TANJUNG SELOR, MP – Pengelolaan zakat di Kalimantan Utara (Kaltara) terus diarahkan agar tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Untuk itu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Kaltara memperkuat kemampuan pengelolaan data, evaluasi program, dan perencanaan anggaran melalui pelatihan SIMBA serta penyusunan Renja dan RKAT 2027.
Hal itu disampaikan Gubernur Kaltara yang diwakili Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltara, H. Muh. Rosyit, S.IP., M.M., saat membuka kegiatan Pelatihan Aplikasi SIMBA, Evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026, serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Perencanaan (Renja dan RKAT 2027) BAZNAS se-Kaltara di Gedung FKUB, Senin (28/9).
Rosyit mengatakan, di tengah perkembangan teknologi, digitalisasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, termasuk dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
Menurutnya, penggunaan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SIMBA) dapat membantu memastikan proses penghimpunan dan pendistribusian dana umat tercatat dengan baik, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan SIMBA, pengelolaan dan pelaporan zakat diharapkan semakin tertib. Data dari kabupaten/kota, provinsi hingga pusat juga bisa terintegrasi dengan baik,” ujar Rosyit.
Ia menilai penguasaan sistem informasi tersebut penting agar persoalan administrasi dan pelaporan dapat diminimalkan. Dengan data yang tertata, BAZNAS juga akan lebih mudah melakukan evaluasi terhadap capaian program dan pengelolaan dana umat.
Selain pelatihan SIMBA, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan evaluasi RKAT 2026 serta penyusunan Renja dan RKAT BAZNAS untuk tahun 2027.
Rosyit menekankan evaluasi diperlukan untuk melihat sejauh mana target penghimpunan dan pendistribusian zakat telah tercapai. Evaluasi juga menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus menyiapkan langkah perbaikan.
“Evaluasi penting untuk melihat apa yang sudah tercapai, apa yang masih menjadi kendala, dan apa yang perlu diperbaiki,” jelasnya.
Dalam penyusunan program 2027, ia meminta BAZNAS se-Kaltara memperhatikan kebutuhan masyarakat dan menyelaraskannya dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Kaltara.
Khususnya, kata Rosyit, dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, serta pemberdayaan ekonomi umat.
“Perencanaan yang baik akan membantu program berjalan lebih terarah. Karena itu, program BAZNAS tahun 2027 diharapkan bisa mendukung prioritas pembangunan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui penguatan digitalisasi, evaluasi, dan perencanaan tersebut, pengelolaan zakat di Kaltara diharapkan semakin profesional serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pada akhirnya, dana umat yang dihimpun dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kaltara, H. Muhammad Saleh, S.Ag., M.Pd.I., Ketua BAZNAS Provinsi Kaltara, H. Ubid Hadruni, S.H., beserta jajaran pengurus, Tenaga Ahli IT SIMBA BAZNAS, M. Sulthan Rafi, S.Akun., Tenaga Ahli RKAT BAZNAS, Raditya Shafik, S.E., serta para ketua dan pengurus BAZNAS kabupaten/kota se-Kaltara. (dkisp)





