TANJUNG SELOR, mandaupost.com – DPRD Kalimantan Utara bersama sejumlah pihak terkait mulai bergerak mengantisipasi potensi antrean panjang di SPBU akibat meningkatnya selisih harga BBM subsidi dan non-subsidi.
Langkah ini dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang turut melibatkan instansi teknis dan pihak Pertamina. Salah satu keputusan utama adalah pembentukan tim terpadu untuk memperketat pengawasan distribusi BBM di lapangan.

Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, mengatakan lonjakan disparitas harga menjadi perhatian serius karena berpotensi memicu penyalahgunaan.
“Kalau sebelumnya selisih harga hanya sekitar Rp2.000 sampai Rp3.000 per liter, sekarang untuk Dexlite bisa mencapai Rp10.000. Ini tentu rawan dimanfaatkan oleh oknum,” ujarnya, Senin (20/4).
Menurutnya, kondisi tersebut bisa berdampak pada penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran. Ia juga mengingatkan bahwa antrean di SPBU sudah sering terjadi bahkan sebelum selisih harga meningkat.
“Ini yang kami antisipasi. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru kesulitan mendapatkan BBM,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD bersama stakeholder sepakat membentuk tim terpadu yang akan bekerja selama tiga bulan ke depan untuk mengawasi distribusi BBM subsidi maupun non-subsidi.
Selain itu, DPRD juga menyoroti sistem QR Code dalam pembelian BBM subsidi yang dinilai masih memiliki celah penyalahgunaan, seperti ketidaksesuaian data kendaraan hingga penggunaan berulang.
“Ada laporan QR Code tidak sesuai dengan pelat kendaraan atau STNK. Bahkan satu kode bisa dipakai berkali-kali,” tambahnya.

Sementara itu, Sales Branch Manager Fuel Kaltara, Muhammad Naufal Athiyah, memastikan bahwa dari sisi ketersediaan, stok BBM di wilayah Bulungan dalam kondisi aman.
“Untuk stok, rata-rata di setiap lembaga penyalur berada di atas lima hari. Jadi secara supply tidak ada kendala,” jelasnya.
Ia menegaskan, antrean yang terjadi bukan disebabkan oleh kekurangan stok, melainkan lebih kepada tingginya aktivitas pembelian dan adanya indikasi penyalahgunaan di lapangan.
Naufal juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan melalui sistem digital, termasuk mendeteksi kendaraan dengan tangki modifikasi maupun pembelian berulang.
“Kalau terindikasi, nomor kendaraan bisa langsung diblok di sistem. Itu sudah kami lakukan,” katanya.
Namun demikian, ia mengakui pengawasan tidak bisa hanya dilakukan satu pihak. Diperlukan kolaborasi lintas instansi untuk menindak praktik yang terjadi, terutama di tingkat pengecer.
Dalam waktu dekat, Pertamina bersama pemerintah daerah dan aparat terkait akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pengecer BBM yang diduga menjadi salah satu sumber permasalahan.
“Kami juga akan menyusun sistem pengawasan yang lebih ketat, termasuk kemungkinan pemisahan distribusi BBM subsidi dan non-subsidi ke depan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, rencana penindakan terhadap pengecer nakal juga sedang disiapkan melalui regulasi yang akan melibatkan pemerintah daerah.
Dengan langkah bersama ini, diharapkan distribusi BBM di Kalimantan Utara bisa lebih tertib, tepat sasaran, dan antrean di SPBU dapat ditekan.(cda)





