Berantas Premanisme, Polda Kalsel Amankan 135 Orang

BANJARMASIN, MP – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar operasi sikat pengungkapan kasus premanisme berhasil mengamankan 135 orang yang diduga terlibat dalam berbgai pelanggaran hukum dan premanisme.

Dari tangan tersangka, turun diamankan barang terlarang seperti senjata tajam 33 bilah, miras 106 botol, Obat terlarang 117 butir (100 Seledryl dan 17 Ekstasi), Sabu 68 paket, Airsoft gun 1 pucuk, Ranmor R4 2 unit, dan Ranmor R2 9 unit, STNK 2 lembar, BPKB, Alkohol, dan barang bukti lainnya.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menjelaskan, selama ini tersangka aksi premanisme banyak berkeliaran di jalan dan di jalur kegiatan perekonomian maupun kegiatan masyarakat.

“Dari pengungkapan Operasi Sikat ini, kasus yang paling menonjol adalah kasus narkoba. Dimana Polda Kalsel sangat konsen dalam pemberantasan narkoba, selain itu yang menjadi atensi juga adalah Airsoft gun dan senjata tajam,” Ungkap Kapolda, Jumat 09/05.

Dalam kasus Airsoft gun, Polda Kalsel melalui Polresta Banjarmasin melakukan penangkapan kepada tersangka dimana yang bersangkutan melakukan pengancaman terhadap warga yang kemudian dilaporkan oleh korban ke kantor kepolisian terdekat.

Kapolda pun memberikan apresiasi kepada Direktorat Reskrimum dan Jajaran Reskrim yang telah melaksanakan kegiatan ini selama 9 hari. Serta kepada masyarakat dan rekan-rekan wartawan yang memberikan dukungan dan supportnya sehingga Operasi Sikat berjalan dengan lancar.

“Polda Kalsel dan Jajaran akan terus konsen melaksanakan pemberantasan aksi premanisme, agar masyarakat di Kalimantan Selatan dapat melaksanakan aktivitas dengan aman dan nyaman,” tegas Kapolda Kalsel dalam keterangannya.

Kapolda mengimbau kepada masyarakat apabila melaksanakan aktivitas sehari-hari agar tidak menggunakan senjata tajam.(**)

Share :

Berita Terkait

Populer Post

Recent Post

Scroll to Top