TARAKAN, MANDAUPOST – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) menghadiri Rapat Tim Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Sidang 2025-2026 Provinsi Kalimantan Utara, di Kota Tarakan, Jumat (3/10).
Rapat reses ini turut serta dihadiri anggota Komisi II DPR RI dan Wamendagri, Bima Arya Sugiarto beserta rombongan.
“Kunjungan ini tentu tidak hanya bagian dari program kerja DPR RI, tetapi juga merupakan wujud perhatian dan komitmen DPR RI dalam mengawal pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara. Semoga kedatangan ibu dan bapak membawa perubahan dan manfaat yang baik bagi Kalimantan Utara,” ujar Gubernur Zainal.
Gubernur Zainal memaparkan Kalimantan Utara adalah beranda depan NKRI, dengan garis batas langsung dengan negara tetangga, Malaysia, di wilayah Sebatik, Krayan, Lumbis Ogong, dan Long Midang.
“Kondisi geografis seperti ini menghadirkan tanggung jawab strategis yang membutuhkan dukungan kebijakan pusat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Zainal memaparkan penguatan pemerintah daerah dan otonomi di wilayah perbatasan. Dijelaskannya, Sebatik, Krayan, dan beberapa wilayah lain telah lama menyuarakan pemekaran untuk mempercepat pelayanan publik dan memperkuat kehadiran negara.
“Aspirasi daerah otonomi baru memerlukan telaah kebijakan dan dukungan legislasi agar masyarakat perbatasan tidak merasa menjadi penonton di wilayah sendiri,” ujarnya.
Ia menyambut baik rencana Komisi II DPR RI untuk melakukan kunjungan ke PLBN di wilayah Sebatik.
“PLBN tidak boleh hanya berfungsi sebagai pintu keluar masuk orang dan barang, tetapi harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis perdagangan lintas batas, UMKM, karantina, dan layanan keimigrasian,” tambah Gubernur Zainal.
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, mengatakan Kalimantan Utara merupakan etalase kedaulatan bangsa yang letaknya berbatasan langsung dengan Malaysia.
“Kaltara sebagai beranda terdepan NKRI tentu memiki aspek geopolitik yang sangat penting, aspek pertahanan, ekonomi, dan sosial budaya. Oleh karena itu, kita berharap pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah secara serius menjaga marwah NKRI di daerah perbatasan,” ujarnya.
“Kehadiran Komisi II DPR RI hari ini adalah sebagai fungsi pengawasan DPR RI dalam pelaksanaan kebijakan program pemerintah,” tambahnya.(**)





