NUNUKAN, MP — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) melalui Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) melaksanakan kegiatan pendampingan penjajakan awal pemetaan wilayah Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Desa Lintong dan Desa Tapal II, Kecamatan Lumbis Ogong. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 29 hingga 30 Juli 2026.
Dalam pelaksanaannya, tim Bidang Dayasos Dinsos P3A mendampingi langsung perwakilan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI serta jajaran profesor dan tim akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul).
Penjajakan awal ini bertujuan untuk mengidentifikasi, memetakan, serta mengumpulkan data secara objektif terkait kondisi sosial, ekonomi, infrastruktur, dan kebutuhan dasar masyarakat adat terpencil di wilayah batas negara tersebut.
Kepala Bidang Dayasos, April Tibian, SE.,MAP menyampaikan bahwa keterlibatan para akademisi dari Universitas Mulawarman sangat krusial untuk memastikan pendekatan yang dilakukan berbasis kajian ilmiah serta memperhatikan aspek kearifan lokal.
“Pendampingan ini merupakan langkah awal yang sangat penting. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Kemensos RI, dan perguruan tinggi, kita berharap hasil pemetaan di Desa Lintong dan Tapal II ini dapat menjadi pijakan kuat dalam menghadirkan program pemberdayaan masyarakat adat terpencil yang berkelanjutan,” terangnya.
Kegiatan penjajakan awal yang berjalan lancar ini diharapkan dapat mempercepat proses integrasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat KAT di kawasan Lumbis Ogong ke depannya.(**)





