Mulai Tempati Gedung Baru, DjPb Kaltara Kembalikan Aset Pemkab

TANJUNG SELOR, MP – Seiring mulai berfungsinya gedung baru di Jl Jelarai Raya, Tanjung Selor, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DjPb) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengembalikan tanah dan bangunan aset Pemkab Bulungan yang sebelumnya ditempati di Jl Sutoyo di Ruang Rapat BKAD pada Rabu (19/8). Kegiatan ditandai penandatanganan Berita Acara Pengembalian Barang Milik Daerah antara Kepala Kanwil DjPb Kaltara, Ika Hermini Novianti, SE, SIP, Mids dengan Sekretaris Daerah, Ir Risdianto, S.Pi, M.Si disaksikan Bupati, Syarwani, S.Pd, M.Si.
Penandatanganan turut dihadiri para asisten serta kepala perangkat daerah terkait Pemkab. Kepala Kanwil DjPb Kaltara beserta jajaran menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada Pemkab atas dukungannya. Diketahui, Kanwil DjPb berfungsi sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah. Instansi ini bertugas mengoordinasikan, membimbing serta mengawasi pelaksanaan pencairan dana APBN secara tepat sasaran. Serta bertindak sebagai mitra strategis dan analis ekonomi daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di daerah.
Kanwil DjPb Kaltara sebelumnya menempati gedung Pemkab di Jl Sutoyo, Tanjung Selor sejak 2017 dan mulai menempati gedung baru di Jl Jelarai yang telah berproses sejak 2023 dan berada di samping Kantor Bupati Bulungan.(**)

Share :

Berita Terkait

Populer Post

Recent Post

Scroll to Top