NUNUKAN, MP – Pemerintah Kabupaten Nunukan secara resmi mencanangkan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026. Acara pencanangan dan penyerahan bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Nunukan kerumah rumah warga penerima manfaat yang berada di Kampung Timur, Nunukan Barat, Kamis (6/8/2026).
Program bedah rumah yang menjadi bagian dari agenda prioritas pembangunan perumahan Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ini membawa angin segar bagi penataan kawasan permukiman masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.
Dalam laporannya, Kepala Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Juan Nugraha menyampaikan bahwa kuota BSPS secara nasional mencapai 400.000 unit. Untuk wilayah Kalimantan Utara hingga awal Agustus 2026 telah teralokasi sebanyak 2.890 unit dengan total nilai anggaran mencapai Rp57,8 miliar.
Dari total alokasi se-Kaltara tersebut, Kabupaten Nunukan menjadi penerima alokasi terbesar di Kalimantan Utara dengan total 916 unit usulan dari berbagai pintu program.
Usulan Pemkab Nunukan : 200 unit (tersebar di Kecamatan Nunukan, Sebatik, Lumbis, dan Sembakung).
Usulan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) : 714 unit (tersebar di Pulau Nunukan, Pulau Sebatik, dan Tulin Onsoi).
Usulan Kementerian Sosial dan Kementerian Kebudayaan : Masing-masing 1 unit.
Nilai bantuan yang disalurkan kepada Penerima Bantuan (PB) adalah sebesar Rp20 juta per unit, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Seluruh sistem pendanaan ditransfer secara transparan dan akuntabel dari bank penyalur langsung ke rekening penerima bantuan.
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Pusat dan Satker Perumahan atas perhatian besar yang diberikan kepada Kabupaten Nunukan sebagai garda terdepan NKRI.
”Kami sangat bersyukur Kabupaten Nunukan mendapat porsi alokasi bantuan bedah rumah terbesar di Kalimantan Utara tahun ini. Ini merupakan bukti nyata hadirnya negara di wilayah perbatasan. Saya berpesan kepada seluruh warga penerima bantuan agar memanfaatkan dana ini sebaik-baiknya, menjaga kualitas pengerjaan rumah, dan terus merawat semangat gotong royong,” ujar Bupati Nunukan.
Selain itu, menyikapi tantangan kondisi geografis daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) serta tingginya harga material di daerah perbatasan, Pemkab Nunukan bersama pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dan memperjuangkan ke Pemerintah Pusat serta Komisi V DPR RI agar nilai nominal bantuan untuk wilayah perbatasan dapat ditingkatkan di masa mendatang, menyesuaikan dengan standar wilayah lain seperti Maluku Utara yang telah mencapai Rp40 juta per unit.
Saat ini pengerjaan BSPS usulan Pemkab Nunukan sebanyak 200 unit telah memasuki tahap penyelesaian fisik dan distribusi material, sementara alokasi dari BNPP dalam tahap finalisasi verifikasi lapangan. Pemkab Nunukan berharap sinergi ini terus berlanjut demi mewujudkan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi seluruh masyarakat Nunukan.(**)





