SEBAKUNG ATULAI, MP – Pemilihan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilaksanakan secara serentak di empat wilayah desa di Kecamatan Sembakung Atulai yakni Desa Katul, Desa Liuk Bulu, Desa Binanun, dan Desa Pulau Keras. Kegiatan tersebut berlangsung di BPU masing-masing desa dan di hadiri masayarakat setempat. Rabu (26/8/2026)
Pemilihan kali ini berlangsung kompetitif, dengan masing-masing desa menampilkan lima calon Ketua Badan Permusyawaratan Desa yang bersaing untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. Tingginya minat calon menunjukkan besarnya antusiasme masyarakat dalam berpartisipasi dalam proses demokrasi di tingkat desa.
Guna memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pemerintah Kecamatan Sembakung Atulai menurunkan tim monitoring untuk memantau langsung setiap tahapan proses pemilihan, mulai dari persiapan, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penetapan hasil pemilihan Ketua Badan Permusyawaratan Desa di masing-masing desa.
Dalam kesempatan tersebut, Agung Wiranto, S. Ip selaku perwakilan Pemerintah Kecamatan Sembakung Atulai yang bertugas melakukan monitoring menyampaikan:
“Pelaksanaan pemilihan Ketua Badan Permusyawaratan Desa secara serentak di empat desa hari ini merupakan momen penting dalam memperkuat lembaga perwakilan rakyat desa. Kami dari pihak kecamatan mencatat bahwa masing-masing desa memiliki lima calon yang berkualitas, yang menunjukkan besarnya potensi kepemimpinan di wilayah kita. Kami berharap seluruh proses berjalan dengan tertib, aman, serta mengutamakan prinsip kejujuran dan keadilan. Masyarakat diharapkan tetap menjaga kondusivitas dan memberikan dukungan penuh kepada proses pemilihan ini. Kami juga memastikan setiap tahapan pemilihan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga terpilih Ketua Badan Permusyawaratan Desa yang berkualitas, mampu memimpin lembaga perwakilan dengan baik, serta dapat bekerja sama dengan Pemerintah Desa demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.” Ujar agung
Pemilihan Ketua Badan Permusyawaratan Desa ini menjadi langkah strategis bagi terselenggaranya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Ketua yang terpilih diharapkan dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, menjembatani aspirasi masyarakat, serta memperkuat peran lembaga perwakilan rakyat desa sebagai mitra kerja Pemerintah Desa.
Melalui pengawasan langsung dari tim monitoring ini, diharapkan pelaksanaan pemilihan di keempat desa tersebut dapat berjalan sukses dan menghasilkan pimpinan yang dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.(**)





