Berita Populer

Berita Terbaru

KALTARA

TANJUNG SELOR, MANDAUPOST – Aliansi Masyarakat Adat Asli Kalimantan Utara yang terdiri dari 29 organisasi masyarakat dan lembaga adat menyatakan penolakan keras terhadap kebijakan program transmigrasi. Pernyataan ini disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Senin (4/8).

Dalam aksi demo ini, aliansi menilai program transmigrasi baru menciptakan ketidakadilan sosial bagi masyarakat adat lokal. Para transmigran dari luar Kalimantan Utara dinilai mendapatkan berbagai fasilitas istimewa seperti rumah, lahan bersertifikat, dan tunjangan hidup bulanan. Sementara masyarakat adat tidak memperoleh perhatian yang sepadan dari negara.

“Program transmigrasi menciptakan ketidakadilan sosial bagi masyarakat adat, menyisakan duka dan beban sejarah bagi masyarakat adat,” tegas juru bicara aliansi dalam orasinya.

Adapun tiga poin utama dalam pernyataan sikap aliansi adalah:

  1. Menolak keras program transmigrasi dari luar Kalimantan Utara.
  2. Meminta pemerintah untuk terlebih dahulu memperhatikan kesejahteraan masyarakat adat yang ada di Kalimantan.
  3. Mendukung penuh gugatan terhadap Undang-Undang Transmigrasi di Mahkamah Konstitusi.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala menyatakan sepakat dengan penolakan terhadap program transmigrasi, namun menegaskan bahwa pelaksanaannya tetap bergantung pada pemerintah kabupaten/kota.

“Kami di provinsi sepakat untuk menolak program transmigrasi ini. Tapi jika ada kabupaten atau kota yang bersedia, maka mau tidak mau, program tetap akan berjalan,” ujarnya.

Wagub juga menambahkan bahwa saat ini fokus transmigrasi adalah pada pembinaan dan pembangunan transmigrasi yang sudah ada sejak lama, seperti infrastruktur, lahan pertanian, air bersih, layanan kesehatan, dan pendidikan.

Aliansi masyarakat adat menegaskan akan terus mengawal isu ini, agar kebijakan pembangunan di Kalimantan Utara tidak hanya menguntungkan pendatang, tetapi juga menjamin keadilan bagi masyarakat yang sudah lama hidup dan menjaga tanahnya.(cda)

TANJUNG SELOR, MANDAUPOST – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Utara menggelar diskusi publik yang bertajuk “Peran Pemerintah dalam Pemberdayaan Ormas untuk Mendukung Stabilitas Daerah”. Diskusi ini juga mengangkat topik “Sinergi Ormas Kedaerahan dalam Rangka Peningkatan Partisipasi Masyarakat Lokal pada Program Transmigrasi”, yang dilaksanakan pada Kamis (01/08).

Kegiatan ini merupakan sarana dialog antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk membahas pembangunan daerah, khususnya dalam menunjang program transmigrasi dan menjaga keamanan daerah.

Kepala Kesbangpol Kaltara, Jonilius menekankan pentingnya pemberdayaan ormas guna mewujudkan daerah yang aman dan damai, serta peran mereka dalam mengelola potensi sosial dan mencegah konflik di tengah masyarakat.

“Melalui pemberdayaan yang tepat, ormas dapat membantu pemerintah menjaga stabilitas daerah, mengurangi potensi konflik sosial, dan memperkuat kontribusi masyarakat dalam pembangunan,” ujarnya.

Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala memberikan apresiasi kepada ormas atas keterlibatan nyata dalam membantu tugas pemerintah di masyarakat.

“Pemerintah tentu tidak bisa menjangkau semua kelompok masyarakat secara langsung. Kehadiran ormas ini sangat membantu, dan kami berterima kasih atas peran aktifnya,” katanya.(cda)

BULUNGAN, MANDAUPOST — Upaya penyelundupan pakaian bekas digagalkan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bulungan berhasil mengamankan 55 ballpress pakaian bekas yang diangkut menggunakan truk di Jalan Poros Bulungan–Berau, Kilometer 12, Kecamatan Tanjung Selor, pada Rabu (30/7) sekitar pukul 03.00 WITA.

Truk berwarna hijau dengan bertuliskan “Hafis” berwarna putih pada bagian depan itu diamankan bersama dua orang saksi, yaitu driver truk pria berinisial A (43), warga asal Donggala, dan perempuan berinisial A (47).

