Bulungan Resmikan Pusat Daur Ulang Sampah di Km 9

TANJUNG SELOR, MP – Bupati, Syarwani, S.Pd, M.Si meresmikan Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah “Perisi Benuanta” Kabupaten Bulungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kilometer (Km) 9 Bumi Rahayu, Tanjung Selor pada Kamis (24/9). PDU berperan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, membuka peluang ekonomi melalui pengolahan sampah organik dan anorganik hingga menjadi pusat pembelajaran sampah mandiri bagi warga masyarakat.
Sarana dan prasarana PDU yang diresmikan meliputi 1 unit bangunan / hanggar berukuran 30 x 25 meter, 2 unit mesin dan konveyor pemilah dengan kapasitas pemilahan 2 ton per jam, 1 unit jembatan timbang dengan kapasitas 40 ton serta 1 unit alat berat eskavator mini. Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan menunjukkan, timbulan sampah yang masuk TPA Tanjung Selor mencapai 65 hingga 70 ton per hari.
Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DLH serta seluruh pihak yang telah bekerja dan berkolaborasi sehingga pembangunan dan pengoperasian PDU dapat terwujud. Diingatkan, sampah jika tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan berbagai persoalan. Mulai dari pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan hingga berkurangnya kualitas ruang hidup masyarakat.
Segenap masyarakat diajak membangun pola pikir dan sistem pengelolaan sampah yang lebih maju. Yaitu mengurangi sampah sejak dari sumbernya, memilah, menggunakan kembali, mendaur ulang, serta mengolah sampah yang masih memiliki nilai manfaat.
“Ini seiring nama Perisi Benuanta, dari Bahasa Bulungan yang artinya ajakan mari kita bersama-sama membersihkan daerah kita,” ujar Bupati didampingi Sekretaris Daerah, Risdianto, S.Pi, M..Si, Forkopimda serta perangkat daerah terkait.(**)

Share :

Berita Terkait

Populer Post

Recent Post

Scroll to Top