Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Bahan Pokok di Pasar Tradisional

BANJARMASIN, MP – Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan terhadap sejumlah bahan pokok yang berada di Pasar Pandu Banjarmasin, Senin (12/5) pagi.

Pengecekan oleh AKP Sufian Noor, mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga komoditas pangan yang ada dipasaran.  Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel ini dalam rangka pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.

Sejumlah bahan kebutuhan pokok yang dilakukan pemeriksaan harga dan kualitas meliputi beras, minyak goreng, gula, telur, daging dan daging ayam, serta bawang. Selain itu, petugas juga memverifikasi izin edar dan keabsahan label pada kemasan produk.

“Kami ingin memastikan tidak ada praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat,” tegas AKP Sufian.

“Pasar Pandu Banjarmasin menjadi salah satu lokasi prioritas karena merupakan salah satu pusat distribusi pangan di Kota Banjarmasin.” lanjutnya.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan harga bahan pokok masih stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Masyarakat dihimbau untuk dapat melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau kenaikan harga tidak wajar melalui hotline kepolisian 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat. Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan secara rutin untuk menjaga stabilitas pasokan.(**)

Share :

Berita Terkait

Populer Post

Recent Post

Scroll to Top