TANJUNG SELOR, mandaupost.com – Sejumlah masyarakat Desa Kampung Baru dan Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan meramaikan halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara untuk menyuarakan hak mereka. Aksi ini dilakukan oleh Gerakan Kampung Baru Mangkupadi Berjuang (GKBM Berjuang) yang menuntut keadilan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) dan menggugat Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industrial Park Indonesia (KIPI), pada Jumat (10/4).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap penindasan yang telah dilakukan oleh perusahaan kepada masyarakat. Kesempatan itu juga untuk menyampaikan keluhan-keluhan yang dirasakan oleh warga Kampung Baru dan Mangkupadi atas dampak dari PSN KIPI.
Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai spanduk bertuliskan gugatan terhadap PT. KIPI dan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) serta Hak Guna Bangunan (HGB), dan mengembalikan hak masyarakat.
Salah satu pengunjuk rasa, Rahmat dalam orasinya menyampaikan kedatangan mereka untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan bersama Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI). Dirinya menyebutkan banyak keluhan yang akan disampaikan dalam rapat tersebut.
“Hari ini kami mempunyai banyak keluhan, tentang perampasan lahan, perampasan ruang hidup, laut, bagi masyarakat dan nelayan yang sampai saat ini masih terdampak dari proyek strategi nasional, yaitu PT KIPI,” ungkapnya.
Perjuangan panjang telah dilalui oleh masyarakat Kampung Baru dan Mangkupadi untuk mencari keadilan. Menurut Rahmat, telah banyak masyarakat yang berjuang untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka.
“Banyak saudara kami ketika ingin membela dan memperjuangkan hak-haknya malah mendapatkan intimidasi dari pihak perusahaan hingga dipenjara. Hari ini kami benar-benar ingin mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Bantuan dan dukungan masyarakat menjadi harapan untuk mendorong semangat dalam memperjuangankan hak-hak warga Kampung Baru dan Mangkupadi. Pantang mundur dan menyerah, GKBM Berjuang tetap akan menuntut keadilan dan kebenaran terhadap pemerintah daerah dan pusat.
Demonstran lainnya, Arman mengatakan bahwa masyarakat hanya meminta agar hak-hak mereka di kembalikan. Ia mengatakan bahwa, permasalahan ini tidak hanya berdampak bagi para orang tua, tapi juga pada generasi-generasi muda di Desa Kampung Baru dan Mangkupadi.
“Hari ini kami sudah tidak mampu menyekolahkan anak-anak kami. Banyak anak-anak yang putus sekolah karena kami tidak mempunyai penghasilan untuk membiayai mereka,” ujarnya.
Ia berharap dan berdoa agar pemerintah daerah dan pusat dapat membantu dan kembali memberikan harapan hidup bagi warga Kampung Baru dan Mangkupadi.
Dari aksi demo ini, GKBM Berjuang menyampaikan 10 tuntutan yang harus dipenuhi oleh Pemprov Kaltara dan PT. KIPI. Sepuluh tuntutan tersebut pada dasarnya berfokus pada penyelesaian konflik lahan dan tanggung jawab perusahaan. Warga meminta perusahaan seperti PT BCAP dan PT KIPI mengakui serta mengembalikan atau mengompensasi lahan yang terdampak, serta menghentikan sementara aktivitas selama konflik belum selesai. Pemerintah daerah dan instansi terkait, termasuk BPN dan kepolisian, didesak untuk segera menyelesaikan sengketa, memproses laporan warga, serta memastikan kejelasan izin perusahaan seperti KKPRL. Selain itu, pemerintah provinsi diminta menjamin akses ruang laut bagi nelayan dan mengevaluasi dampak lingkungan melalui dokumen ANDAL RKL-RPL, termasuk menindak perusahaan yang tidak berizin.
Di sisi lain, tuntutan juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat. Pemerintah diminta bertanggung jawab atas hilangnya mata pencaharian warga, serta membuat kebijakan yang mengutamakan tenaga kerja lokal. Warga juga mendesak realisasi dana desa, kejelasan status kampung baru agar tidak direlokasi, serta peningkatan infrastruktur dan layanan publik. Selain itu, Kampung Baru diharapkan ditetapkan sebagai desa pemekaran dari Desa Mangkupadi guna memperkuat kepastian administrasi dan pembangunan di wilayah tersebut.
Aksi ini menjadi penegasan bahwa masyarakat terdampak tidak akan berhenti memperjuangkan hak mereka hingga mendapatkan kejelasan penyelesaian ini. Warga berharap pemerintah daerah dan pusat segera mengambil langkah konkret agar keadilan, kepastian hukum, serta keberlangsungan hidup masyarakat Kampung Baru dan Mangkupadi dapat benar-benar terjamin.(cda)





