SEBUKU, MP – Pemerintah Kecamatan Sebuku Melakukan monitoring Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Camat, Sekcam dan Staf Kecamatan bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemilihan yang dilaksanakan di Desa masing-masing yaitu 10 Desa wilayah Kecamatan Sebuku pada Rabu (26/8/2026)
Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan maka sesuai dengan pelaksanaan pemilihan BPD Desa yang dilaksanakan secara Serentak khususnya 10 Desa yaitu Desa Pembeliangan, Kekayap, Apas, Kunyit, Tetaban, Melasu Baru, Bebanas, Lulu, Sujau dan Desa Harapan telah selesai dan berjalan aman dan kondusif baik secara demokratis maupun penetapan langsung karena ada beberapa desa yang jumlah pendaftarnya hanya 5 orang peserta maka itu akan di tetapkan secara langsung berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, selebihnya sambil menunggu hasil dari panitia dan penetapan ke anggotaan BPD yang akan menyerahkan berkas berita acaranya ke Pemerintah Desa lalu dari Desa ke Pemerintah Kecamatan dan setelah direkap pihak Kecamatan baru di serahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dalam proses pemilihan BPD tersebut(**)





