TANJUNG SELOR, MP – Pemkab melalui Bappeda dan Litbang menggelar sosialisasi HAKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) serta peluncuran Si Kekal (Sinergi Tata Kelola Kekayaan Intelektual) di Auditorium Lemlai Suri Lantai 3 Universitas Kaltara di Jl Sengkawit, Tanjung Selor pada Jumat (23/10). Pemkab juga menyerahkan hadiah kepada para pemenang Bulungan Inovatif Award 2026.
Pemkab tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2026. Perda ini menjadi landasan penting penguatan ekosistem riset dan inovasi termasuk upaya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Dalam kegiatan diterangkan, kekayaan Intelektual bukan semata-mata urusan dokumen pendaftaran atau administrasi. Di dalamnya terdapat hasil pemikiran, kreativitas, identitas, pengetahuan, dan kerja keras masyarakat.
Jika dikelola dengan baik, Kekayaan Intelektual dapat menjadi aset strategis untuk memperkuat daya saing, meningkatkan nilai tambah produk, mendukung ekonomi kreatif, serta memperluas manfaat hasil riset dan inovasi bagi pembangunan daerah.
Pemkab juga menetapkan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) berkedudukan di Bappeda dan Litbang Bulungan. Sentra KI ini menjadi simpul koordinasi dan fasilitasi untuk menghubungkan potensi KI dengan layanan, pendampingan, dan pemangku kepentingan yang relevan. Untuk mendukung pelaksanaannya, Sentra KI telah dilengkapi tim kerja serta Standar Operasional Prosedur atau SOP sebagai pedoman mekanisme SI Kekal.
Bupati, Syarwani, S.Pd, M.Si menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta meminta seluruh perangkat daerah mengenali potensi kekayaan intelektual pada sektor masing-masing.
Bupati mengungkapkan, ratusan aksi perubahan yang dihasilkan ASN dalam berbagai diklat kepemimpinan selama ini tidak boleh hanya berhenti sebagai pemenuhan syarat administratif kelulusan semata. Melalui Si Kekal, seluruh dokumen aksi perubahan yang memiliki kedekatan dan kemiripan materi akan diinventarisasi, dimitigasi, serta disatukan dalam sebuah dokumen bersama yang dapat diakomodasi ke dalam rencana pembangunan daerah.
“Saya meyakini banyak tulisan yang dibuat dalam aksi perubahan itu sangat luar biasa dan bisa menjadi inovasi daerah. Kita berharap ada tindak lanjut konkret sehingga bisa kita eksekusi menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah, bahkan menjadi referensi pembelajaran bagi akademisi dan pemangku kepentingan lainnya,” ucap Bupati dalam kegiatan yang turut dihadiri Kepala Kanwil KemenkumHAM Kaltim Kaltara.
Selain pemetaan karya ASN, fokus utama program Si Kekal juga menyasar pada perlindungan konkret HAKI serta warisan cagar budaya karya para tokoh daerah. Salah satu bentuk implementasi nyata yang ditegaskan adalah penetapan lagu Mars Kabupaten Bulungan karya Andi Tjatjuk sebagai protokol wajib yang harus diperdengarkan dan dinyanyikan pada setiap acara resmi pemerintah daerah dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.
Bupati juga meminta jajaran Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Bulungan untuk menginventarisasi identitas daerah lainnya, seperti lambang daerah, tarian Gerak Sama, tarian Tunggal, tarian Jepen, serta ornamen seni ukir khas suku Bulungan, Tidung, dan 18 sub-suku Dayak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan identitas kebudayaan Bulungan terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM serta terlindungi secara hukum.
Dalam hal pelestarian budaya, Pemerintah Kabupaten Bulungan sebelumnya telah menerbitkan 3 buku kajian ilmiah mengenai kebudayaan lokal hasil kerjasama dengan perguruan tinggi. Karya literasi tersebut kini telah terintegrasi dalam sistem perpustakaan digital internasional sehingga dapat diakses oleh peneliti dari berbagai negara. Bupati mengapresiasi para penutur bahasa daerah dan penggiat budaya yang terus konsisten menjaga keanekaragaman bahasa daerah, termasuk bahasa Punan, Dayak, Tidung, dan Bulungan.
Daftar Pemenang Bulungan Inovatif Award 2026 :
A. Kategori Layanan Dasar dan Infrastruktur
1. KREDIT MESRA (Kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera)
Inovator: Syarwani, S.Pd., M.Si.
Instansi: Kepala Daerah.
2. CAFE ADMINDUK (Car Free Day Administrasi Kependudukan)
Inovator: Imam Chusairi, S.Psi.
Instansi: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
3. BULAN (Bulungan Akuntabilitas Non Tunai)
Inovator: Leo Arizal, S.E., M.M.
Instansi: Badan Keuangan dan Aset Daerah.
B. Kategori SDM Unggul
1. BIRD (Bulungan Inklusi Ramah Disabilitas)
Inovator: Sumiati, S.E., M.AP.
Instansi: Yayasan Faqih Hasan Center.
2. AKU NIKAH (Administrasi Kependudukan Pernikahan)
Inovator: H. Jamaluddin Saleh, S.Pd.
Instansi: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
3. SITU BA (Sistem Intelligent Tuntaskan Tuberkulosis Berbasis Artificial Intelligence)
Inovator: Apt. Irpan, S.Farm.
Instansi: Puskesmas Long Beluah.
C. Kategori Pertanian Berkelanjutan
1. BANGUN KEBUN (Percepatan Pengembangan Kawasan Perkebunan Pola Agrokompleks di Bulungan)
Inovator: Yuniarti Utami, S.P., M.AP.
Instansi: Dinas Pertanian.
2. OPERA PANGAN (Optimalisasi Pengelolaan Lahan Pertanian Pangan)
Inovator: Sayid Abdurahman Saleh, S.T., M.Sc.
Instansi: Dinas Pertanian.
3. SI PATUH BULUNGAN HIJAU (Sinergi Pemantauan Tutupan Lahan untuk Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Bulungan)
Inovator: Kahardiansyah, S.KM., M.Sc.
Instansi: Dinas Lingkungan Hidup.
D. Kategori Pendidikan Dasar
1. Apel KB Berbasis Pondok Belajar
Inovator: Agus Yahya, Siti Aminah, Siti Hajar, dan Yupsansah.
Instansi: Yayasan Lentera Sei Kayan.
2. SABDAYA TESA (Sabun Bawang Dayak Hasil Taman Edukasi Sekolah)
Inovator: Aris Dwi Ariani, S.Pd.
Instansi: SMP Negeri 1 Tanjung Selor.
3. INKLUSI (Inisiatif Kasih Untuk Lingkungan Unggul Setara dan Inklusif)
Inovator: Norhayathi Luther, S.Pd., M.Pd.
Instansi: SDN 032 Tanjung Selor.
E. Kategori Ide/Gagasan
1. Bulungan Bisa Sehat
Inovator: Wawan Sarwani, S.E.
Instansi: Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bulungan.
2. Bulungan Respon 360
Inovator: Yustika Caprilin Costantina, S.Pd., M.Pd., Gr.
Instansi: Komunitas Masyarakat.
3. EE-Mama Saga LARIS (Pijat Laktasi dan Relaksasi dengan Sinar Infrared)
Inovator: Bidan Siti Rubiah, S.Tr.Keb.
Instansi: Praktik Mandiri Bidan (PMB) Siti Rubiah.