Kasat Reskrim Polresta Bulungan, Kompol Irwan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Laporan Polisi Awal (LPA) Nomor: 6/7/2025/Polresta Bulungan/Polda Kaltara. Kasus ini melanggar Pasal 111 Jo 112 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

“Setiap importir yang mengimpor barang tidak baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1), dipidana paling lama lima tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar,” tegasnya pada press release, Kamis (31/07).

Dari hasil penyelidikan, diketahui sopir telah tiga kali melakukan pengiriman pakaian bekas. Dua pengiriman sebelumnya berhasil diantar ke Balikpapan dan Samarinda.

“Pengiriman yang ketiga kali ini, berhasil digagalkan oleh Satreskrim Polresta Bulungan, saat dalam perjalanan menuju lokasi tujuan” jelas Kompol Irawan.

Menurut keterangan, pakaian bekas tersebut diangkut dari wilayah Sabanar Baru menggunakan speedboat melalui jalur sungai, lalu dipindahkan ke truk.

“Sopir mengaku menerima upah sebesar Rp9 juta untuk setiap kali pengiriman,” ungkap Kompol Irwan.(cda)

TANJUNG SELOR, MANDAUPOST – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara menerapkan kebijakan pajak terhadap kendaraan di atas air seperti speedboat, sebagai upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltara.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Bapenda Kaltara, Hadi Hariyanto menjelaskan bahwa kebijakan ini sudah berlaku sejak 5 Januari 2025. Kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Regulasi dan mekanisme sudah kami siapkan, pajaknya sama seperti kendaraan darat, namun tidak melalui sistem Samsat karena tidak ada registrasi dan identifikasi. Jadi, pembayaran langsung melalui Bapenda lewat layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” ujarnya pada Rabu (30/07).

Hadi mengatakan besaran pajak dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan yang dikalikan dengan tarif 0,3 persen.

“Untuk pembayarannya, tergantung jenis dan spesifikasi kapal dengan kisaran antara 2-3 juta rupiah per tahunnya.” katanya.

Dasar perhitungan pajak mengikuti Peraturan Daerah yang mengategorikan berdasarkan ukuran gross tonnage (GT). Dengan ini, speedboat berukuran di atas 10 GT akan dikenai pajak, seperti Limex Kaltara.

Hingga akhir Juli 2025, Bapenda mencatat sebanyak 42 unit speedboat telah memenuhi kewajiban pajak dari total 53 unit yang terdata se-Kaltara.(cda/red)

BULUNGAN, MANDAUPOST – Dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomi berbasis desa, khususnya melalui pemberdayaan perempuan dalam Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan sektor usaha di Hotel Luminor Tanjung selor, Rabu (23/7). 

 

Diinisiasi oleh Dinas Perindagkop bekerjasama dengan Yayasan Pioner Bulungan, menggelar lokakarya dan seminar dalam rangka penguatan ekonomi desa. Sedikitnya 18 desa di 14 kecamatan di Kabupaten Bulungan mulai dari Desa Antutan hingga enam desa lainnya di Kecamatan Peso telah mampu menghasilkan berbagai produk unggulan.

 

Bupati Bulungan dalam sambutanya menyatakan, keselarasan mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Bulungan makin nyata dengan hadirnya beberapa produk lokal masyarakat, seperti minyak kelapa sawit (CPO) dari warga Desa Long Sam, minyak serai dari warga RT di Sungai Urang, serta minyak Kalimutu—minyak gosok tradisional—yang diproduksi oleh masyarakat Desa Long Buah.

 

“Mari kita mulai biasakan menyebut mereka sebagai pengusaha UMKM, bukan pelaku. Kata ‘pelaku’ punya konotasi negatif, sementara mereka ini adalah tulang punggung ekonomi desa,” tegas Bupati Syarwani.

 

Dalam forum tersebut, para peserta yang terdiri dari kepala OPD, camat dan para Kades begitu antusias dalam menyelaraskan program dengan kebijakan pemerintah.

 

Salah satu peserta mewakili Lurah Tanjung Palas Ilir, Muhammad Samsul (Kasi pemberdayaan masyarakat kelurahan Tanjung Palas Hilir) secara lugas menyampaikan perlunya produk Lokal, tepatnya Kampung Sungai Urang berupa minyak Serai dan sabun berbahan baku serai bisa segera memiliki legalitas produk.

