Perkuat Kualitas Pelayanan, Disbudporapar Fasilitasi Uji Kompetensi Profesi Sektor Pariwisata

NUNUKAN, MP – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Nunukan melalui Bidang Pariwisata memfasilitasi pelaksanaan Uji Kompetensi Profesi Sektor Pariwisata bagi 17 pelaku usaha hotel dan restoran di Kabupaten Nunukan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel Lenfin, Senin (13/7/2026), merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pariwisata melalui sertifikasi profesi.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Disbudporapar Kabupaten Nunukan, Joned, S.Hut., yang mewakili Kepala Dinas. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sektor pariwisata merupakan bidang yang sangat erat kaitannya dengan kualitas pelayanan. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha dituntut memiliki kompetensi, keterampilan, serta sikap profesional dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan.

“Sektor pariwisata sangat berkaitan dengan jasa pelayanan. Uji kompetensi ini penting untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha memiliki kemampuan dan sikap profesional sesuai standar yang dibutuhkan. Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan uji kompetensi dengan baik dan menikmati prosesnya,” ujar Jonet saat membuka kegiatan.

Pelaksanaan uji kompetensi menghadirkan asesor Murad, M.A.Par. yang didampingi Dewa Putu Ariawan sebagai tim asesor. Melalui fasilitasi yang diberikan Disbudporapar, para pelaku usaha hotel dan restoran di Kabupaten Nunukan dapat mengikuti proses asesmen kompetensi di daerah tanpa harus mengikuti uji kompetensi di luar Kabupaten Nunukan.

Murad menjelaskan bahwa sebelum memasuki tahapan uji kompetensi, setiap peserta terlebih dahulu mengikuti pra-asesmen dengan melengkapi dokumen serta bukti kompetensi sesuai skema yang diikuti. Selanjutnya, peserta akan melalui proses verifikasi, wawancara, hingga demonstrasi keterampilan sebagai dasar penilaian asesor.

“Sertifikasi ini wajib dilaksanakan. Sebelum mengikuti uji kompetensi, peserta akan melalui tahapan pra-asesmen dengan melengkapi bukti-bukti kompetensi yang nantinya diverifikasi melalui wawancara dan demonstrasi. Dari proses itulah asesor akan menilai apakah peserta benar-benar memahami kompetensi yang diujikan,” jelas Murad.

Ia menambahkan, terdapat empat skema uji kompetensi yang diikuti peserta, yakni Front Office, Housekeeping, Food and Beverage Service, serta Public Area Cleaner. Setiap peserta dinilai berdasarkan unit kompetensi sesuai bidang pekerjaan masing-masing.

Sebagai asesor, lanjut Murad, tugas tim asesor adalah mengumpulkan bukti kompetensi peserta melalui kesesuaian antara teori dan praktik sebelum memberikan rekomendasi hasil asesmen.

“Kami mengumpulkan bukti kompetensi melalui kesesuaian antara teori dan praktik yang ditunjukkan peserta. Dari hasil asesmen tersebut, asesor akan memberikan rekomendasi apakah peserta dinyatakan kompeten atau masih memerlukan peningkatan kompetensi,” ujarnya.

Menurut Murad, sertifikasi kompetensi menjadi bekal penting bagi tenaga kerja pariwisata dalam menghadapi persaingan industri yang semakin terbuka.

“Ke depan kita akan bersaing dengan tenaga kerja dari berbagai negara. Karena itu, kita harus mampu menjadi tuan rumah di daerah sendiri dengan menunjukkan kompetensi yang sesuai standar. Sertifikat kompetensi menjadi bukti bahwa seseorang benar-benar memiliki kemampuan di bidangnya,” katanya.

Melalui fasilitasi pelaksanaan uji kompetensi ini, Disbudporapar Kabupaten Nunukan menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas SDM sektor pariwisata. Diharapkan semakin banyak pelaku usaha hotel dan restoran yang memiliki sertifikat kompetensi sebagai pengakuan atas kemampuan profesional yang dimiliki, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan, memperkuat daya saing usaha, serta mendukung pengembangan sektor pariwisata Kabupaten Nunukan yang semakin maju dan berdaya saing.(**)

Share :

Berita Terkait

Populer Post

Recent Post

Scroll to Top