NUNUKAN, MP – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kepariwisataan, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Nunukan menggelar Uji Sertifikasi Kompetensi Pramuwisata madya (Overland Tour Guide) Selasa (3/11/2026), bertempat di Aula Lenflin Hotel.
Kegiatan ini bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Mahamu Mandiri yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dengan menghadirkan Murad, M.A.Par. selaku Ketua LSP Mahamu Mandiri dan Theodorus Dayutama sebagai asesor.
Sebanyak 15 peserta mengikuti uji sertifikasi kompetensi ini. Mereka berasal dari berbagai pengelola destinasi wisata, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), serta pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Nunukan. Di antaranya pengelola Air Terjun Binusan, Mangrove Belaga One, Mangrove Sei Fatimah, Pokdarwis Pagun Taka Desa Binusan, Pokdarwis Desa Tanjung Aru, Pokdarwis Desa Tanjung Karang, SAE Lanuka, hingga pelaku usaha jasa transportasi dan penginapan.
Peserta merupakan pemandu wisata yang telah aktif berkegiatan di sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Nunukan dan mendapatkan pembinaan dari Disbudporapar Kabupaten Nunukan.
Kepala Disbudporapar Kabupaten Nunukan, H. Surai, S.Sos., M.P.A., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu sektor strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkenalkan potensi dan keunggulan daerah kepada masyarakat luas.
Menurutnya, keberadaan pramuwisata bukan sekadar mendampingi perjalanan wisatawan, tetapi juga memiliki peran penting sebagai sumber informasi dalam memperkenalkan sejarah, budaya, dan berbagai potensi daerah kepada para pengunjung.
Seorang pramuwisata dituntut memiliki pengetahuan, kemampuan komunikasi, serta pengalaman yang memadai dalam menjalankan tugasnya. Melalui sertifikasi ini, diharapkan para peserta dapat menunjukkan kompetensi yang dimiliki dan memperoleh pengakuan sesuai standar profesi. Ia juga berpesan agar peserta mengikuti seluruh tahapan dengan sungguh-sungguh serta meminta tim asesor melaksanakan pengujian secara profesional dan objektif.
Sementara itu, Ketua LSP Mahamu Mandiri, Murad, M.A.Par., menjelaskan bahwa proses uji kompetensi dilakukan melalui lima perangkat asesmen, meliputi ujian tertulis, lisan, wawancara, demonstrasi, serta observasi lapangan.
Ia menegaskan bahwa pengujian tidak hanya bertujuan mengukur pengetahuan peserta, tetapi juga memastikan kemampuan mereka dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP) saat menjalankan tugas sebagai pemandu wisata. Seluruh tahapan asesmen tersebut menjadi dasar dalam menentukan status kompetensi masing-masing peserta.
Melalui kegiatan ini, Disbudporapar Kabupaten Nunukan berharap lahir tenaga pramuwisata yang semakin kompeten, profesional, dan memiliki daya saing. Dengan kemampuan yang terstandar, para pemandu wisata diharapkan mampu memberikan pelayanan serta pengalaman berwisata yang baik kepada pengunjung.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia pariwisata juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat pengembangan potensi wisata daerah dan membangun citra pariwisata Kabupaten Nunukan yang berkualitas.(**)