 

“Kami minta segera ada pembinaan agar produk kami memiliki keabsahan dan kekuatan hukum agar produk kami tidak diklaim oleh pihak lain yang murni merupakan hasil produksi masyarakat kami,” tegas Samsul.

 

Pernyataan ini langsung direspon Nara sumber bahwa segera dibuatkan penanggung jawab produk dari Tenaga Medis setempat.(**)

TANJUNG SELOR, MANDAUPOST – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan komitmen dalam mengakui dan melindungi keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) serta hutan adat yang menjadi bagian dari identitas dan kehidupan masyarakat lokal.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Setdaprov Kaltara, Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T., dalam Seminar “Pengenalan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Pelindungan Hak Masyarakat Hukum Adat” digelar di ballroom hotel Luminor, Kamis (3/7).

Mewakili Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, Robby menegaskan bahwa pengakuan terhadap masyarakat hukum adat merupakan amanah konstitusi sesuai amanat Undang – Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 18B ayat 2.

Robby menyebutkan berdasarkan hasil kajian bersama ATR/BPN dan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, terdapat sekitar 40 komunitas adat di Kaltara, namun baru 15 komunitas yang telah memperoleh pengakuan hukum formal melalui surat keputusan kepala daerah.

“Pemprov Kaltara aktif terlibat dalam Road Map Nasional identifikasi Tanah Ulayat. Ini bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan hak masyarakat adat terlindungi secara hukum dan mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” terang Robby.

Ia juga menuturkan saat ini telah diajukan 25 usulan penetapan hutan adat dengan total luasan mencapai 1,2 juta hektare yang tersebar di Kabupaten Bulungan, Malinau dan Nunukan.

“Seluruhnya sedang dalam proses verifikasi teknis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya.

Selain itu, tercatat capaian penyiapan kawasan perhutanan sosial di Kaltara sebesar ±125.495 hektare dari target 225.500 hektare hingga tahun 2025. Namun masih terdapat sekitar 100.000 hektare yang perlu disiapkan untuk mencapai target tersebut.

Untuk memperkuat kelembagaan dan data masyarakat adat, Robby menghimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan berbagai program nasional seperti P3PD, SEPAKAT, dan Regsosek.

Selanjutnya dia juga turut mendorong Lembaga Adat untuk aktif menyusun dokumen legal, memetakan batas wilayah adat, serta memperkuat kelembagaan berbasis kearifan lokal.

“Penguatan sinergi antar-lembaga, akademisi, dan NGO juga sangat dibutuhkan untuk memastikan proses pengakuan berjalan objektif, partisipatif, dan akuntabel,” tutup Robby.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Agraria dan juga Komisioner Pengkajian dan Penelitian di Komnas HAM, Saurit. P. Siagian, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltara, Alimuddin ST, Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., Sekda Kota Tarakan, Ir. Jamaluddin Sekda Kabupaten Bulungan, Risdianto, S.Pi., M.Si., PJ. Sekda Kabupaten Tana Tidung, Moh. Idham Nur, serta tamu undangan. (dkisp)

TANJUNG SELOR, MANDAUPOST – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyerahkan bonus langsung kepada para atlet peraih medali yang telah berlaga di PON XXI/2024 Aceh – Sumatera Utara.

Ia berpesan kepada para atlet dan pelatih bahwa bonus ini bukan sekedar penghargaan finansial, tetapi merupakan simbol rasa bangga dan terima kasih dari pemerintaj dan seluruh masyarakat Kaltara atas perjuangan yang telah diberikan.

“Terima kasih atas perjuangan, kerja keras, dan dedikasi yang luar biasa. Kalian adalah teladan dan inspirasi bagi seluruh masyarakat, khususnya generasi muda Bumi Benuanta. Semoga bonus ini menjadi penyemangat dan motivasi untuk terus meningkatkna prestasi di masa mendatang,” ujarnya saat membuka Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Selasa (24/6).

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dilaksanakan oleh KONI Kaltara beserta seluruh jajaran.

“Rapat kerja ini bukan hanya sekedar agenda tahunan, tetapi menjadi titik tolak untuk menetapkan langkah – langkah besar ke depan, terutama dalam menyongsong ajang olahraga nasional dan internasional yang akan datang,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada para atlet dan pelatih peraih medali di PON Aceh – Sumatera Utara 2024. Menurutnya prestasi yang diraih bukan hanya membanggakan diri sendiri, tetapi juga mengharumkan nama Kaltara di kancah nasional.

