NUNUKAN, MP – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E., membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Triwulan III Tahun 2026, Senin (26/10/2026), di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Nunukan, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Rakordal dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah hingga Triwulan III, mengidentifikasi kendala yang dihadapi perangkat daerah, serta merumuskan langkah percepatan guna mencapai target pembangunan tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Nunukan menegaskan bahwa evaluasi pembangunan perlu memperhatikan capaian program, kualitas pelaksanaan, serta manfaat yang dirasakan masyarakat. Pengelolaan anggaran daerah juga harus diarahkan pada pencapaian hasil yang terukur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Evaluasi yang dilakukan hari ini hendaknya tidak hanya berorientasi pada angka-angka serapan anggaran, tetapi juga pada kualitas pelaksanaan program, manfaat yang dirasakan masyarakat, serta kontribusinya terhadap pencapaian indikator kinerja pembangunan daerah,” tegasnya.
Bupati juga meminta seluruh kepala perangkat daerah memperkuat perencanaan, mempercepat pelaksanaan kegiatan, menjaga kualitas belanja daerah, serta meningkatkan koordinasi dan pengendalian internal agar program yang telah ditetapkan dapat berjalan sesuai target.
“Saya meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk terus memperkuat kualitas perencanaan, mempercepat pelaksanaan kegiatan, menjaga kualitas belanja daerah, memperkuat pengendalian internal, mengoptimalkan manajemen risiko, serta meningkatkan koordinasi sehingga tidak ada lagi program yang terlambat dilaksanakan ataupun tidak mencapai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Bupati turut mengingatkan perangkat daerah pengampu program prioritas 17 Arah Baru Menuju Perubahan agar memastikan realisasi program tahun 2026 mencapai 100 persen pada akhir tahun. Perangkat daerah yang menangani Program Strategis Nasional juga diminta segera mempercepat pelaksanaan program dan menyiapkan pelaporannya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Nunukan juga menyampaikan hasil Penilaian Kinerja Organisasi Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2025. Berdasarkan hasil penilaian, sebanyak 37 perangkat daerah masuk dalam Kategori Baik, sedangkan 13 perangkat daerah masuk dalam Kategori Butuh Perbaikan.
Tiga perangkat daerah dengan nilai tertinggi pada Kategori Baik adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan nilai 96,00 persen, Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar 94,50 persen, serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja sebesar 94,03 persen.
Sementara itu, pada Kategori Butuh Perbaikan, terdapat 13 perangkat daerah yang menjadi perhatian untuk peningkatan kinerja. Nilai tertinggi dalam kategori ini diperoleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan sebesar 78,95 persen, disusul Kecamatan Sembakung sebesar 78,51 persen dan Kecamatan Lumbis Pansiangan sebesar 77,00 persen.
Penilaian tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat perencanaan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, memperbaiki akuntabilitas kinerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui Rakordal Triwulan III ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan mendorong seluruh perangkat daerah memperkuat sinergi, menindaklanjuti kendala pelaksanaan program, dan memastikan pencapaian target pembangunan tahun 2026 berjalan optimal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(**)





