Sah,. Aulia dan Rendi sebagai Bupati dan Wabup Kukar Terpilih

TENGGARONG, MP – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna (Rapar) ke-5 mengumumkan hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih tahun 2024, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar ini menetapkan pasangan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar periode 2025-2030, Rabu (14/5/2925).

Rapat dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi, didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid dan Wakil Ketua III Aini Faridah, serta dihadiri oleh Sekda Kukar H. Sunggono dan seluruh anggota DPRD Kukar.

Dalam sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah yang dibacakan oleh Sekda H. Sunggono, ditekankan pentingnya keberlanjutan pembangunan dan kolaborasi antar semua pihak.

“Kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2025-2030, kami meyakini akan tercipta harmoni pembangunan yang lebih produktif, mengingat hasil pilkada adalah bukan akhir perjuangan melainkan awal dari perjuangan yang sesungguhnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Sunggono juga menekankan perlunya penyusunan RPJMD Kukar 2025-2029 yang melibatkan peran aktif DPRD.

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, menyampaikan rasa bangga atas catatan sejarah politik Kukar yang melaksanakan Pilkada hingga dua kali dan melalui proses Pemilihan Suara Ulang (PSU). Mereka mengajak semua pihak untuk bersatu dan menatap masa depan Kukar tanpa sekat.

“Setelah pengumuman kemenangan ini, selayaknya kita semua menatap kedepan ditanah kukar ini sebagai Kukar yang tanpa sekat, tidak membedakan lagi mana yang kalah dan yang menang, tanpa kubu, tanpa seteru, insya Allah menjadi kukar yang lebih baik lagi kedepan,” seru Aulia Rahman Basri.

Aulia Rendi juga menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Bupati Edi Damansyah dan memohon nasihat serta bimbingan dari Sultan Kartanegara Ing Martadipura dalam menjalankan mandat yang diberikan oleh masyarakat Kukar.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, perwakilan partai politik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.(**)

Share :

Berita Terkait

Populer Post

Recent Post

Scroll to Top