Gubernur mengingatkan para jajaran pengurus KONI Kaltara, atlet dan pelatih untuk mempersiapkan diri melalui pelatihan dan pembinaan untuk menghadapi PON ke-XXII Tahun 2028 yang akan digelar di provinsi Nusantara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

“Saya mendorong KONI dan seluruh cabang olahraga sagar segera menyusun program pembinaan jangka menengah dan panjang secara lebih sistematis. Bina atlet – atlet muda sejak dini, tingkatkan kualitas pelatihan dan pastikan seluruh elemen pendukung berjalan sinergis demi peningkatan prestasi di PON mendatang,” tutup Gubernur Zainal.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua KONI Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., M.M., CSL., Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E, ketua cabang olahraga kabupaten/kota se-Kaltara, beserta seluruh jajaran KONI kabupaten/kota se-Kaltara. (dkisp)

KUCHING, MANDAUPOST – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si menghadiri acara Gawai Dayak Peringkat Sarawak, Malaysia tahun 2025 di kota Kuching, Jumat (20/06/2025).

Hadir dalam acara tradisional masyarakat Dayak tersebut, Wagub Ingkong beserta rombongan mengikuti forum diskusi membahas kerjasama antara kedua negara khususnya di wilayah provinsi Kaltara yang berbatasan dengan Sarawak, Malaysia.

“Dalam forum diskusi ini kami membahas berbagai aspek kerjasama seperti pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi lintas batas,” Kata Wagub Ingkong.

Mewakili Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, Wagub Ingkong menjelaskan dalam pengembangan PLBN di wilayah perbatasan Kaltara ini berfungsi sebagai pintu gerbang perbatasan dengan negara tetangga, Malaysia.

Tegasnya, dengan berdirinya PLBN tersebut juga memiliki peran penting dalam meningkatkan hubungan bilateral dan mempromosikan kerjasama ekonomi, sosial, dan budaya.

“Kami berharap pemerintah Malaysia bisa segera membangun pos lintas batas di Wilayah Sarawak agar PLBN kedua negara terkoneksi dengan baik. Seperti konektifitas dengan PLBN Long Nawang di Apau Kayan (Malinau), Pulau Sebatik, Labang dan Long Midang di Kabupaten Nunukan,” terangnya.

Ia mengungkapkan, dalam forum diskusi tersebut juga membahas kerjasama dalam bidang sosial dan budaya, pendidikan serta pelestarian budaya. Ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan antar masyarakat di wilayah perbatasan.

Selanjutnya, Wagub Ingkong turut menekankan pentingnya memperkuat kerjasama perbatasan khususnya dalam meningkatkan keamanan di wilayah perbatasan. “Kita berharap kerjasama ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kaltara dan meningkatkan hubungan antar negara,” ujarnya.

Wagub Ingkong mengatakan bahwa Pemerintah Sarawak mengapresiasi dan menyambut baik atas lawatan Wagub Kaltara di Bumi Kenyalang, Sarawak yang bertujuan untuk mempererat hubungan kedua negara serumpun ini.

“Pemerintah Sarawak juga akan mengadakan kunjungan balasan ke wilayah yang berbatasan langsung antara Sarawak dengan Kaltara,” ucap Wagub Ingkong.

Selepas menghadiri forum bersama ini, Wagub Ingkong bersama rombongan mengikuti rangkaian acara Gawai Dayak, yang merupakan sebuah tradisi penting bagi masyarakat Dayak di wilayah Sarawak.

Acara ini merupakan momentum penting dalam mempromosikan budaya serta mempererat hubungan antar masyarakat Dayak yang ada di kedua negara, Indonesia dan Malaysia. (dkisp)

TANJUNG SELOR, MANDAUPOST – Pisah Sambut Komandan Komando Resor Militer 092/Maharajalila atau Korem 092/MRL dari Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan, S.I.P., M.Han kepada Brigjen TNI Mohammad Sjahroni, S.E., M.Han berlangsung Aula Lt. 1 Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Senin (16/6/2025).

Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dedikasi, pengabdian, dan sinergi yang telah terjalin selama masa kepemimpinan Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan.

“Dibawah kepemimpinan Bapak, peran Korem 092/Maharajalila telah memberikan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan,” ujar Gubernur.

Ia juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Brigjen TNI Mohammad Sjahroni sebagai Komandan Korem 092/Maharajalila yang baru.

