NUNUKAN, MP – Pemerintah Kabupaten Nunukan mengikuti Rapat Koordinasi Penyediaan Lahan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Jumat (31/7/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Nunukan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, di antaranya Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih. Salah satu fokus pembahasan dalam rapat adalah percepatan penyediaan lahan yang masih menjadi kendala di berbagai daerah dalam pembangunan sarana dan prasarana koperasi.
Melalui rapat koordinasi ini, Kementerian Dalam Negeri menginventarisasi berbagai hambatan yang dihadapi pemerintah daerah sekaligus mendorong percepatan penyelesaian penyediaan lahan agar pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan sesuai target.
Kepala DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Muhtar, menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 171 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nunukan. Dari jumlah tersebut, 32 koperasi telah memasuki tahap pembangunan gerai fisik.
“Sebanyak enam gerai telah selesai dibangun atau mencapai progres 100 persen, sedangkan 26 gerai lainnya masih dalam proses pembangunan,” ujar Muhtar.
Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen mendukung percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat desa serta meningkatkan akses layanan dan kegiatan usaha koperasi di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.(**)





