Salurkan Hibah Rp2,2 Miliar, Pemkab Bulungan Dukung Kegiatan Ormas

BULUNGAN, MANDAUPOST – Pemerintah Kabupaten Bulungan menggelar Halal Bihalal dan silaturahmi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Tenguyun Kantor Bupati, Kamis (2/4).

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan dana hibah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan kepada 20 ormas. Bukan hanya sekedar penyerahan dana hibah, kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat dan memperkuat semangat sinergi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat dari simpul ormas di Kabupaten Bulungan.

Dana hibah tersebut diserahkan oleh Bupati Bulungan, Syarwani dan didampingi oleh Wakil Bupati Bulungan, Kilat kepada para ormas penerima hibah. Total hibah yang disalurkan sebanyak 2.206.420.000 rupiah. Adapun rincian ormas penerima hibah diantaranya yaitu:
1. Forum Kerukunan Umat Beragama Rp80.000.000
2. Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Rp86.420.000
3. Forum Pembauran Kebangsaan Rp85.000.000
4. Lembaga Adat Dayak Kabupaten Bulungan Rp200.000.000
5. Ikatan Keluarga Minangkabau Kabupaten Bulungan Rp50.000.000
6. DPD Kerukunan Keluarga Soppeng Kabupaten Bulungan Rp40.000.000
7. Forum Warga Bojonegoro Kabupaten Bulungan Rp50.000.000
8. Ikatan Keluarga Toraja Kabupaten Bulungan Rp40.000.000
9. Ikatan Warga Jember Kabupaten Bulungan Rp45.000.000
10. Kaukus Perempuan Politik Kabupaten Bulungan Rp300.000.000
11. Kerukunan Bubuhan Banjar Kabupaten Bulungan Rp100.000.000
12. Kerukunan Keluarga Nusa Tenggara Timur Rp40.000.000
13. Paguyuban Sedulur Trenggalek Kabupaten Bulungan Rp50.000.000
14. Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri Rp40.000.000
15. Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bulungan Rp40.000.000
16. Tameng Adat Borneo Kabupaten Bulungan Rp40.000.000
17. Yayasan Faqih Hasan Centre Kabupaten Bulungan Rp50.000.000
18. Lembaga Adat Dayak Kenyah Kabupaten Bulungan Rp600.000.000
19. Ikatan Alumni SMA N 1 Tanjung Selor Rp100.000.000
20. Paseduluran Jawa Blora Kabupaten Bulungan Rp170.000.000

Bupati Syarwani, mengapresiasi jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bulungan, karena telah memfasilitasi kegiatan silaturahmi antara penerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan. Ia menekankan bahwa pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah tidak terlepas dari dukungan masyarakat melalui ormas di Kabupaten Bulungan.

“Tentu sudah menjadi kewajiban kita untuk saling bersinergi dan memberi dukungan, dengan ini Pemkab Bulungan mengalokasikan dana hibah melalui anggaran APBD 2026, demi mendukung kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan di setiap ormas benar-benar dapat berjalan,” katanya.

Syarwani menambahkan, bahwa terdapat 148 ormas yang aktif terdaftar di Kabupaten Bulungan. Ia menerangkan pemberian dana hibah ini dilakukan secara bertahap kepada ormas yang terdaftar dan memenuhi persyaratan penerima hibah.

“Pemberian dana hibah ini tidak setiap tahun diberikan, tentu ada jeda karena kita juga harus berbagi dan menyesuaikan kemampuan, sehingga 148 ormas ini tidak serentak dalam satu tahun anggaran kita berikan,” terang Syarwani.

Ia juga menyampaikan kepada lembaga kemasyarakatan lain yang belum terdaftar dan memenuhi persyaratan, untuk dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Kesbangpol Kabupaten Bulungan. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi yaitu berada di wilayah Kabupaten Bulungan, memiliki akta notaris, kepengurusan, aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, serta badan hukum.

“Untuk mendapatkan dana hibah ini, kami menilai dari kegiatan-kegiatan yang dijalankan oleh ormas, legalitas ormas harus clear, dan jika sebelumnya pernah mendapatkan dana hibah, kami melihat juga dari laporan pertanggungjawabannya (LPJ),” jelas Bupati.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Bulungan, Dharmawan menambahkan bahwa pada tahun 2026 jumlah ormas yang telah melapor sebanyak 184, tetapi hanya 148 ormas yang terverifikasi di Pemerintah Kabupaten Bulungan.

“Saat ini ormas di Kabupaten Bulungan mengalami kenaikan, yang sebelumnya tahun 2025 naik 13 ormas, di tahun 2026 ini naik sebanyak 24 ormas,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan kriteria bagi penerima hibah, yaitu proposal yang diajukan harus sejalan dengan program di Pemerintah Kabupaten Bulungan. Ia menegaskan bahwa bagi ormas yang telah menerima hibah, agar dapat digunakan sesuai dengan proposal yang telah terverifikasi oleh Kesbangpol Kabupaten Bulungan.

“Proposal kegiatan yg diajukan oleh ormas harus linear dengan program pemerintah daerah, misal menjaga kondusivitas, memberikan pengarahan kepada masyarakat, melaksanakan kerja bakti, dan melaksanakan event-event pemerintah daerah. Nah untuk penggunaan dana hibah ini tentu akan kami monitor,” ujar Dharmawan.(cda)

Share :

Berita Terkait

Populer Post

Recent Post

Scroll to Top