“Kami menyambut dengan tangan terbuka kehadiran Bapak di Bumi Benuanta, Kalimantan Utara. Kami yakin dan percaya, dengan pengalaman serta kapabilitas yang Bapak miliki, Korem 092/Maharajalila akan semakin maju dan mampu menjalankan tugas-tugas pokoknya dengan lebih baik lagi, terutama dalam menjaga kedaulatan NKRI, mengamankan wilayah perbatasan, dan mendukung pembangunan di Kalimantan Utara,” ujar Gubernur.

Melalui agenda ramah tamah dan pisah sambut ini, Gubernur Zainal berharap seluruh jajaran TNI dapat terus semangat menjalankan tugas mulianya, mengamankan wilayah Kalimantan Utara dan turut berkotribusi dalam proses pembangunan.

“Sebagai aparat negara, baik TNI, Polri, maupun PNS, untuk terus mengajak seluruh lapisan masyarakat agar dapat menghilangkan sekat-sekat suku, agama, ras, dan golongan,” tutup Gubernur Zainal. (**)

TANJUNG SELOR, MANDAUPOST – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat merespons kondisi darurat yang terjadi di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan, dengan membentuk Tim Kaji Cepat untuk menanggulangi dampak keterisolasian akses jalan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Andi Amriampa, S.Sos, M.Si., mengatakan tim ini akan memfokuskan kajian pada tingkat kerusakan dan kebutuhan anggaran dalam upaya membuka kembali akses transportasi darat yang tertutup akibat bencana.

“Ini persoalan utama yang kami laporkan kepada Pak Gubernur. Penanganan jalan akan dilakukan dalam dua tahap, pertama kondisi darurat, dan berikutnya pembangunan permanen,” ujar Andi saat dikonfirmasi belum lama ini.

Pembentukan tim ini merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Penjabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., bersama sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara.

Menurut Andi, dalam rapat tersebut, sejumlah titik yang menjadi penyebab terputusnya jalur Krayan Selatan ke Krayan Induk menjadi perhatian utama.

“Provinsi juga mengusulkan perpanjangan status tanggap darurat di Krayan hingga 6 Juli 2025,” katanya.

Ia menambahkan, status tanggap darurat sebelumnya yang berlaku di Kabupaten Malinau dan Nunukan telah berakhir pada 8 Juni 2025. Namun, secara faktual, di Krayan kondisi masih belum pulih sepenuhnya.

“Oleh karena itu, tanggap darurat difokuskan di Krayan saja. Di Malinau sudah tidak diperpanjang dan pos penanganan banjir di Nunukan juga sudah ditutup,” jelasnya.

Tim provinsi, lanjut Andi, dijadwalkan segera turun ke lapangan untuk melakukan kaji cepat. Hasil kajian ini akan menjadi dasar perhitungan anggaran serta pengeluaran dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Nanti BPBD dan DPUPR akan meninjau langsung untuk melihat kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Penanganan teknis terhadap kerusakan jalan, terutama pada segmen 1 dan 2, telah diajukan oleh DPUPR Kaltara melalui Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dalam waktu dekat, penanganan fisik akan segera dilaksanakan.

“Langkah-langkah teknis akan dilakukan berdasarkan hasil dari tim kaji cepat. Dinas PUPR akan menindaklanjuti untuk perbaikan situasi di lapangan,” imbuh Andi.

Sementara itu, sesuai arahan Pj Sekprov, tim seharusnya sudah diberangkatkan ke Krayan. Namun, hingga kini masih dilakukan koordinasi teknis terkait ketersediaan penerbangan.

“Untuk sementara, Pemkab Nunukan masih menangani perbaikan akses jalan kabupaten. Sementara provinsi fokus pada jalan provinsi, khususnya di segmen 1 dan 2,” paparnya.

Andi juga mengungkapkan, DPUPR telah menyusun skenario penanganan jangka menengah, termasuk pemetaan wilayah rawan longsor dan upaya pembukaan akses baru, seperti meratakan lereng atau gunung.

Adapun dari sisi pendanaan, Andi menyebutkan bahwa Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara memiliki anggaran penanganan bencana sebesar Rp 10 miliar untuk satu tahun anggaran. Penanganan di Krayan masuk dalam semester pertama tahun ini.

“Tujuan utama adalah membuka isolasi wilayah. Untuk tahap darurat, yang penting jalan bisa dilalui dulu oleh masyarakat. Untuk pembangunan permanen bisa dialokasikan dalam APBD murni maupun melalui bantuan pemerintah pusat,” pungkasnya. (dkisp)

Scroll to Top