NUNUKAN, MP – Laporan masyarakat terkait keberadaan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kembali membuat keresahan di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Nunukan, langsung mendapat respons cepat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan. Jum’at (28/8/26)
ODGJ berinisial (YY) tersebut dilaporkan melakukan tindakan yang mengganggu ketenteraman warga, di antaranya memecahkan kaca jendela dan merobohkan sepeda motor yang sedang terparkir di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi yang diterima petugas, kejadian serupa juga sebelumnya beberapa kali dilakukan oleh yang bersangkutan.
Mendapat laporan tersebut, Satpol PP Kabupaten Nunukan atas perintah Kepala Satuan langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati (YY) sedang tidur di sekitar pecahan kaca jendela yang sebelumnya dilemparkannya. Petugas kemudian melakukan pengecekan situasi dan memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman.
Anggota Satpol PP selanjutnya melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis kepada (YY). Penanganan dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi yang bersangkutan sekaligus menjaga keamanan masyarakat di sekitar lokasi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum akan segera ditindaklanjuti.
“Begitu menerima laporan, kami langsung mengarahkan anggota untuk turun ke lokasi. Kami ingin memastikan situasi segera ditangani sehingga tidak menimbulkan keresahan yang lebih besar di tengah masyarakat,” ujarnya.
Mesak menjelaskan, penanganan terhadap ODGJ membutuhkan pendekatan yang tepat dengan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Penanganannya tetap kami lakukan secara humanis dan persuasif. Kita ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, tetapi di sisi lain yang bersangkutan juga membutuhkan perhatian serta penanganan yang tepat,” jelasnya.
Ia menambahkan, karena (YY) diketahui sebelumnya beberapa kali melakukan tindakan serupa, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar yang bersangkutan bisa mendapatkan penanganan yang sesuai, sehingga persoalan seperti ini tidak terus berulang dan masyarakat tetap merasa aman,” tambahnya.
Satpol PP Kabupaten Nunukan mengimbau masyarakat agar segera menyampaikan laporan apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Masyarakat juga diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri, melainkan menyerahkan penanganannya kepada petugas yang berwenang.
Respons cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen Satpol PP Kabupaten Nunukan untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penanganan di lapangan. (**)





