TANJUNG SELOR. MP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggagas konsep Desa Zero Karhutla atau Desa Bebas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah pencegahan agar kebakaran tidak terus berulang setiap tahun.

Gagasan tersebut disampaikan Kepala DPMD Kaltara, Dr. Obed Daniel LT., S.Hut., M.M., saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Kaltara, Senin (7/9) pagi.

Obed mengatakan Karhutla menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama. Kebakaran juga kerap berulang saat musim kemarau, sehingga pencegahan harus dilakukan sejak awal, terutama dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Menurutnya, penggunaan api masih dipilih sebagian masyarakat karena dianggap sebagai cara yang murah, mudah, dan efisien dibandingkan membuka lahan secara mekanis.

“Sebagian masyarakat sebenarnya sudah tahu bahwa membakar lahan itu dilarang. Namun, cara ini masih dipilih karena dianggap paling murah dan mudah,” kata Obed.

Karena itu, DPMD Kaltara menawarkan konsep Desa Zero Karhutla untuk mengubah pola penanganan dari yang sebelumnya lebih reaktif menjadi upaya pencegahan sejak dini.

Salah satu gagasan yang ditawarkan adalah memberikan insentif kepada desa yang mampu menjaga wilayahnya dari kasus Karhutla. Insentif tersebut dapat berupa peningkatan kapasitas maupun dukungan dana yang dapat dimanfaatkan desa untuk pembangunan.

“Desa yang mampu menjaga wilayahnya tetap bebas Karhutla perlu diberikan penghargaan atau insentif. Bentuknya bisa berupa peningkatan kapasitas maupun dukungan dana untuk pembangunan desa,” ujarnya.

Obed berharap konsep tersebut dapat diterapkan ke depan sehingga penanganan Karhutla tidak lagi hanya berfokus pada pemadaman ketika api sudah muncul.

“Mudah-mudahan konsep Zero Karhutla ini bisa diterapkan. Kita ingin mencegah Karhutla agar tidak terus berulang dari tahun ke tahun,” jelasnya.

Selain memperkuat pencegahan berbasis desa, Obed menilai dukungan sarana dan prasarana pemadaman juga tetap diperlukan. Di antaranya kendaraan pemadam tipe slip-on, mobil suplai air, hingga armada speedboat untuk menjangkau wilayah perairan.

Penanganan Karhutla, lanjutnya, juga membutuhkan sinergi lintas sektor dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta lembaga terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Obed turut juga mengingatkan pentingnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam penggunaan pakaian dinas dan kehadiran saat apel pagi.

“Saya meminta ASN yang mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna cokelat khaki menggunakan pakaian sesuai ketentuan, termasuk memasukkan baju ke dalam,” tegasnya.

Obed juga menyoroti masih adanya ASN yang tidak mengikuti apel dengan tertib. Ia meminta seluruh ASN menjadikan disiplin sebagai bagian dari tanggung jawab sekaligus memberikan contoh yang baik bagi ASN kabupaten/kota dan masyarakat. (dkisp)