TANA TIDUNG, Mandaupost.com – Imbauan pemerintah agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar kembali diabaikan. Kebakaran lahan terjadi pada Minggu siang (19/4/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di Jalan Kebun Sayur, Desa Tideng Pale, bahkan nyaris mengancam organisasi warga karena lokasi pembakaran berada tepat di atas area rumah penduduk.
Peristiwa tersebut sontak membuat panik warga sekitar. Api yang awalnya diduga berasal dari pembakaran lahan dengan cepat merambat akibat kondisi siang hari yang panas, sehingga sulit dikendalikan.
Salah seorang warga mengaku terkejut saat mengetahui adanya kebakaran tersebut. Ia bahkan baru saja pulang dari ibadah ketika menerima kabar dari tetangganya.
“Tadi baru pulang ibadah, ada tetangga gedor katanya ada kebakaran lahan di atas. Jadi kami tadi berusaha padamkan dengan peralatan seadanya,” ujarnya.
Kondisi lokasi yang berada di daerah yang lebih tinggi dari organisasi membuat warga semakin khawatir api akan menjalar turun dan membakar rumah-rumah di bawahnya. Upaya pemadaman awal dilakukan secara swadaya oleh warga dengan alat sederhana sebelum petugas tiba.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, sebanyak tiga unit mobil Pemadam Kebakaran diterjunkan bersama dua unit kendaraan dari Dinas Kehutanan. Personil gabungan terlihat sigap berjibaku kepuasan api agar tidak meluas ke kawasan industri.
Asap tebal sempat membumbung tinggi, memperlihatkan betapa cepatnya api menyebar di lahan kering. Petugas harus bekerja ekstra untuk mengisolasi titik api agar tidak merembet ke area lain.
Pihak kepolisian juga hadir di lokasi untuk melakukan pengamanan serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran.
Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan. Meski demikian, kejadian ini kembali menjadi peringatan keras bahwa praktik pembakaran lahan, terutama di siang hari, sangat berisiko dan berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain melanggar aturan, tindakan tersebut juga dapat membahayakan lingkungan serta keselamatan warga sekitar.
Peristiwa ini sekaligus menegaskan bahwa kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan yang berulang di wilayah Tana Tidung. (rko)





