SEBATIK UTARA, MP — Camat Sebatik Utara Andi Calo, SE., M.A.P., bersama jajaran melakukan negosiasi dengan masyarakat dan pemilik pasar terkait rencana pembongkaran bangunan pasar yang berada di sepanjang jalur simpang empat Sungai Pancang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (18/8/2026) pukul 10.00 WITA, bertempat di Pasar Sungai Pancang.
Negosiasi dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung rencana normalisasi parit sepanjang kawasan simpang empat Sungai Pancang. Normalisasi tersebut diharapkan dapat memperlancar aliran air serta mengurangi potensi genangan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Sebatik Utara didampingi Kasi Trantib dan anggota Satpol PP. Turut hadir Sekretaris Desa Sungai Pancang yang mewakili Kepala Desa, pemilik pasar, serta masyarakat setempat.
Camat Sebatik Utara Andi Calo, SE., M.A.P., mengatakan bahwa pemerintah kecamatan mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami datang untuk berdialog dan mencari solusi bersama masyarakat maupun pemilik pasar. Rencana normalisasi parit ini merupakan kepentingan bersama, terutama untuk memperlancar drainase dan mencegah terjadinya genangan. Karena itu, kami berharap semua pihak dapat memahami dan mendukung rencana ini,” ujar Andi Calo.
Ia menambahkan, pemerintah kecamatan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan pemilik pasar dalam proses penataan kawasan tersebut. Setiap langkah yang dilakukan diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang baik serta tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita mencari jalan keluar yang terbaik. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi dan memastikan penataan kawasan berjalan dengan baik, namun tetap memperhatikan aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan negosiasi ini, Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara berharap tercipta kesepahaman antara pemerintah, pemilik pasar dan masyarakat sehingga proses normalisasi parit dapat dilaksanakan secara tertib, aman dan lancar demi kepentingan masyarakat luas. (**)





