NUNUKAN, MP – Pemerintah Kabupaten Nunukan melaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Triwulan III di Ruang Serbaguna Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE., MM., dan dihadiri Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos., Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, para asisten, kepala perangkat daerah, serta para camat.
Rakordal Triwulan III menjadi forum strategis bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk menilai dan mengevaluasi capaian target program dan kegiatan prioritas daerah sebagaimana tertuang dalam RKPD Tahun 2026. Evaluasi ini juga menjadi bahan masukan dalam penyusunan perencanaan pembangunan berikutnya agar lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri meminta seluruh perangkat daerah, khususnya yang mengampu program prioritas daerah dan program strategis nasional, agar segera mempercepat pelaksanaan kegiatan sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran 2026.
Menurut Bupati, Triwulan III merupakan fase yang sangat menentukan karena menjadi momentum untuk melihat secara objektif sejauh mana program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam RKPD Tahun 2026 berjalan sesuai target.
“Evaluasi yang dilakukan hari ini hendaknya tidak hanya berorientasi pada angka-angka serapan anggaran, tetapi juga pada kualitas pelaksanaan program dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya penilaian kinerja organisasi (PKO) sebagai instrumen untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan perangkat daerah. Melalui penilaian tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu mengidentifikasi perangkat daerah yang belum menunjukkan kemajuan optimal, sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang terukur.
“PKO harus menjadi cerminan yang objektif bagi kita untuk melihat perangkat daerah mana yang masih berjalan di tempat. Kita harus berani melihat kekurangan, mengidentifikasi hambatan, dan mengambil perbaikan secara terukur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati meminta Sekretaris Daerah bersama tim terkait untuk mempersiapkan penerapan PKO mulai tahun 2027. Persiapan tersebut termasuk mengkaji keterkaitan hasil penilaian kinerja dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain evaluasi kinerja, Bupati juga mendorong percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya melalui pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan pelayanan, transparansi, serta efektivitas penerimaan pendapatan asli daerah.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, MAP., dalam laporannya memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan RKPD Tahun 2026 hingga Triwulan III. Evaluasi tersebut mencakup capaian program prioritas, realisasi anggaran, serta kinerja perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan.
Pelaksanaan Rakordal ini bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai capaian target kinerja dan pendanaan RKPD Tahun 2026, mengidentifikasi berbagai permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan program dan kegiatan, serta merumuskan rekomendasi dan saran tindak lanjut guna meningkatkan kinerja pembangunan daerah.
Melalui forum ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan disiplin pelaksanaan program, serta segera menindaklanjuti berbagai kendala yang ditemukan dalam proses evaluasi. Dengan demikian, sisa waktu pelaksanaan anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengejar target pembangunan yang telah ditetapkan.
Rakordal Triwulan III Tahun 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memastikan bahwa setiap program tidak hanya terlaksana secara administratif, tetapi juga menghasilkan kinerja yang terukur dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan.(**)





