewenang oleh petugas serta mendorong agar bekerja lebih transparan dan adil.

Darius menambahkan, setelah selesai pemaparan, diberikan kesempatan kepada Kepala – kepala bidang terkait untuk menjelaskan secara detail Standar Operasional Pelayanan (SOP) yang ada pada bidang masing – masing agar masyarakat lebih mudah memahami alur serta persyaratan yang dibutuhkan saat membutuhkan pelayanan.

“Ada beberapa Standar Operasional Pelayanan (SOP) yang ada pada dinas kami diantaranya, Pelayanan Kesehatan Hewan, Pelayanan Lalu Lintas HPM (Hewan dan Produk Hewan), Penerbitan NKV (Nomor Kontrol Veteriner), Pelayanan Teknologi Reproduksi, Pelayanan Sertifikasi dan Registrasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan), Pelayanan Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar Post Market, Pelayanan Pengeluaran Pestisida serta penyaluran bantuan pelaku usaha peternakan”,papar Darius.

“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap agar masyarakat lebih memahami alur Standar Operasional Pelayanan (SOP) yang ada pada Dinas kami sehingga dapat menciptakan layanan yang cepat, mudah, transparan dan mencegah korupsi atau pungutan liar,” tutup Darius.(**)

Share :

Berita Terkait

Populer Post

Recent Post

Scroll to Top