SAMARINDA, MANDAUPOST – Pansus RPJMD DPRD Kaltim menggelar rapat konsultatif bersama Kemendagri guna mendorong penyelesaian tapal batas wilayah yang masih tertunda di Kalimantan Timur pada Kamis, 24/07.
Ketua Pansus Syarifatul Sya’diah menelaskan, Kejelasan batas administratif bukan sekadar urusan teknis, tapi juga menyangkut hak pelayanan publik, distribusi anggaran, dan arah pembangunan lintas kabupaten/kota.
Melalui koordinasi lintas institusi, Pansus menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 harus berpijak pada kondisi kewilayahan yang sah.
“Kita tidak ingin masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas,” tegas Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah.
Dengan kepastian batas, pembangunan akan menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan terstruktur.(**)





