TULIN ONSOI, MP — Pemerintah Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Posyandu Desa Sanur, Kamis (17/9/2026), dan menjadi forum penting dalam menyerap serta menyepakati berbagai usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat desa.
Musrenbangdes dihadiri oleh Camat Tulin Onsoi, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Desa Sanur, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sanur, serta unsur terkait lainnya.
Musyawarah dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang mengedepankan prinsip partisipatif. Berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat dibahas untuk selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan program dan kegiatan prioritas Desa Sanur untuk tahun 2027.
Dalam forum tersebut, pemerintah desa bersama BPD, pendamping desa, dan unsur kecamatan melakukan pembahasan terhadap arah pembangunan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kemampuan anggaran desa, serta skala prioritas pembangunan.
Kehadiran pihak Kecamatan Tulin Onsoi dalam kegiatan tersebut turut memberikan penguatan terhadap proses perencanaan agar program pembangunan desa dapat berjalan selaras dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah.
Camat Tulin Onsoi melalui forum Musrenbangdes mendorong agar proses perencanaan pembangunan dilakukan secara terbuka, terarah dan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Dengan demikian, program yang nantinya ditetapkan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung peningkatan pelayanan dan pembangunan di Desa Sanur.
Sementara itu, Kepala Desa Sanur bersama BPD dan peserta musyawarah membahas berbagai usulan yang menjadi perhatian masyarakat untuk ditetapkan berdasarkan skala prioritas. Proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan perencanaan pembangunan desa tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat.
Musrenbangdes juga menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, pemerintah kecamatan, pendamping desa dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan.
Melalui musyawarah yang partisipatif dan terencana, Pemerintah Desa Sanur diharapkan dapat menghasilkan RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang realistis, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan perencanaan yang matang, Musrenbangdes Sanur menjadi langkah awal dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih terarah, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(**)





